Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Anggaran Gedung KDMP Sumenep Naik Turun, DPRD Akui “Masih Meraba-Raba” Soal Regulasi


Www.Warta86.com,-Sumenep,– Pernyataan mengejutkan datang dari Acmadi Yazid, anggota Komisi C DPRD Sumenep, saat audiensi bersama warga masyarakat. Di hadapan publik, Yazid secara terbuka mengakui bahwa hingga saat ini pihaknya masih belum memiliki kepastian regulasi terkait pembangunan gedung KDMP.


"Sampai saat ini kita juga masih meraba-raba seperti apa regulasi terkait pembangunan gedung KDMP ini," ungkapnya.


Pernyataan itu terasa menyesakkan. Di tengah besarnya anggaran yang digelontorkan, justru kepastian aturan disebut belum jelas. Lebih mencengangkan lagi, nilai anggaran proyek tersebut berubah-ubah secara signifikan.


Awalnya disebut sebesar Rp 700 juta. Tak lama kemudian melonjak menjadi Rp 950 juta. Setelah itu turun lagi ke kisaran Rp 890 juta.


Perubahan angka yang fluktuatif ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Apa yang sebenarnya terjadi? Apakah perubahan itu didasari kajian teknis yang matang? Atau sekadar penyesuaian tanpa transparansi yang memadai?


Sebagai pembanding, Yazid membeberkan nilai pembangunan serupa di beberapa daerah lain di Madura. Di Kabupaten Sampang disebut mencapai Rp 950 juta, sementara di Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Bangkalan masing-masing berada di angka Rp 850 juta.


"Perbandingan ini justru semakin mempertegas urgensi kejelasan standar harga satuan. Mengapa bisa berbeda? Apa dasar perhitungannya? Apakah spesifikasi bangunannya sama? Atau ada faktor lain yang memengaruhi?" ucapnya 


Melihat situasi ini, Yazid menilai Komisi C perlu segera mengambil langkah tegas dengan memanggil sejumlah pihak terkait, di antaranya Kodim Sumenep serta Dinas PUTR, guna meminta penjelasan dan menjadikan referensi harga satuan yang sesuai standar kabupaten, provinsi, hingga pusat.


"Langkah tersebut dinilai penting agar tidak ada kesan proyek berjalan tanpa pijakan regulasi yang jelas. Publik berhak tahu bagaimana uang rakyat dikelola. Transparansi bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban moral," paparnya. (Red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *