SINTANG,WARTA86.COM-Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan
Provinsi Kalimantan Barat kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian
terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI atas
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sintang tahun 2017. Laporan
hasil pemeriksaan tersebut diserahkan oleh Pelaksana Tugas Kepala BPK
Perwakilan Kalbar Rita Amelia kepada Wakil Bupati Sintang Askiman dan Wakil
Ketua DPRD Sintang Tery Ibrahim di Aula BPK RI Kalbar pada Rabu, 30 Mei 2018.
Wakil Bupati Sintang Askiman usai menerima hasil
pemeriksaan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh kepala OPD dan DPRD
Sintang atas kerja keras dan kerjasama yang baik untuk menjalankan tugas dan
tanggungjawabnya sehingga mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian
dari BPK Kalbar ini. “pesan saya mari kita pertahankan dan tingkatkan kerja
keras dan kerjasama ini. Kita bekerja lebih serius lagi sehingga lebih maksimal
lagi ke depannya” pesan Askiman.
Wakil Ketua DPRD Sintang Tery Ibrahim menyampaikan opini
WTP diperoleh berkat kerja keras Pemda dan DPRD Tahun 2017 lalu. “kami masih
memerlukan bimbingan dan arahan dari BPK RI Kalbar untuk lebih baik lagi.
Catatan kepada kami tentu untuk memperbaiki kinerja dan pengelolaan keuangan di
daerah. Mari kita sama-sama memperbaiki kinerja kita. Opini WTP harus
dipertahankan dan mempertahankan itu berat. Kepada BPK RI Kalbar jangan bosan
untuk membimbing kami. Ke depan komunikasi harus semakin baik sehingga BPK
merupakan kawan untuk bersama-sama membangun negeri ini” terang Tery Ibrahim.
Apolonaris Biong Inspektur Kabupaten Sintang
menjelaskan opini WTP membuktikan sinergisitas
semua OPD yang mampu mempersiapkan kriteria sebagai persyaratan
memperoleh opini WTP. “kami Inspektorat hanya sebagai
lembaga yang mengawasi dan mengarahkan
semua OPD supaya membuat perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban yang benar sehingga diperoleh nilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
yang berlaku” terang Apolonaris Biong.
Joni Sianturi Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah menjelaskan
mulai 2019, Pemkab Sintang sudah mulai menerapkan e-planning dan e-budgeting.
“penerapan ini selain karena tuntutan masa kini juga
konsekuensi opini WTP. Karena kita harus meningkat dalam banyak hal” terangnya.
Pelaksana Tugas Kepala BPK RI Kalbar Rita Amelia
menyampaikan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian bukan berarti tidak ada
masalah. “kami sudah melakukan pemeriksaan selama satu bulan pada April 2018
lalu. Hasil pemeriksaan harus kami sampaikan. Kami meminta kepada Pemda untuk
kembali memperhatikan temuan kami seperti pengelolaan dan penataan aset tetap
dan asset yang dibeli dengan dana BOS, pencatatan piutang PBB yang tidak tertib.
Adanya pelanggaran aturan dalam hal perjalanan dinas, honor/insentif, pertanggungjawaban
hibah/bansos dan pertanggungjawaban dana desa. Penyelesaian hasil temuan tahun
sebelumnya juga agar menjadi perhatian” pinta Rita Amelia
Publish:( Red W86.COM)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »