JAKARTA,Www.warta86.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) telah menggelar Musyawarah Nasional Luarbiasa (Munaslub) Khusus untuk menetapkan pergantian nama organisasi dari Pemerhati Jurnalis Siber menjadi Pro Jurnalismedia Siber.
Sidang ini dipimpin oleh Ketua Umum DPP PJS bersama Plt Sekjen PJS, Abdul Rasyid Zaenal, diikuti 17 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) serta Pengurus DPC PJS se-Indonesia melalui virtual, Kamis (21/09/2023).
Sementara Pengruus DPP hadir secara offline di kantor DPP PJS, Grand Palace Kemayoran Jakarat Pusat.
Kehadiran 17 pimpinan DPD dianggap memenuhi kuorum yang diperlukan untuk mengesahkan pergantian nama PJS.
Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, menyatakan bahwa Munaslub Khusus adalah forum pengambilan keputusan tertinggi organisasi setelah Munas yang sepenuhnya dipegang oleh anggota Musyawarah Nasional Luar Biasa.
Hasil Munaslub Khusus menyetujui perubahan pada Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi, termasuk perubahan nama menjadi Pro Jurnalismedia Siber serta beberapa perubahan pasal lainnya guna memperbaiki AD ART tersebut.
Dengan adanya perubahan nama ini, semua pengurus dan anggota PJS diharapkan untuk menjalankan sosialisasi tentang Pro Jurnalismedia Siber.
Ketua Dewan Pembina DPP PJS, Irjen Pol (Purn) DR. H Anton Charliyan, yang membuka acara Munaslub Khusus PJS, berharap bahwa organisasi ini akan membawa perubahan positif dalam dunia pers.
Visi organisasi ini adalah untuk menciptakan wartawan yang berintegritas, kompeten dan profesional. Diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara.
Anton juga menekankan pentingnya netralitas wartawan dalam menyampaikan informasi kepada publik, serta independensi wartawan sebagai kunci menjaga integritas jurnalisme.
Dengan demikian, Munaslub Khusus resmi dimulai, dan nama baru, Pro Jurnalismedia Siber, diperkenalkan sebagai langkah menuju masa depan yang lebih cerah.
“Dengan pergantian nama ini, mari tetapkan langkah kita untuk mendaftar ke Dewan Pers sebagai konstituen Dewan Pers,” ungkap Anton yang juga mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu.Red
« Prev Post
Next Post »