HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

"Ribuan Warga Siap Hadang Tim Eksekusi PN Bangkinang"


Riau--Sekitar 1.500 warga Desa Kabun Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu Riau Rabu (31/1/2018) siaga di lapangan di perkebunan sawit untuk menghadang Tim Eksekusi PN Bangkinang Kabupaten Kampar Riau yang akan mengeksekusi kebun sawit PTPN 5 Riau dan KUD Bumi Asih seluas 2.283,62 hektare.
"Kami siap menghadang siapapun yang ...bun kami ini, kami tidak takut, " kata Ninik Mamak Kenagarian Kabun, Rohul, Riau H Burhan Dt Bendahara Rabu (31/1/2018).
mengganggu kebun sawit anak kemenakan kami ini. Biasanya ada yang mati bila ada kejadian di desa Ka
Menurut Datuk Bendahara keturunan ke19 ini, mereka dulunya di kawasan ini berkebun karet dan membayar pajak ke Kerajaan Siak di zaman sebelum kemerdekaan.
Karena ingin anak kemenakan sejahtera di masa datang didapatlah bapak angkat PTPN 5 membangun kebun sawit pola KKPA tahun 2001 dan penanaman 2003.
"Anak kemanakan kami ada sekitar 400 orang, belum dihitung keluarganya kalau dieksekusi kebun KKPA kami maka kami siap melawan sampai kapanpun," tantang Datuk Bendahara.
Hal senada juga ditegaskan Ketua KUD Bumi Asih H Abdul Maas Dt Nuanso. Menurut Abdul Maas jika dieksekusi tumbang kebun sawit KUD itu seluas 700 hektare dengan 350 KK maka anggota KUD itu akan lawan dengan seluruh anggotanya dan Rabu (31/1/2018) massa anggota siap tempur menghadang jika alat berat masuk.
Kades Kabun Amril dan Camat Kabun Rohul Anang kepada wartawan menjelaskan lokasi kebun sawit yang dipermasalahkan ini berada di wilayah administrasi Desa Kabun Kecamatan Kabun Rohul dan bukan masuk Kampar. KTP warga di sini juga KTP Rohul bukan Kampar. Dalam setiap Pilkada maka warga mencoblos di TPS Rohul jadi bukan Kampar.
"Karena ada permasalahan ini makanya kami rurun ke lapangan ke kebun sawit PTPN 5 di Desa Kabun ini," kata Amril dan Anang.
Sementara tokoh masyarakat Kabun Mhd Aidy yang juga anggota DPRD Rohul Fraksi Demokrat menegaskan rencana eksekusi PN Bangkinang salah alamat dan tidak tepat pada sasaran di Sei Batu Langkah Desa Sei Agung sedangkan di lapangan ini kebun sawit PTPN 5 dan KUD Bumi Asih berada di Desa Kabun Kabupaten Rohul bukan di Kabupaten Kampar.
"Oleh sebab itu diminta PN Bangkinang membatalkan rencana eksekusi karena objek yang akan dieksekusi salah alamat dan tidak tepat sasaran, " kata Mhd Aidy.
Sementara karyawan PTPN 5 Desa Kabun, Suryanto, Hari Girsang dan warga Sri Wahyuni serta Eva menjelaskan ada sekitar 182 orang karyawan PTPN 5 dan anak tambah istri 476 orang di Desa Kabun yang akan teraniaya bila kebun sawit itu dieksekusi tumbang. Namun katanya warga akan siap menghadang.
Rencana eksekusi yang akan dilaksanakan oleh PN Bangkinang Rabu (31/1/2018) batal dilakukan dan diundur lagi pada 8 Februari 2018 pukul 09.00 WIB.
Sementara dapur umum yang dibangun warga di lapangan sudah siap menyuplai komsumsi makan minum untuk 1.500 massa dan petugas dapur sudah menyiapkan masakan mulai pagi hari. (***)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *