Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Polres Landak Hadirkan Pelayanan SIM Difabel, Wujud Nyata Komitmen Polri untuk Semua

By On September 21, 2026


Www.Warta86.com,-Satlantas ~Polres Landak ~Komitmen Polres Landak dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik terus diwujudkan melalui berbagai inovasi pelayanan yang mengedepankan kemudahan, kenyamanan, dan kesetaraan bagi seluruh lapisan masyarakat. Salah satunya melalui pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) Difabel yang diselenggarakan oleh Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Landak, " Senin (21/9/2026) 


Pelayanan ini dirancang untuk memberikan akses yang lebih mudah bagi penyandang disabilitas dalam memperoleh SIM sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Melalui dukungan petugas khusus serta fasilitas yang disediakan, Satpas Polres Landak berupaya memastikan setiap pemohon mendapatkan pelayanan yang profesional, humanis, transparan, dan tidak diskriminatif.


Adapun persyaratan yang harus dipenuhi pemohon SIM Difabel meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat keterangan kesehatan, surat lulus uji psikologi, serta tanda bukti kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


Dalam mekanisme pelayanannya, petugas khusus akan mengarahkan pemohon menuju area parkir khusus difabel dan menyediakan kursi roda apabila diperlukan. Selanjutnya, petugas menerima serta memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan sebelum mengarahkan pemohon untuk mengisi formulir pendaftaran.


Setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap, pemohon diarahkan menuju loket pembayaran untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) penerbitan SIM sesuai ketentuan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.


Adapun besaran biaya PNBP penerbitan SIM Difabel yang tercantum dalam informasi pelayanan tersebut meliputi:

SIM Baru:

SIM D: Rp50.000.

SIM D1: Rp50.000.

Perpanjangan SIM:

SIM D: Rp30.000.

SIM D1: Rp30.000.


Usai melakukan pembayaran, pemohon menerima slip bukti pembayaran PNBP SIM untuk kemudian diarahkan ke loket khusus. Pada tahapan berikutnya, petugas melakukan registrasi data pemohon melalui sistem komputer berdasarkan data E-KTP, dilanjutkan dengan pengambilan sidik jari, tanda tangan elektronik, dan foto digital.


Bagi pemohon SIM baru, proses pelayanan dilanjutkan dengan mengikuti ujian teori menggunakan perangkat Audio Visual (AVIS). Sebelum ujian dimulai, petugas memberikan penjelasan mengenai tata cara pelaksanaan dan metode penilaian. Setelah ujian selesai, hasilnya diumumkan melalui barcode yang dihasilkan dari aplikasi uji teori SIM. Pemohon yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan ke tahapan ujian praktik mengemudi.


Sementara itu, pemohon SIM perpanjangan diarahkan menuju loket cetak sesuai dengan mekanisme pelayanan yang berlaku.


Pada tahapan ujian praktik, petugas memberikan contoh pelaksanaan pada setiap item ujian yang tersedia di lapangan praktik. Pemohon kemudian melaksanakan ujian sesuai arahan dan contoh yang telah diberikan. Bagi pemohon yang dinyatakan lulus uji kompetensi mengemudi, proses dilanjutkan dengan verifikasi data dan pencetakan kartu SIM.


Petugas cetak menyiapkan kartu SIM melalui mesin produksi. Setelah kartu SIM selesai dicetak, petugas memanggil nama pemohon dan menyerahkan kartu SIM kepada pemohon yang telah memenuhi persyaratan serta kompetensi mengemudi sesuai ketentuan.


Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Landak Iptu Risandy Indra Waspada, S.Tr.K., secara terpisah menjelaskan bahwa pelayanan SIM Difabel merupakan bagian dari upaya Polres Landak dalam memberikan pelayanan publik yang mudah diakses dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


“Pelayanan SIM Difabel ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang prima, humanis, dan setara kepada seluruh masyarakat. Kami berupaya memastikan setiap pemohon mendapatkan kemudahan dalam mengikuti seluruh tahapan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kasat Lantas.


Lanjut Kasat Lantas menambahkan, masyarakat diharapkan dapat memahami persyaratan dan mekanisme penerbitan SIM Difabel sebelum mendatangi Satpas Polres Landak. Dengan mengetahui prosedur yang telah ditetapkan, proses pelayanan diharapkan dapat berlangsung lebih tertib, efektif, dan efisien.


“ Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya penyandang disabilitas yang akan mengajukan permohonan SIM, agar mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan dengan lengkap. Apabila terdapat hal-hal yang belum dipahami, silakan berkoordinasi dengan petugas Satpas Polres Landak untuk mendapatkan informasi dan pendampingan,” tambahnya.



(Tim Redaksi)

Polda Jabar Terjunkan 2.025 Personel Gabungan Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Bandung

By On September 21, 2026


Www.Warta86.com,-BANDUNG FRIC, -- Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) resmi menggelar Rencana Operasi "Garuda Bakti - 2026" untuk mengawal jalannya perhelatan akbar sepak bola internasional, FIFA ASEAN Cup 2026. Pengamanan berskala besar ini difokuskan di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, yang menjadi lokasi pertandingan Premier Division Grup B pada 24 September hingga 6 Oktober 2026.


Grup B sendiri diisi oleh negara-negara tangguh yakni Thailand, Vietnam, Filipina, dan Pakistan. Untuk menjamin keamanan turnamen ini, Polda Jabar menyiagakan kekuatan penuh yang terdiri dari 2.025 personel kepolisian. Rinciannya meliputi 605 personel Polda Jabar, 301 personel Polrestabes Bandung, 1.078 personel Polresta Bandung, dan 41 personel Polres Cimahi. Selain itu, Polri juga didukung oleh 290 personel dari instansi terkait, termasuk TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan.


"Kami menyadari bahwa ajang berskala internasional ini membawa kebanggaan sekaligus tantangan bagi Jawa Barat. Oleh karena itu, melalui Operasi Garuda Bakti 2026, kami mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, didukung penegakan hukum yang tegas. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk ancaman, baik itu kejahatan jalanan, aksi premanisme, hingga potensi gesekan antarsuporter. Keselamatan pemain, ofisial, dan masyarakat adalah prioritas utama kami, dengan terus mengambil pelajaran dari tragedi masa lalu agar tidak kembali terulang," tegas Wakapolda Jabar, Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar S.I.K., M.Hum., M.S.M, Senin (21/9/2026)


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengungkapkan bahwa Operasi ini menargetkan pengamanan menyeluruh, mulai dari VVIP, VIP, ofisial, pemain, wasit, panitia penyelenggara, hingga masyarakat yang hadir menonton. Polri juga memetakan potensi gangguan nyata seperti keberadaan jaringan terorisme, aksi sabotase, kelompok intoleran, hingga rivalitas antarsuporter yang dapat memicu gesekan.


Bandung, 21 September 2026


Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Publisher Red W86 

Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape  jaringan Internasional

By On September 21, 2026


Www.Warta86.com,-TANJUNGBALAI,— Gelombang dukungan dan apresiasi dari berbagai elemen masyarakat membanjiri Markas Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai, jajaran Polda Sumatera Utara. Puluhan papan bunga ucapan selamat memenuhi halaman Mapolres sebagai bentuk penghormatan atas keberhasilan cepat tanggap (gercep) Personel Satresnarkoba, khususnya Unit II, dalam membongkar jaringan narkoba internasional dan menangkap bandar besar berinisial A.


​Tersangka A diketahui merupakan aktor utama di balik peredaran narkoba jaringan Internasional jenis baru berupa liquid vape (vape getar) yang mengandung zat berbahaya Etomidate. A diamankan Satnarkoba unit II di Loby Hotel Ayola , pada tanggal 16 September 2026 sekitar pukul 20.40 wib . Saat penangkapan ditemukan Vape getar etomidate 14 buah dan obat ekstasi sebanyak 10 butir.


Penangkapan ini dinilai sebagai langkah krusial dalam menyelamatkan generasi muda Tanjungbalai dari ancaman zat adiktif mematikan.


​Koordinator Gerakan Aktivis Bersatu (GAB), Rudi Bakti, S.T., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Tanjungbalai beserta seluruh jajaran Unit II Satresnarkoba yang bertindak cepat merespon isu yang sempat viral di tengah masyarakat.


​"Apresiasi sebesar-besarnya kami haturkan kepada Bapak Kapolres Tanjungbalai, khususnya Unit II Satresnarkoba atas respon cepatnya terhadap isu viral yang beredar baru-baru ini. Dengan ditangkapnya tersangka A, Polri telah berhasil menyelamatkan ratusan ribu anak bangsa yang berpotensi terpapar maupun yang sudah menjadi pengguna di Tanjungbalai," ujar Rudi Bakti, S.T.


​Dukungan serupa datang dari Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) Kota Tanjungbalai,  Ia menegaskan bahwa langkah tegas kepolisian ini menjadi angin segar bagi penegakan hukum dan keamanan masyarakat.


​"Kami dari Gerakan Pemuda Ka'bah Kota Tanjungbalai mengacungkan jempol atas ketegasan dan komitmen Polres Tanjungbalai. Penangkapan bandar besar jaringan internasional ini adalah bukti nyata keberpihakan Polri kepada masa depan pemuda. Kami berharap tindakan tegas ini dapat memutus habis mata rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya di tanah Tanjungbalai," tegasnya .


​Sebagai bentuk komitmen moral dan penghormatan atas dedikasi jajaran Polres Tanjungbalai, deretan karangan bunga tampak menghiasi Mapolres Tanjungbalai dari berbagai pihak, di antaranya:


​* Gerakan Aktivis Bersatu

​* Gerakan Pemuda Ka'bah  Kota

Tanjungbalai

* Pengiat Sosial Tanjung Balai 

​*  Masyarakat Anti Etomidate 

* Tokoh Pemuda Tanjungbalai

* ​ Aktivis Pemuda Tanjung balai 

* ​Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda    Kota Tanjungbalai

* ​Insan Media Online Tanjungbalai

* DPP Garisu 

* Gerakan Pemuda Merdeka Anti Narkoba 

​Serta belasan Aliansi, Ormas, dan OKP se-Kota Tanjungbalai.


​Keberhasilan penyingkapan kasus vape getar jaringan Internasional yang berisikan Etomidate ini membuktikan integritas serta kesiapsiagaan Polres Tanjungbalai dalam melindungi masyarakat dari modus-modus baru kejahatan narkotika. Masyarakat berharap sinergi antara kepolisian dan elemen sipil terus terjalin erat demi mewujudkan Kota Tanjungbalai yang bersih dari narkoba (Bersinar). *(Tim)*

AKBP Hety Raih Penghargaan "Leadership" Di Ajang IAWP 2026

By On September 20, 2026


Www.Warta86.com,-JAKARTA – Polri mengapresiasi prestasi AKBP Hety Padmawati yang meraih penghargaan kategori Leadership dalam ajang International Association of Women Police (IAWP) Training Conference 2026 di The Westin Resort Nusa Dua, Bali, Minggu (20/9/2026).


Penghargaan tersebut diberikan atas kontribusi dan dedikasi AKBP Hety dalam menjalankan tugas kepolisian, termasuk saat mengemban amanah sebagai Kapolres Lampung Timur. Saat ini, AKBP Hety menjabat sebagai Wadir Reskrimum Polda Lampung.


Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan terhadap kapasitas dan kepemimpinan Polwan Indonesia di tingkat internasional.


“Polri mengapresiasi prestasi AKBP Hety Padmawati yang berhasil meraih penghargaan Leadership dalam ajang IAWP 2026. Penghargaan ini menunjukkan bahwa Polwan Indonesia memiliki kapasitas, kompetensi, dan kepemimpinan yang dapat berkontribusi tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di forum internasional,” kata Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (20/9/2026).


Menurutnya, capaian tersebut juga menjadi motivasi bagi Polwan lainnya untuk terus meningkatkan kemampuan, profesionalisme, dan kualitas kepemimpinan dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.


“Prestasi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh Polwan untuk terus mengembangkan diri, meningkatkan kompetensi, dan mengambil peran dalam berbagai bidang penugasan di lingkungan Polri,” ujarnya.


AKBP Hety mengaku bangga dapat membawa nama Indonesia dan Polda Lampung dalam ajang internasional tersebut. Ia berharap penghargaan yang diraihnya dapat menunjukkan bahwa Polwan mampu bersaing dan berkontribusi dalam pelaksanaan tugas kepolisian.


“Saya bangga sekali mewakili Indonesia, khususnya Polda Lampung. Lewat penghargaan ini, saya ingin menunjukkan bahwa Polwan bisa bersaing bersama polisi laki-laki. Kita tidak hanya menjadi polisi, tetapi juga mampu menjalankan peran sebagai ibu rumah tangga dan seorang istri,” ujar AKBP Hety.


Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polwan, baik generasi muda maupun senior, yang telah memberikan dukungan dan bimbingan selama menjalankan tugas.


Secara khusus, AKBP Hety menyampaikan terima kasih kepada Kapolri yang dinilainya terus memberikan ruang dan perhatian bagi Polwan untuk berkembang serta mengambil peran dalam kepemimpinan di lingkungan Polri.


Trunoyudo menambahkan, capaian AKBP Hety sejalan dengan semangat IAWP 2026 yang mengusung tema “Women Leading Global Change”, sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat peran dan kapasitas Polwan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.


“Polri terus mendorong seluruh personel, termasuk Polwan, untuk memberikan kontribusi terbaik melalui profesionalisme, kompetensi, dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” pungkasnya.

Red W86 

Tiga Anggota Keluarga Tak Kunjung Pulang, Nal arati Ani Kartika dan Dua Anaknya Kini Dicari

By On September 19, 2026


Www.Warta86.com,-OKU, SUMATERA SELATAN FRIC — Kabar hilangnya seorang perempuan bersama dua anaknya mengundang perhatian setelah pihak keluarga membuat laporan kepada kepolisian. Ketiganya disebut belum diketahui keberadaannya dan hingga kini masih dalam pencarian.


Berdasarkan informasi pada materi laporan orang hilang yang diterima, tiga orang yang dicari tersebut merupakan Nalarati Ani Kartika (35), Nasya Aulia Rahmadai (11), dan Sakila Tarina (6).

Ketiganya disebut sebagai istri dan anak dari Syahruddin.


Informasi dalam laporan kepolisian menyebutkan bahwa pihak keluarga telah mendatangi Polres OKU untuk melaporkan kejadian tersebut. Laporan itu menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk melakukan penelusuran guna mengetahui keberadaan ketiganya.


Dari dokumen yang ditampilkan, Nalarati Ani Kartika tercatat berjenis kelamin perempuan dan memiliki ciri antara lain rambut panjang serta ciri fisik lainnya yang tercantum dalam laporan. Sementara dua anak yang turut dicari masing-masing berusia 11 tahun dan 6 tahun.


Keluarga kini berharap informasi sekecil apa pun yang berkaitan dengan keberadaan Nalarati, Nasya, dan Sakila dapat segera disampaikan kepada pihak keluarga maupun kepolisian.


“Kami berharap siapa pun yang mengetahui keberadaan mereka dapat segera memberikan informasi kepada pihak keluarga atau kepolisian,” demikian inti permohonan dalam materi pencarian tersebut.


Pencarian ini menjadi perhatian serius karena menyangkut seorang ibu bersama dua anak yang belum diketahui keberadaannya. Keluarga juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan proses penelusuran kepada pihak berwenang.


Bagi masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan Nalarati Ani Kartika, Nasya Aulia Rahmadai, atau Sakila Tarina, informasi dapat disampaikan melalui kontak keluarga yang tercantum pada poster pencarian atau kepada kantor kepolisian terdekat.


Saat ini, yang paling dibutuhkan adalah informasi yang akurat. Satu informasi yang benar dapat menjadi petunjuk penting bagi keluarga dan kepolisian untuk menemukan keberadaan ketiganya.

Red W86 

Kasus PT IM & PT KBM  jadi Gunting dalam Lipatan bagi Oknum Jaksa Pidsus KEJATI KALTENG.

By On September 18, 2026


Www.Warta86.com,-Palangka Raya Kalteng,tgl 19 September 2026 .

Sandiwara Hukum makin menebarkan bau aroma tak sedap ,kasus demi kasus di Kalteng bagaikan ,mesin ATM berjalan ,bisnis yang menarik buat di jadikan mesin ATM berjalan ,itulah fakta nyata yang terjadi saat ini .




Kasus PT IM dan PT KBM justru di rekayasa penuh dengan drama ,oknum 

Direktur perusahaan PT IM dan PT KBM justru memanfaatkan situasi tersebut sebagai lahan bisnis dengan keuntungan yang fantastis.



Kepercayaan  para Insvestor di salahgunakan bahkan di manfaatkan demi kekayaan pribadi .,tidak hanya dari kalangan Oknum karyawan ataupun Oknum perusahaan PT IM dan PT KBM ,termasuk para oknum pejabat pun ikut menikmati,tak hanya Mantan Kadis ESDM ,Dari Bea cukai ,dan Sukopindo pun ikut menikmati ,salah satunya  Kepala Cabang Sukopindo Sampit AY mengakui Menerima Aliran dana yang cukup besar kurang lebih Rp .500 juta ,dalam keterangan dan kesaksian nya di persidangan AY mengakui Menerima Aliran dana tersebut dari Tangan Tersangka ETS atau Erna Tri Sosilowati sebagai uang tali asih dari pihak Perusahaan  PT IM .



Tidak hanya itu ,aliran dana pun di duga kuat di nikmati mantan kadis ESDM dan para pejabat lainnya termasuk Pihak BEA cukai ,adapun pengakuan Dari ETS (Erna tri sosilowati) terkait dirinya yang hanya di perintahkan oleh seorang investor tidaklah masuk akal ,yang di beri kepercayaan dalam mengelola dan mengembangkan sejumlah uang kisaran besar ,harusnya kepercayaan tersebut jangan di salahgunakan , kritik salah satu Jurnalis Senior HT .



Sorotan demi sorotan Tertuju pada jalannya persidangan ,dimana terpantau jelas bahwa di dalam penanganan perkara Dugaan Korupsi tersebut ada beberapa hal janggal di temukan ,salah satunya adalah Berita acara pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang di hadirkan dalam persidangan .



Di dalam BAP yang di buat oleh oknum penyidik Pidsus Kejati Kalteng ada kejanggalan dan seperti di buat buat ,agar di pandang waw begitu .



Berita acara pemeriksaan terhadap saksi di tuangkan Sejumlah keterangan yang menyebutkan bahwa ada dugaan aliran dana kepada Sejumlah LSM media dengan kisaran angka rp.50 juta perbulan ,dan Setoran Buat para Oknum aparat yang di tuangkan oleh Penyidik pidsus Kejari Kalteng terulang beberapa Instansi Tersebut ada Nama Polda Kalteng,Polres ,dan Polsek serta kapospol ,hal tersebut di tuangkan oleh pidsus Kejati Kalteng dalam BAP  Saksi an Jenny dan Jasminta .


Dalam BAP tersebut Seakan Saksi menyebut setoran Taktis besar kepada institusi Polda Kalteng ,polres ,Polsek dan kapospol benarkah ? Pertanyaan spontan di lontarkan  oleh sejumlah Awak media yang merasa  terpanggil buat adakan insvestigasi lebih lanjut .



Aliran Dana yang di tuangkan oleh Oknum Pidsus Kejati Kalteng yang di tulis dan BAP seakan saksi menuturkan angka kisaran Ratusan juta ,namun hal tersebut di bantah keras Oleh saksi di saat sidang berjalan di depan Hakim pengadilan Tripikor saksi menerangkan bahwa Uang taktis Tersebut di berikan tiap bulan kepada Oknum " tertentu yang terdiri dari Brimob Polda Kalteng,polres ,dan Polsek serta kapospol .



Dan di tegaskan bahwa Uang setoran yang di terangkan saksi dalam BAP oleh oknum jaksa pidsus tidak benar ,saya tidak pernah menyebut setoran dana Rp 50 juta untuk satu LSM media ,itu angka keseluruhan buat satu bulan ,dan masing masing LSM media hanya terima Rp .100/150  ribu aja ,tutur Jenny ,saat di datangi awak media .

Di saat jam istirahat sidang .



Dugaan pelanggaran kode etik pun terlihat jelas oleh oknum pidsus Kejati Kalteng karna BAP saksi tidak sama dengan keterangan saksi .




Uraian demi uraian telah di cermati secara seksama 

bahwa tidak hanya saksi Jenny dan Jasminta yang hal serupa ,ada beberapa saksi juga merasa hal yang Sama ,bahkan Saksi juga merasa Di tekan di paksa dan di suruh mengakui serta membuat keterangan sesuai keinginan hati para oknum penyidik pidsus Kejati Kalteng.



Dalam keterangan Salah satu saksi dirinya Mengalami tekanan hebat di saat memberi keterangan ,tidak hanya di penyidik pidsus kejati Kalteng ,namun juga di saat dirinya memberi keterangan di hadapan hakim pengadilan Tripikor Palangka Raya,saksi menuturkan bahwa dirinya merasa tertekan dan terintimidasi oleh sejumlah oknum JPU dan oknum pengacara para tersangka,tidak hanya itu saksi juga merasa terancam dan di ancam dengan pasal pasal karet ,salah satunya adalah pasal Keterangan kesaksian palsu yang saya Alami tutur Salah satu saksi yang berinisial J dan Y .



Persidangan Dugaan Kuropsi makin berjalan alot dan sengit ,karna 100 orang saksi yang di hadirkan pihak JPU pidsus Kejati Kalteng keterangan nya berbeda beda ,dan beberapa saksi pun menuturkan bahwa tidak ada Apliasi antar perusahaan PT IM dan PT KBM ,bahkan salah satu saksi menegaskan bahwa Dua perusahaan  berbeda Orang dan beda Insvestor.

PT IM di kendalikan oleh Oliveir Bernad hesler tegas saksi FAT .



Kisruh dan menarik ,dua perusahaan di campur aduk dan dugaan korupsi yang di sebut sebut kisaran 1,3 triliun seperti yang di koar koarkan pihak pidsus Kejati Kalteng tidak bisa di buktikan ,fakta nya Global Dugaan Korupsi  yang terpantau Awak media hanya berkisar  kurang lebih 800 Milyar ,dan itupun belum jelas ,siapa yang harus bertanggung jawab .



Aliran dana tersebut entah siapa saja yang menikmati ,pihak perusahaan PT IM dan PT KBM justru mengalami kerugian besar , perusahaan di segel di sita semua barang Tampa ada kepastian benar salah atau tidak ,yang jelas kami para Investor yang Rugi ,tegas DP salah satu insvestor yang namanya selalu di sebut " dalam persidangan.



Kami yang di rugikan uang Ratusan Milyar kami tanamkan di Kalteng demi bisa memajukan masyarakat ,dan agar bisa ada pemasukan daerah dan agar PAD daerah meningkat ,namun kami justru di anggap koruptor yang merugikan negara .,entah negara mana yang kami rugikan ,dan jika benar ada  ada pengembalian dana dari para oknum pejabat termasuk mantan kadis ESDM kalteng ,harusnya bukan ke KEJATI KALTENG ,tapi kembali kepada kami donk ,karna itu uang kami ,bukan uang KEJATI KALTENG ,kan kami yang di rugikan negara,tegas DP .



Penulis Irawatie

Publisher Red W86 

Bupati dan Pimpinan DPRD Sintang Sepakati Substansi RTRW Kabupaten Sintang 2026-2046

By On September 18, 2026


Www.Warta86.com,-Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala dan H. Indra Subekti Ketua DPRD Sintang, Yohanes Rumpak dan Sandan Wakil Ketua DPRD Sintang menandatangani Berita Acara Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Sintang dengan DPRD Kabupaten Sintang terkait Persetujuan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sintang Tahun 2026-2046 di Ruang Rapat Bupati Sintang pada Jumat, 18 September 2026.

Rapat diselenggarakan oleh Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang dan dihadiri WWF, BPN Sintang dan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang yang terkait.

Kegiatan diawali dengan pemaparan Teknis RTRW Kabupaten Sintang oleh Kusmara Amijaya Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang. Dan diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Penyepakatan Bersama Perstujuan Subtansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sintang Tahun 2026-2046 antara Pemerintah Kabupaten Sintang dan DPRD Kabupaten Sintang.

Kusmara Amijaya Kadis PRP Sintang menjelaskan revisi RTRW Kabupaten Sintang harus dilakukan untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 tahun 2023 dan Perda RTW Provinsi Kalbar Nomor 8 Tahun 2024.

“RTRW yang baru ini akan menjadi rumah besar untuk melegalkan semua kebijakan belanja-belanja yang ada di APBD Kabupaten Sintang. RTRW yang baru ini sudah dimulai sejak tahun 2022 lalu. Total ada 30 tahapan, dan kita sudah berada di tahap ke 28. Sisa dua tahap lagi, RTRW Kabupaten Sintang selesai. Setelah persetujuan substansi ini, baru bisa lanjut ke tahap berikutnya” beber Kusmara Amijaya

Urai Muhammad Hasbi dari WWF Indonesia menjelaskan bahwa pihaknya sudah terlibat dalam penyusunan RTRW Kabupaten Sintang sejak Tahun 2013 dan terus menerus menyesuaikan dengan perubahan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kebijakan baru

Publisher Red W86 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *