Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Dukung Program 100 Hari Kapolri, Polda Kalbar Gencarkan Operasi Sarang Narkoba


Www.Warta86.com,-PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat terus memperkuat upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN). Memasuki hari ke-8, Jumat (16/10/2026), operasi yang melibatkan Ditresnarkoba Polda Kalbar, Polresta Pontianak, BNNP Kalbar, dan personel Humas tersebut dilaksanakan di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pontianak. Sabtu (17/10).


Sebanyak 82 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 35 personel Ditresnarkoba Polda Kalbar, 36 personel Polresta Pontianak, delapan personel BNNP Kalbar, dan tiga personel Humas.


Kabid Humas Polda Kalbar menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan secara persuasif dengan tetap mengedepankan penghormatan terhadap masyarakat. Menurutnya, petugas tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai bahaya narkoba serta langkah pemulihan bagi masyarakat yang terindikasi sebagai pengguna.


“Dalam pelaksanaan operasi ini, kami mengedepankan sikap persuasif. Masyarakat tetap kami perlakukan dengan baik, namun upaya penegakan hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkoba tetap berjalan sesuai ketentuan,” ujar Kabid Humas Polda Kalbar.


Dari pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika berupa sabu, ekstasi, tembakau gorila, etomidate, maupun ganja. Kelima orang yang diamankan selanjutnya diusulkan untuk menjalani rehabilitasi sesuai hasil asesmen dan mekanisme yang berlaku.


Kabid Humas menambahkan, sikap persuasif dalam kegiatan tersebut bukan berarti mengurangi ketegasan aparat dalam memberantas narkoba. Sebaliknya, langkah itu dilakukan agar proses pemeriksaan berlangsung tertib, transparan, dan tetap menghormati hak setiap orang.


“Penindakan terhadap jaringan dan pengedar akan dilakukan secara tegas. Namun, bagi pengguna yang memenuhi persyaratan, kami mengedepankan upaya rehabilitasi agar mereka dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan secara sehat,” katanya.


Pelaksanaan OSN ini sejalan dengan semangat Program 100 Hari Kapolri, khususnya upaya memberantas dan memulihkan kawasan dari peredaran narkoba serta mewujudkan ruang publik yang lebih aman bagi masyarakat. Langkah tersebut menjadi bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba melalui penegakan hukum yang profesional, disertai upaya rehabilitasi terhadap pengguna yang memenuhi persyaratan.


Melalui Operasi Sarang Narkoba, Polda Kalbar mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. Sinergi antara Polri, BNN, pemerintah, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan, memutus mata rantai peredaran narkoba, serta mendukung pemulihan penyalahguna agar dapat kembali menjalani kehidupan secara sehat dan produktif.


Polda Kalbar menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga memperhatikan langkah pemulihan bagi penyalahguna.

Red

Newest
You are reading the newest post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *