Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pasca Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Tujuan Pontianak. : Menghimbau Agar Keluarga Korban Waspada Terhadap 'Staf Crisis Center'

By On Februari 04, 2021


Jakarta - Konsultan Hukum yang juga Pengacara spesialis claim pesawat jatuh, Susanti Agustina SH MH mengimbau kepada Keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh pada 9 Januari 2021 lalu, agar tidak menandatangani surat pelepasan asuransi. Karena khusus untuk korban kecelakaan yang diakibatkan kejadian angkutan udara di dalam pesawat dan/atau naik turun pesawat, diatur oleh Pemerintah dalam Pasal 141 ayat (1) UU No.1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Menurut Susanti hal itu juga diperjelas dalam Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Perhubungan No.77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara, di mana penumpang yang meninggal dunia di dalam pesawat udara akibat kecelakaan pesawat diberi ganti kerugian Rp 1,25 miliar per penumpang.  Uang santunan/kompensasi yang  diberikan kepada ahli waris tujuannya ahli waris tidak jatuh miskin sepeninggal korban tewas kecelakaan misalnya korban meninggal merupakan seorang kepala rumah tangga atau pencari nafkah dalam satu keluarga, maka keluarga yang ditinggalkan bisa terancam kesulitan melanjutkan hidup,  pihak asuransi dan maskapai penerbangan harus memberikan santunan kepada ahli waris yang wajib dikeluarkan oleh Maskapai Penerbangan yang terkena musibah tersebut. Uang santunan/kompensasi tersebut tidak akan hilang atau hangus apabila belum di ambil. Saran saya jangan di ambil dulu. Kita tunggu hasil KNKT resmi akibat kecelakaan tersebut apa ? Human Eror kah,, atau ada kesalahan dari pesawat Boeing itu sendiri. Kita masih belum tau sebab Pesawat tersebut Jatuh. Kita belum menerima pernyataan resmi dari KNKT .  Oleh sebab itu, Ia berharap agar keluarga korban berhati-hati dengan agen asuransi yang menyamar menjadi staf crisis center. Karena mereka berkerja untuk mempermudah dan mencari kelemahan keluarga korban, agar tidak menuntut perusahaan Boeing di Amerika. Intinya jangan terima dulu uang sejumlah Rp. 1,25 milliar. Untuk Santunan/kompensasi kepada ahli waris korban pesawat jatuh. dari Jasa Raharja sebesar Rp. 50 juta dan BPJS apabila menjadi anggota BPJS uang santunan Rp. 50 juta  itu diterima saja.

"Pada wawancara berita CNN di Meteo, California, dua kantor hukum dari Amerika Serikat, Sanjiv N. Singh, a Professional Law Corporation (SNS), and Indrajana Law Group, a Professional Law Corporation (ILG), yang mewakili 16 keluarga korban Lion Air JT-610 di Amerika Serikat dalam gugatan terhadap Boeing untuk kasus kecelakaan Lion Air JT-610 tersebut, menerima informasi bahwa keluarga korban dari kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh pada 9 Januari 2021 tersebut. Diduga menerima tekanan dan didekati untuk menandatangani surat pelepasan secara prematur," ujar Susanti dalam siaran persnya, pada Kamis (4/2/2021).

Karena menurut sumber rahasia tersebut, kata Indrajana lawyer Amerika yang berkebangsaan Indonesia dalam wawancaranya melalui Zoom meeting pada hari selasa tanggal 2 Februari 2021  diduga bahwa ada pihak pengacara asuransi yang terlibat dalam praktek ini di kasus Lion Air di Tahun 2018-2019 yang lalu, sekarang hadir lagi dan muncul di crisis center SJ 182 untuk menekan keluarga menandatangani surat pelepasan sebagai syarat menerima uang santunan yang seharusnya diberikan tanpa syarat menurut hukum Indonesia yang berlaku. Informasi ini disalurkan secara langsung ke Michael Indrajana dan Sanjiv Singh yang merupakan Pengacara yang berada di San Mateo, California  Amerika Serikat  yang merupakan Pengacara Professional khusus menangani Korban Pesawat Jatuh , yang mempunyai  pengalaman di bidang tersebut.

Investigasi

"Informasi ini secara langsung diterima Michael Indrajana dan Sanjiv Singh dari sumber terpercaya di Indonesia. Karena Sanjiv Singh secara langsung melakukan investigasi terkait kecelakaan Sriwijaya Air mengatakan sangat kaget, karena hal ini terulang lagi," ujarnya seraya mengatakan tetapi sekarang kita mau agar masyarakat mendengar hal ini.

"Kami mau melindungi keluarga korban SJ-182 dari perilaku predator. Saya akan mengontak Departemen Kehakiman Amerika Serikat dan anggota Kongress Amerika Serikat untuk mencari tahu, apakah ada perusahaan Amerika Serikat yang terlibat dalam praktek mengincar keluarga korban untuk menandatangani surat pelepasan dini," ungkap Susan seraya menegaskan jangan sampai ada yang menandatangani surat pelepasan atau settlement sewaktu penyebab kecelakaan, karena hal ini masih dalam proses investigasi tahap awal.

Sementara kata Susan, menurut Michael Indrajana, sebagai Pengacara Amerika Serikat kebangsaan Indonesia, yang berada di Indonesia hingga tujuh bulan untuk menginvestigasi kasus kecelakaan Lion Air, mengatakan praktek penandatanganan surat pelepasan ini tidak layak dan tidak bisa ditoleransi.

"Dari apa yang saya percaya, Ombudsman Republik Indonesia sudah mengeluarkan Laporan Final di bulan November 2020 dan dengan jelas menyatakan bahwa surat pelepasan ini tidak berlaku menurut Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 77 Tahun 2011. Kami tegaskan agar semua pengacara lokal untuk melindungi keluarga dari praktek ini, sambil menunggu hasil investigasi kecelakaan lebih lanjut," imbuhnya.

Menurut Susan, Sanjiv Singh dan Indrajana adalah pengacara atau lawyer di Amerika yang merupakan partnernya untuk claim, khususnya kasus pesawat jatuh yang ada di indonesia. Untuk membela hak-hak keluarga korban, termasuk untuk menggugat atau menuntut ganti rugi perusahaan Boeing yang berada di Amerika tersebut.

Oleh karena itu, istri mendiang Pengacara Kondang, Indra Sahnun Lubis ini pun mengimbau kepada para keluarga korban pesawat Sriwijaya SJ-182, supaya tidak salah langkah, silahkan konsultasi atau datang  ke kantor Law firm Susanti Agustina and Partners, di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan, atau via email: susantilawfirm@gmail.com.

"Misi saya sekarang adalah untuk memastikan bahwa keluarga yang sudah terlanjur tanda tangan agar dilindungi. Sedangkan bagi keluarga korban yang belum tanda tangan, wajib menerima perlindungan hukum dan nasehat hukum agar tidak salah sebelum mengambil keputusan lebih lanjut," ucap Susan tegas.




Kapolres Sintang,AKBP Vantie Bernard Musak S.H,M.I.K Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Inpres

By On Januari 29, 2021


Sintang,Kalbar,www.warta86.com-Sijago merah kembali melahap 14 buah ruko yang berlokasi di Komplek Pasar Inpres Jalan Partisipasi Kelurahan Tanjung Puri Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang, Sabtu malam (29/1).


Mendapati informasi tersebut Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak, S.I.K, S.H, M.I.K langsung meninjau lokasi TKP tempat terjadinya kebakaran tersebut.


Kapolres mengatakan “Kita bersyukur karena tidak ada korban jiwa satupun dalam kebakaran malam hari tadi tapi disisi lain saya selaku Kapolres Sintang juga turut prihatin kepada warga yang tertimpa musibah yang terjadi ini dan berharap para korban dapat lebih sabar dan lapang dada” Tuturnya.


Untuk memadamkan kebakaran tersebut diluncurkan lah 4 unit Damkar dan 3 Unit Busera serta Polres Sintang juga menurunkan Water Canon guna membantu jalannya pemadaman api.


Selain itu dirinya juga telah menurunkan personil untuk melakukan penyelidikan asal muasal nya api muncul yang dengan cepat membesar dan membakar habis bangunan tersebut.


“Untuk saat ini penyebab kebakaran masih kita selidiki lebih lanjut dan untuk kerugian materiil diperkirakan bisa mencapai 10 milliar, apakah ini terjadi karena human error atau yang lainnya kita masih belum bisa simpulkan” Jelas Ventie.


Dirinya berpesan kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan akan bahaya kebakaran, karena tidak hanya harta benda saja yang bisa habis terbakar tetapi banyak kasus juga menyebebakan korban jiwa.


“Pastikan semua hal-hal yang dapat menyebabkan bahaya kebakaran, seperti kompor gas, peralatan elektronik, lebih baik dimatikan hendaknya saat ingin berpergian,” imbau Kapolres.

publish:parli

Warga Sepauk Digegerkankan dengan Penemuan Mayat Perempuan Terapung di Sungai

By On Januari 26, 2021


Sintang,Kalbar,www.warta86.com -POLSEK SEPAUK. Dusun Ulak Limau Desa Kenyauk Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang, pagi ini mendadak pambar akibat ditemukannya sesosok mayat perempuan terhanyut di Sungai Kapuas. Rabu (27/01/2021).


Pe'en (30 th), sekitar jam 06.09 wib, saat baru bangun tidur melihat ada sesuatu yang mencurigakan tersangkut di belakang lanting, dan kemudian terhanyut lagi terbawa arus sungai Kapuas 


Melihat hal tersebut, Pe'en memanggil warga lainnya yang langsung menghubungi pihak Polsek Sepauk.


Kapolsek Sepauk Iptu TY Anang membenarkan adanya penemuan mayat wanita tanpa identitas di wilayahnya.


"Mrs. X ditemukan tersangkut di lanting, kemudian karena arus lumayan kuat sehingga terhanyut lagi ke hilir"


"Petugas Polsek yang tiba di lokasi menanyakan identitas korban, namun tidak ada seorang pun warga yang mengenal, kemungkinan bukan warga setempat" tutur Kapolsek.


Iptu TY. Anang melanjutkan, mayat Mrs. X oleh petugas sementara dibawa ke puskesmas sepauk dan akan dibawa lagi ke RSUD Sintang untuk identifikasi lebih lanjut.


"Kami meminta warga yang mengenal korban, atau apabila ada warga yang beberapa hari ini menghilang, agar melaporkan ke Polsek Sepauk beserta bukti pendukung" imbau Iptu TY Anang.


Demikian siaran berita Humas Polsek Sepauk jajaran Polres Sintang.

Publish:W86

Telan Anggaran Rp,498.500,000,-Tidak Berfungsi

By On Januari 13, 2021

 


Sintang,Kalbar,www.warta86.com-
 – Proyek Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Kalimantan Terbengkalai atau Gagal, terbukti dilapangan Proyek tersebut Tidak Dapat difungsikan oleh masyarakat, Desa Senangan Jaya, Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang Kalimantan Barat.

Menurut Informasi Proyek tersebut merupakan Proyek Kementeriam Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Kalimantan dengan Nama Paket Peningkatan Sarana PrasaranaAir Bersih,Yang diletakkan di Desa Senangan Jaya Kecamatan Ketungau Kabupaten Sintang Kalimantan Barat, Dengan Nilai KontrakRp 498.500.000 Rupiah, Dengan Sumber Dana Hibah Asian Development Bank ( ADS ) Tahun Anggaran 2019 yang dikerjakan oleh CV Briliant

Adapun Tujuan Sarana Prasarana Air Bersih adalah Membangun dan Mencukupi Kapasitas Air Bersih yang akan digunakan utnuk melayaqni kebutuhan Masyarakat.

Ketika dikonfirmasi Duanto mengaku Selaku Kasi di Dinas Kehutanan Kabupaten Sintang mengakui bahwa ada kegiatan Proyek Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Kalimantan di Desa Senangan Jaya “Secara tekhnis Air Bersih di Desa Tanjung Sari Kegiatannya harus sampai ada air dan bisa dinikmati oleh masyarakat, Kami belum melakukan pengecekan ke lapangan, bahkan Duanto Mengatakan kegiatan proyek tersebut ditahun 2020 dan proyek telah selesai 100 persen, itu berdasarkan laporan masyarakatnya langsung secara lisan malah”, jelas Duanto saat ditemui di ruang kerjanya 12 Januari 2021.

Awalnya Duanto Mengatakan “Proyek air bersih tersebut Duanto mengaku sebagai pengawas, Secara tekhnis hasil pengawasan akan dilimpahkan ke KPA, dengan terbengkalainya proyek tersebut kita telah menyampaikan teguran secara lisan”.

Lalu Duanto kembali mengakui bahwa Pihaknya tidak dilibatkan sebagai pengawas, Dari pernyataan Duanto selaku Kasi di Dinas kehutanan Sintang sepertinya menyembunyikan sesuatu, sehingga ketika dikonfirmasi plin plan menyampaikan informasi, sebab Duanto Sementara secara tekhnis Duanto juga tidak memgetahui secara tekhnis.

Dari hasil konfirmasi, Duanto Plin Plan atau tidak jelas menyampaikan keterangan kepada wartawan, Seolah olah Amnesia, dimana Proyek tersebut dalam papan plan proyek di alokasikan Tahun Anggaran 2019 Lalu dan bukan Tahun 2020, seperti yang di sampaikan Duanto.

Warga masyarakat setempat Inisial “A” mengatakan, “Air tidak mengalir Pak, bentuk sumber air sebenarnya Dari sumur Bor namun tidak berfungsi atau gagal, rencananya sumber airnya di suplay Dari genangan air, Katanya

“Seperti yang kita lihat, Pipa tidak nyambung ke Tong penampung air, dan Panel Listrik Tenaga surya Satu tidak ada, artinya untuk menyebut Air dari mana? Sebab mesin tidak ada, tambah Inisial “A”.

Warga “A”Kami masyarakat sangat dirugikan pak dengan tidak berfungsinya proyek Air bersih, sementara Anggaran sangat besar, Kami minta supaya Polres Sintang dan Kejaksaan Sintang Turun Lapangan, karena selain masyarakat, Negara juga dirugikan, pintanya. (TIM

Rusaknya Jalan Simpang Pertanian Ini Jawaban  Dinas UPJJ Sintang

By On Januari 12, 2021


 Sintang,Kalbar,www.warta86.com-Menelusuri keluhan Masyarakat Baning kota terkait rusaknya  jalan D

dr.Wahidin Sudirosodo yang di akibatkan adanya aktifitas angkutan pasir yang sering melintas di area jalan tersebut Media ini beserta beberapa Media Online Lainnya mencoba mengkonfirmasi ,tokoh Masyarakat, juga pemilik tambang pasir tersebut pada rabu/12/01/2020


Di temui diruang kerjanya ketua Bpd Baning Kota  saudara Boy Harinsyah mengatakan persoalan ini telah dicarikan solusinya melalui rapat tokoh masyarakat beserta perwakilan pemilik tambang ,ujar Boy singkat


Semantara H.Wahyan selaku pemilik tambang galian yang diwakili oleh ,H.Hefni mengatakan persoalan jalan yang rusak dan keluhan masyarakat terkait permasalahan ini sudah kita bicarakan dan deri pihak pengelola tambang siap melakukan perawan terkait ada kerusakan yang di sebabkan oleh aktifitas penambangan tersebut, tuturnya


Semantara dari pihak Pekerjaan Umum (PU) yang membidangi Unit Perwatan Jalan dan Jembatan unit dua(I) H.Iwan Melalui PPTK nya Budi ,mengatakan permasalahan ini akan kita tinjau langsung besok kelapangan guna mendapatkan informasi terkait kondisi jalan dan penyebab kerusakan jalan tersebut ,setelah itu kita akan melakukan koordinasi kepada perwatan jalan Kabupaten takutnya ,dijalan yang sama sudah ada rencana pembangunan sehingga tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan di jalan yang sama pungkas.,Budi 

(W86)

Bupati Sintang ,dr.H.Jarot Winarno ,M.Med Ph,Sampaikan Belasungkawa Terkait Musibah Pesawat Sriwijaya Air SJ-182

By On Januari 10, 2021


Sintang,Kalbar.www.warta86.com-Bupati Sintang, Jarot Winarno, menyampaikan duka yang mendalam atas musibah yang terjadi terhadap pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak yang hilang kontak sekitar pukul 14.39 WIB di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki, Kepulauan Seribu, pada Sabtu kemarin (6/1/2020).


"Pertama kita turut berduka cita atas musibah pesawat Sriwijaya SJ-182. Dimana didalamnya di tenggarai ada 3 sampai 7 warga sintang"ungkap Jarot, Minggu (7/1/2020).


Jarot mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sintang untuk mendoakan musibah yang terjadi tersebut dan ia juga barharap ada mukjizat dari Allah Subhanahu wa ta'ala terhadap para penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ-182 itu.


"Kita turut prihatin terhadap musibah ini, mari kita sama-sama berdoa, kita juga masih berharap ada mukjizat dari Allah Subhanahu wa ta'ala bahwa penumpang yang ada pun mudah-mudahan ada mukjizat bisa terselamatkan"ucap Jarot.


Jarot menyampaikan, dirinya akan memantau dan monintor terus perkembangan situasi musibah pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Mengingat juga berdasarkan informasi dari Manisfest SJ-182 penumpang pesawat tersebut yang beredar di tenggarai ada warga Kab. Sintang. 


"Kita tetap pantau dan monitor terus sehingga nanti pada saatnya setelah di ketahui situasi korban tentu kita akan takziyah, kita juga akan mendoakan agar para korban juga bisa mendapat tempat di sisi Allah Subhanahu wa ta'ala"ungkap Jarot.(red)

Brigadir Riduan ,Lakukan Penangan ,Awal Laka Tunggal Di Terusan

By On Desember 30, 2020


Sintang,Kalbar,www.warta86.com- - Brigadir Riduan sebagai salah satu Bhabinkamtibmas Polsek Dedai yang wilayah desa binaannya dijalur hitam, 

Laka tunggal yang terjadi di jalan Sintang - Putusibau tepatnya di Desa Terusan Kecamatan Dedai tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 Wib, Brigadir Riduan sebagai salah satu Bhabinkamtibmas melakukan penanganan awal kecelakaan tersebut sambil menunggu anggota lalu lintas dari Polres Sintang datang ke TKP.


Laka tunggal tersebut dialami oleh truck dump yang menabrak lampu jalan dan tiang listrik, dalam kecelakaan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa namun terjadi kemacetan arus lalu lintas yang lumayan padat.


Brigadir Riduan menyampaikan "Polsek Dedai hanya membantu melakukan penanganan awal dalam kecelakaan tersebut, selanjutnya proses laka lantas tersebut akan diserahkan ke Satuan Lalu Lintas Polres Sintang" jelasnya.


Demikian siaran berita Humas Polsek Dedai jajaran Polres Sintang.

publish:parli

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *