HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

"Pemkab Sintang Kembali Raih Opini WTP Yang Ke Enam Kalinya"


 SINTANG,WARTA86.COM-Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sintang tahun 2017. Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan oleh Pelaksana Tugas Kepala BPK Perwakilan Kalbar Rita Amelia kepada Wakil Bupati Sintang Askiman dan Wakil Ketua DPRD Sintang Tery Ibrahim di Aula BPK RI Kalbar pada Rabu, 30 Mei 2018.
Wakil Bupati Sintang Askiman usai menerima hasil pemeriksaan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh kepala OPD dan DPRD Sintang atas kerja keras dan kerjasama yang baik untuk menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sehingga mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK Kalbar ini. “pesan saya mari kita pertahankan dan tingkatkan kerja keras dan kerjasama ini. Kita bekerja lebih serius lagi sehingga lebih maksimal lagi ke depannya” pesan Askiman.
Wakil Ketua DPRD Sintang Tery Ibrahim menyampaikan opini WTP diperoleh berkat kerja keras Pemda dan DPRD Tahun 2017 lalu. “kami masih memerlukan bimbingan dan arahan dari BPK RI Kalbar untuk lebih baik lagi. Catatan kepada kami tentu untuk memperbaiki kinerja dan pengelolaan keuangan di daerah. Mari kita sama-sama memperbaiki kinerja kita. Opini WTP harus dipertahankan dan mempertahankan itu berat. Kepada BPK RI Kalbar jangan bosan untuk membimbing kami. Ke depan komunikasi harus semakin baik sehingga BPK merupakan kawan untuk bersama-sama membangun negeri ini” terang Tery Ibrahim.
Apolonaris Biong Inspektur Kabupaten Sintang menjelaskan opini WTP membuktikan sinergisitas semua OPD yang mampu mempersiapkan kriteria sebagai persyaratan memperoleh opini WTP. “kami Inspektorat hanya sebagai lembaga yang mengawasi dan mengarahkan semua OPD supaya membuat perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban yang benar sehingga diperoleh nilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku” terang Apolonaris Biong.
Joni Sianturi Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah menjelaskan mulai 2019, Pemkab Sintang sudah mulai menerapkan e-planning dan e-budgeting. “penerapan ini selain karena tuntutan masa kini juga konsekuensi opini WTP. Karena kita harus meningkat dalam banyak hal” terangnya.
Pelaksana Tugas Kepala BPK RI Kalbar Rita Amelia menyampaikan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian bukan berarti tidak ada masalah. “kami sudah melakukan pemeriksaan selama satu bulan pada April 2018 lalu. Hasil pemeriksaan harus kami sampaikan. Kami meminta kepada Pemda untuk kembali memperhatikan temuan kami seperti pengelolaan dan penataan aset tetap dan asset yang dibeli dengan dana BOS, pencatatan piutang PBB yang tidak tertib. Adanya pelanggaran aturan dalam hal perjalanan dinas, honor/insentif, pertanggungjawaban hibah/bansos dan pertanggungjawaban dana desa. Penyelesaian hasil temuan tahun sebelumnya juga agar menjadi perhatian” pinta Rita Amelia
Publish:( Red W86.COM)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *