HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

"Sat Res Krim Polres Sintang Amankan Pelaku Curanmor Masih Dibawah Umur"

Sintang,Warta86,com-Polda Kalbar Polres Sintang-Dalam Rangka Ops. Pekat Kapuas 2018 Sat Reskrim Polres Sintang telah mengamankan seseorang yang diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/149/V/Res 1.8/2018/Kalbar/Res Sintang Tanggal 24 Mei 2018

"Dengan Kronologi kejadian Pada hari Kamis tanggal 24 Mei 2018 sekitar jam 01.00 WIB Pelapor baru pulang dari acara kenduri di rumah temannya dan memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan terkunci diteras depan rumahnya.
  Sekitar jam 02.30 WIB Istri Pelapor [Saksi] bangun dan hendak sahur, namun sebelumnya saksi membuka pintu depan rumah ingin melihat neneknya yang tinggal bersebelahan untuk memastikan sudah sahur apa belum.
Kemudian Saksi terkejut melihat terasnya jadi luas dan kemudian Saksi memanggil Pelapor ,PujinLaksono lk 26 tahun, dan menanyakan dimana Pelapor memarkirkan sepeda motor miliknya. Pelapor kemudian ke Teras depan rumah dan terkejut bahwa Sepeda Motor yang diparkir diteras depan rumahnya sudah tidak ada/hilang.

 Pelapor bersama Saksi dan warga setempat sudah berusaha mencari sepeda motornya di sekitar rumah pelapor namun tidak diketemukan.
Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 8.000.000,- [Delapan Juta Rupiah]. Dan Kemudian Pelapor melapor ke Polres Sintang guna proses hukum lebih lanjut.

"Setelah menerima Laporan Polisi tersebut anggota Reskrim melakukan Penyelidikan dan pada Pada hari Kamis tanggal 24 Mei 2017 sekitar jam 15.30 WIB Anggota dapat mengamankan Pelaku AP lk 14 tahun , beserta dengan Barang Buktinya di Jln. MT. Haryono KM 4 Sintang - Pontianak. Kemudian Pelaku dan Barang Bukti tersebut dibawa ke Polres Sintang guna Penyidikan lebih lanjut.
sampai berita ini di turunkan ,Pihak penyidik masih berkoordinasi dengan BAPAS ,pelapor danorang Tua terlapor untuk melakukan Diversi karena Terlapor masih di bawah umur (Parli)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *