Warta 86 Kamis, 10 Oktober 2019
Sintang,www.warta86.com-
menanggapi pelayanan PDAM (Perusahaan Air Minun )Tirta Kapuas Kabupaten Sintag
telah meluncurkan sistim pembayaran meggunakan sistem online untuk mempermudah
Masyarakat Pelanggan PDAM ( Perusahaan Daerah Air Minum ) Kabupaten Sintang
dalam melakukan pembayaran Tagihan Rekening,Welbertus ,menanggapi dengan
positif terhadap inovasi yang telah dilakukan oleh Managamen PDAM Tirta Senentang
mengorbitkan cara Jitu dalam melakukan pembayaran secara online.tuturnya
Pembayaran Secara
Online mendapat respon positif dari Anggota DPRD Kabupaten Sintang Welbertus,
S.Sos, Dikatakannya dengan Semakin berkembangnya teknologi saat ini hingga membuat
sistem pembayaran semakin mempermudah pelanggan dalam memenuhi kewajiban tanpa
harus datang langsung ke PDAM dengan diberlakukannya sistem pembayaran melalui
online, Konsumen juga bisa membayar melalui I-Banking, ujarnya.
Keuntungan pembayaran
sistem online Konsumen bisa melakukan pembayaran kapan saja dan dimana saja
tanpa harus mendatangi loket pembayaran tegihan rekening dan dengan demikian
juga bisa menekan tunggakan Pelanggan PDAM, "lagi pula Masyarakat dapat
merasakan metode pembayaran yang lebih nyaman, di banding dengan metode
sebelumnya, karena dengan sistem online sangat menghemat waktu", jelas
Welbertus saat dikonfirmasi para 10/10/2019
Welbertus berharap,
kepada pihak manajemen PDAM untuk dapat memberikan sosialisasi kepada para
konsumen agar fasilitas dan kemudahan yang ada bisa digunakan secara maksimal,
harapnya.(red.)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »