HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kapolsek Binjai Hulu AmanKan Dua Tersangaka Perjudian Kolok-Kolok



Kapolsek Binjai Hulu Pada hari Senin tanggal 30 April 2018 sekitar jam 11.00 Wib, Telah barhasil mengamankan tersangka perjudian Kolok-kolok di Dusun Simba Jaya Desa Simba Raya Kecamatan Binjai Hulu Kabupaten Sintang dengan dua  tersangka berinisial Lp lk 26 tahun,dan EV lk 26 tahun  petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan perjudian sabung ayam telah terjadi di Dusun Simba Desa Simba Raya Kec. Binjai Hulu Kab. Sintang. Kemudian petugas dari Polsek Binjai Hulu dipimpin oleh Kapolsek mendatangi TKP dan menemukan adanya kelang sabung ayam namun judi sabung ayam belum dimainkan. Dari Tkp tersebut, petugas hanya menemukan permainan judi jenis kolok - kolok yang diadakan oleh terlapor.

Kemudian anggota hanya mendapatkan   Bandar judi yang sedang mengoncang permainan judi kolok-Kolok dan disampingnya terdapat 1 orang yang sedang duduk sebagai ceker kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku  bandar dan yang disamping bandar tersebut .
 Setelah itu mengamankan BB berupa alat judi kolok -kolok beserta uang yg digunakan dalam 
 permainan tersebut  kemudian petugas membawa bandar judi dan 1 org kaki bandar ( yang disamping bandar) tersebut beserta barang bukti ke Polres Sintang guna proses lebih lanjut.(W86 Parli)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *