HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang "Syahroni " Inginkan Semua Pihak Jangan Saling Menyalahkan Namun Seperti Apa Upaya Mencari Solusi Masalah PETI"


Sintang,Warta86.com – Menyikapi  masalah yang lagi menjadi  Prokontra  ditenggah Masyarakat Kabupaten Sintang  saat  ini, atas penindakan  Pelaku Penambang Emas Tanpa Izin ( Peti ) Oleh  Kapolres Sintang,Ketua  Komisi A DPRD  Kabupaten  Sintang  Syahroni  dari Fraksi  PKB  kepada awak Media Kamis (12/05/2018) mengatakan , ini bukannya  kali pertama  penindakan yang  dilakukan oleh  Polres  Sintang namun sudah  yang kesekian kalinya  dilakukan di beberapa  Kecamatan  yang ada  dikabupaten Sintang ,ujarnya “

“Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang  Syahroni mengatakan dilihat dari segi atuaran Kita tentunya  mendukung dengan apa yang telah telah dilakukan oleh pihak Kepolisisan sesui dengan Tugas dan Fungsi yang harus dijalankan ,namun ini juga harus menjadi Srata sosisl Masyarakat yang kita letakan menjadi tanggung jawab Kita  bersama Pemerintah Daerah ,Ujarnya”

“Syahroni  mengatakan menanggapi  persoalan penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap   22 orang  yang di tahan di Polres Sintang dan 6 orang yang ditahan di Polsek Kota dari tempat yang berbeda  Kita belum bisa menyimpulkan Pasal  apa yang akan dikenakan tapi yang jelas mereka tidak memili Ijin dan Jika mengacu kepada UU no 4 tahun 2009 Tentang pertambangan  Minerba  (Mineral Dan Batu Bara )dan sebelum  ketemu  dengan ketentuan Pasal 158 dan ini yang biasanya menjadi  dasar  dari Pihak Kepolisian  untuk menjadikan  mereka menjadi  tersangka  ,dikarenakan mereka tidak memiliki  ijin,Pungkasnya”

“Syahroni  juga menambahkan di sinilah letak kelalaian Pemerintah Daerah  Termasuk  DPRD  sendiri seharus jika kita kembalikan padaPasal 20 -26 di UU itu memberikan peluang  kepada pekerja PETI ini untuk mendapatkanLegalitas WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) dan Fungsi itu ada di Pemerintah Daerah dan termasuk juga DPRD  ,sehingga  menjadi  Blunder  yang berulang-ulang  terjadi , memeng  untuk sekarang dalam hal kewenangan  telah berpindah dari Kabupaten ke Propensi ,tetapi  tentunya  secara Kelembagaan kita bersama  Istansi  yang berwenang  akan berupaya  ,karena  pekerja PETI ini bukan  hanya puluhan orang namun hampir di setiap Daerah dan kecamatan itu  ada ,Syahroni  Berharap semua  Stekholder yang  ada nanti akan bisa duduk bersama  dalam  memecah permasalahan ini ,Pungkasnya”Syahroni ( Parli)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *