Tuah Mangasih ST, M.Si |
Tuah Mangasih ST, M.Si, mengatakan pembentukan Pansus di DPRD Kabupaten Sintang ini terkait dengan rencana Kerja DPRD Sintang lima Tahun kedepan, kata Tuah Mangasi ST, M.Si kepada media shot14news.com, pada 8/11/2019, yang mana Beliau tidak dapat menghadiri konsultasi bersama Kemendagri berhubung ada kegiatan Undangan sangat penting yang tidak dapat diwakilkan.
Dapat saya jelaskan, Saat ini ada tiga Pansus yang telah dibentuk oleh DPRD Sintang, dan ketiga Pansus tersebut bertujuan untuk Melaksanakan tugas membahas dan melakukan Konsultasi dan ber audiensi terhadap Kemendagri di jakarta, tentang Pembahasan mengenai Rancangan rancangan Peraturan Daerah di Kabupaten Sintang ( Raperda ), yang kemudian dari hasil Konsultasi dan audiensi tersebut bersama Kemendagri, kedepanya kita akan melanjutkan melakukan rapat Pembahasan peraturan tersebut di Kabupaten Sintang, jelas Tuah Mangasih.
"Sementara Raperda yang akan dibahas bersama di kemendagri tersebut belum dapat saya jelaskan, karena raperda tersebut nantinya masih harus dibahas dan dimatangkan di tingkat DPRD kabupaten Sintang, yang pasti masih banyak lah harus digenahkan", ungkap Tuah.
Yang pasti untuk sementara, Pansus tersebut terbagi menjadi tiga Pansus, untuk Pansus Ke Satu (1) dan Pansus ke Dua (2) Melaksanakan Audiensi atau Konsultasi dengan Kementerian yang berbeda, dengan Pansus ke Tiga (3), sesuai dengan Pansus yang dibahasnya, Sementara Pansus ke Tiga (3) melakukan Konsultasi atau audiensi dengan Kemendagri di Jakarta, jelas Tuah M.(red).
Sementara Tuah Mangasih ST, M.Si Enggan memberikan keterangan informasi kepada media Shot14news.com tentang raperda apa saja yang akan di bahas bersama Kemendagri oleh Tiga tim Pansus DPRD Sintang tersebut. ( red.)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »