Www.Warta86.com,-Sumatera Utara – Pemberitaan yang dirilis oleh media Online terkait dugaan praktik pengutipan uang oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dari sejumlah dinas kini menjadi sorotan serius di tengah masyarakat.
Dalam narasi pemberitaan tersebut disebutkan bahwa Kadis Kesehatan Madina diduga melakukan pengutipan uang dari beberapa dinas dengan nominal yang bervariasi. Uang yang dikutip itu bahkan disebut-sebut diduga disetor kepada salah satu oknum jaksa, sehingga memunculkan dugaan adanya praktik yang dapat mencederai integritas birokrasi sekaligus aparat penegak hukum.
Dari informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa uang pengamanan yang dikumpulkan nilainya sangat besar dan bervariasi dari sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.
Adapun rincian dugaan kutipan tersebut antara lain:
1. Dinas Pertanian sebesar Rp500 juta
2. Dinas Perikanan sebesar Rp250 juta
3. Dinas Pendapatan sebesar Rp120 juta
4. RSUD sebesar Rp250 juta
5. Dinas Perhubungan (Dishub) sebesar Rp200 juta
6. Dinas Kesehatan (Dinkes) sebesar Rp200 juta
7. Dinas Pendidikan (Disdik) sebesar Rp300 juta
8. Kesbangpol sebesar Rp100 juta
9. Perusahaan Umum Daerah sebesar Rp400 juta
10. Para Kepala Desa wilayah Pantai Barat disebut berkisar Rp100 juta hingga Rp150 juta
11. Bagian Keuangan sebesar Rp100 juta
12. Sekretariat DPRD (Sekwan) sebesar Rp200 juta
Jika informasi tersebut benar, maka nilai total dugaan kutipan dana yang beredar disebut-sebut mencapai miliaran rupiah, yang diduga dikumpulkan dengan dalih sebagai uang pengamanan.
Situasi ini semakin memantik perhatian publik setelah muncul pernyataan dari Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Mandailing Natal yang menyatakan siap “pasang badan” yang di himpun dari media berita online terhadap isu yang berkembang tersebut.
Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, dalam pemberitaan yang beredar tidak pernah disebutkan secara jelas nama jaksa yang diduga menerima setoran tersebut.
Publik pun mempertanyakan, untuk siapa sebenarnya sikap “pasang badan” tersebut ditujukan, jika tidak ada nama jaksa yang secara eksplisit disebut dalam pemberitaan.
Menanggapi polemik tersebut, tokoh pemuda Sumatera Utara, Pangeran Siregar, menyatakan pihaknya menunggu penjelasan resmi dari Kejaksaan agar persoalan ini tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
Menurutnya, pernyataan “pasang badan” dari aparat penegak hukum justru dapat menimbulkan persepsi yang keliru jika tidak disertai dengan penjelasan yang jelas dan transparan.
“Jika memang tidak ada jaksa yang terlibat, maka seharusnya dijelaskan secara terbuka kepada publik.
Namun jika ada dugaan aliran dana seperti yang disebut dalam pemberitaan, maka harus diusut secara terang benderang. Jangan sampai muncul kesan seolah ada yang dilindungi,” tegas Pangeran.
Ia menilai persoalan ini bukan lagi sekadar isu internal birokrasi daerah, tetapi sudah menyentuh kepercayaan publik terhadap integritas aparat penegak hukum di daerah.
Karena itu, publik kini menunggu langkah dan klarifikasi resmi dari Kejaksaan Negeri Mandailing Natal terkait dua hal penting, yakni kebenaran dugaan pengutipan dana oleh Kadis Kesehatan Madina serta maksud dari pernyataan Kasi Intel yang menyatakan siap “pasang badan”.
Menurut Pangeran Siregar, persoalan ini tidak boleh dibiarkan mengambang. Jika tidak segera dijelaskan secara terang, dikhawatirkan akan semakin menimbulkan kegaduhan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.
“Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah kejelasan dan transparansi. Jangan sampai persoalan serius seperti ini hanya berhenti pada polemik pemberitaan tanpa ada penjelasan yang tegas kepada publik. Informasi ini harus ditanggapi serius oleh Kejaksaan Agung RI dan menurunkan tim untuk melakukan investigasi mendalam agar hal ini tidak merusak citra Kejaksaan di Indonesia.” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban dari instansi terkait
(Magrifatulloh)
You are reading the newest post
Next Post »
