Sintang,Warta86.com-Polres Sintang Satu pasang muda - mudi yang bukan suami istri (belum menikah)terjaring
rajia Operasi Pekat Kapuas 2018 yang dilaksanakan di Polres Sintang.
Sabtu (19/05/18) pukul 21.30 wib.
Kapolsek Serawai Ipda Sugiyono,
SH pada saat memimpin giat tersebut mengatakan kegiatan tersebut dengan
sasaran dengan sasaran Premanisme, Kejahatan jalanan, Perjudian, Miras,
Sajam, Prostitusi dan Penginapan, Hotel, Losmen, dan Cafe-cafe di
wilayah hukum Polsek Serawai.
Dalam kegiatan sesuai arahan dari
Kapolres Sintang melalui Kapolsek Serawai personil yang terlibat Ops
Pekat Kapuas 2018 bergerak menyisir penginapan yang ada diwilayah Polsek
Serawai Kabupaten Sintang.
Kapolsek Serawai Ipda Sugiyono, SH
membenarkan, telah mengamankan 2 pasang muda – mudi tanpa pernikahan
yang syah serta kedua pasangan tersebut ditemukan berada dalam satu
kamar dengan pasangannya masing-masing.
Adapun identitas dari
kedua pasangan tersebut yaitu seorang wanita berinisial HA (23) Desa
Bedaha Rt. 002 Kec. Serawai Kab. Sintang.dengan pasangannya seorang pria
berinisial AJ (28) warga Jl. Raden Paku, Dusun Sinar Kodotu, Ds. Nanga
Serawai, Kec. Serawai Kab. Sintang.
“ Dari kedua pasang muda-mudi
tersebut kita amankan ke Polres Sintang, diberikan pembinaan serta
teguran baik lisan maupun tertulis yang telah disepakati kedua pasangan
tersebut untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama, namun apabila
ditemukan kembali pasangan tersebut kita akan bertindak lebih tegas
dengan memproses sesuai hukum yang berlaku, “ kata Kapolsek Serawai.
Ia juga mengatakan dengan adanya kegiatan dari pada Operasi Pekat
Kapuas 2018 semakin menumbuhkan situasi kamtibmas yang kondusif di
lingkungan masyarakat khususnya diwilayah hukum Polres Sintang dan
terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai serta tentram selama
bulan suci Ramadhan.
Penulis : Humas Polres Sintang
Publish:W86
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »