Kegiatan ini merupakan melaksanakan perintah pimpinan setelah
adanya Mou dari tiga lembaga Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Pedesaan dan
Polri untuk mengawasi pengelolaan Dana Desa.
Dalam kesempatannya Kapolsek Binjai hulu menyampaikan terima
kasih dan apresiasi terhadap Kades Dak jaya beserta perangkatnya yang sudah
memasang banner papan informasi pengelolaan APBDes dan menyiapkan berkas
laporan pertanggung jawaban Dana APBDes.
"Dengan transparansi anggaran seperti ini saya rasa warga
akan mengerti dan paham segala program yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah
Desa Dak jaya sehingga mencegah adanya penyalahgunaan ataupun penyelewengan
dana desa." ungkap Ipda Dedi Supriadi, S.H
"Ditambahkannya saya himbau kepada seluruh Kades di
Kecamatan Binjai hulu jangan sampai ada yang tersangkut dengan hukum masalah
pengelolaan dana desa, akan saya tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku
jika ditemukan adanya penyelewengan dengan bukti permulaan yang cukup"
tegasnya
Sementara itu Kades Dak Jaya Sdr.Fanius Lidi berharap kepada
Pihak Polsek Binjai hulu hubungan yang baik selama ini agar selalu dijaga serta
dipertahankan guna bersama sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
ucap Fanius Lidi
Adapun Pendapatan APBDes Desa Dak Jaya sebesar
Rp.1.033.248.800,- dengan rincian Penyelenggaraan Pemerintah Desa sebesar
Rp.510.422.760,- Pelaksanaan Pembangunan Desa Sebesar Rp.398.786.040
Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp.64.635.000,- Pembinaan Masyarakat
Rp.78.150.000,-.tutupnya
Penulis : Eky
Editor : Alfian.N/Nanang P.
Publish : Hariyono
Editor : Alfian.N/Nanang P.
Publish : Hariyono
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »