Sintang,Warta86,com-Polsek Ketungau Hulu, ibarat pepatah Berburu binatang,manusia yang jadi
korban, kelihatannya kalimat tersebut sesuai dengan kejadian di wilayah
hukum Polsek Ketungau Hulu berburu binatang rekannya jadi korban pada
hari Minggu/20/05/2018,sekitar pukul 16.00 wib.
Hari itu Sabtu/19
/05/2018 sekitar pukul 18.30 pak Kadir.L ditelphone oleh Albert Nego
untuk melakukan perburuan binatang/rusa bersama rekan-rekan yang lain
termasuk saksi koran yaitu Didi Kartius dan perburuan yang mereka
lakukan memggunakan senjata api jenis lantak.
Dan pada Minggu
/20/05/2018,sekira pukul 10.00 wib korban bersama ke 6 (enam) rekannnya
berangkat untuk berburu di sebuah hutan belantara yang ada di Dsn.
Sungai Antu Desa Sungai Pisau Kec.Ketungau Hulu Kab.Sintang, saat sampai
di hutan korban melihat ada seekor binatang buruan ( kijang ) dan
selanjutnya korban An. Didi Kartius membidik binatang tersebut namun
terdengan letusan senjata lantak dari arah lain dan ternyata Albert Nego
juga menembak kearah binatang buruan tersebut, tetapi bukannya binatang
kijang yang terkena tembakan melainkan Didi Kartius rebah diatas tanah
terkena tembakan senjata lantak milik Albert Nego pada pagian paha kedua
kakinya.
Kapolsek Ketungau Hulu Akp Dahomi Baleo Siregar, SH
membenarkan atas kejadian tersebut dan saat ini barang bukti dan
tersangka telah kita amankan di Polsek Ketungau Hulu guna proses Lebih
Lanjut,ungkapnya.
Lebih jau Akp Dahomi Baleo Siregar,SH
menghimbau kepada masyarakat Ketungau Hulu agar jangan dan dilarang
keras berburu menggunakan senjata lantak guna menghindari kejadian
serupa dikemudian hari dan atas kepemilikan dan penggunaan senjata api
lantak tanpa ijin sangat bertentangan dengan undang-undang apalagi
menimbulkan korban baik korban meninggal dunia maupun luka
berat,cetusnya.
Penulis : Tarji
Publish:W86
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »