Warta 86 Senin, 07 Oktober 2019
Sintang,www.warta86.com, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD )
Kabupaten Sintang dari Partai Kebangkitan Bangsa, ( PKB ) Alpius, Meminta agar
Pemerintah segera membuat suatu terobosan baru bagi masyarakat di daerah
perbatasan terkait dengan program PTSL. Demikian disampaikan Alpius saat
di temui Awak media di kantor DPRD Sintang pada Senin 7/10/2019, karena masih
ada Pemukiman dan lahan pertanian Penduduk masuk dalam kawasan Hutan Atau Hutan
Lindung didaerah perbatasan yaitu Kecamatan Ketungau Tengah.
Alpius mengatakan ada beberapa Desa yang Hutanya masuk kawasan hutan
lindung diantaranya, Desa Semareh, Desa Batang Antu, Desa Panding Jaya dan Desa
Nanga Kelalapan, dan kemungkinan masih ada desa lainnya yang areal pertaniannya
masuk dalam Kawasan Hutan, Jadi Dengan kondisi lahan masyarakat yang masuk
kedalam kawasan hutan lindung, otomatis masyarakat setempat tidak dapat
menguasai haknya, sebab jika ingin membuka lahan sudah tentu berhadapan dengan
undang-undang,katanya.
Alpius mengungkapkan ,"Sekarang ini kan ada program Bapak Presiden
Joko Widodo, yang namanya PTSL, Jadi apabila Lahan Pertanian dan Perumahan
Penduduk masuk dalam kawasan Hutan lindung, Maka Masyarakat tidak bisa
menuntut haknya memiliki Sertifikat Tanah, melalui Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap ( PTSL ) atau pembuatan Sertifikat geratis yang diadakan oleh
Pemerintah, Kasihan masyarakat” ungkap Alpius.
Alpius menambahkan yang sangat menjadi persoalanya
adalah masyarakat setiap tahun membayar pajak rumahnya tetapi tidak mempunyai
hak milik atas tanahnya. Lanjut Alpius sejauh ini dari pihak Pemerintah Daerah
belum ada perhatian secara khusus, oleh sebab itu dirinya meminta kepada
Pemerintah Daerah agar memberikan perhatian secara khusus kepada masyarakat di
beberapa Desa tersebut.“Selama ini kan memang belum ada perhatian khusus dari
pihak Pemerintah Daerah, hanya saja sosialisasi kepada masyarakat, tetapi belum
ada yang riel hanya wacana,” ulasnya.
Selaku wakil rakyat dirinya meminta kepada Pemerintah Daerah agar segera
meberikan kepastiannya atas nasib masyarakat di beberapa Desa tersebut. Sebab
sangat tidak mungkin jika wilayahnya memiliki bangunan fasilitas Pemerintah,
seperti Kantor Desa, Posesdes, Sekolah, dan Postu tetapi belum jelas tanahnya!
tutup Alpius.( red.An)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »