HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

DPRD SINTANG AFRESIASI KINERJA APARAT KE:POLISIAN KARENA UNGKAP KASUS NARKOBA


SINTANG,Warta86.com-Anggota DPRD Sintang dari Fraksi PDI Perjuangan Welbertus mengapresiasi kinerja serta kerja Keras Polres Sintang dalam menangkap Pengedar dan pengguna Narkotika di wilayah Kabupaten Sintang ini,ujarnya kepada media ini 21 maret kemarin.
Dikatakannya Sintang menjadi target peredaran Narkotika yang sangat rentan, pasalnya wilayah Sintang yang luas juga menjadi factor mudahnya peredaran barang haram tersebut, ia menghimbau agar semua lapisan masyarakt menjauhi Narkotika, karena kalau sudah terjerumus susah untuk baik kembali,bebernya.
Hal yang sama juga dikatakan Anggota DPRD Sintang, Kusnadi mengapresiasi kerja keras instansi terkait yang tidak kenal lelah dalam memberantas peredaran narkotika di Provinsi Kalbar maupun di Kabupaten Sintang. “Saya mengapresiasi kinerja yang sangat luar biasa dari instansi terkait dalam memberantas peredaran narkoba.
Saya sangat menghargai kerja keras seluruh jajaran instansi terkait yang bekerja dengan tidak kenal lelah. Sehingga berhasil menggagalkan operasi penyelundupan narkotika di wilayah perbatasan, perkotaan, dan perdesaan,” katanya. Ia berharap masyarakat untuk senantiasa aktif membantu pihak-pihak terkait. Dalam upaya mencegah peredaran barang haram tersebut.
“Saya menghimbau masyarakat untuk proaktif memberantas peredaran narkoba dilingkungan sekitar. Apabila melihat aktivitas yang mencurigakan, khususnya dirumah yang tidak berpenghuni agar segera melaporkannya ke pihak yang berwajib,” katanya.
Dewan asal Dapil Kecamatan Sepauk-Kecamatan Tempunak ini mengingatkan kepada seluruh pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa. Untuk selalu menjauhi segala bentuk narkoba maupun obat-obatan terlarang. “Pelajar yang merupakan calon pemimpin negeri ini harus memahami bahaya penyalahgunaan narkoba. Narkoba bukan saja merusak moral dan pikiran serta kesehatan secara permanen, tetapi akan menghancurkan masa depan penggunanya,” kata Kusnadi.
 Sementara satuan Res Narkoba Polres Sintang mengamankan Yn (34), karena terjerat kasus narkoba Jumat (17/3), pekan lalu. Polisi mengamankan Yn di kediamannya di Jalan Lintas Melawi Sintang. Dari penggerebekan tersebut, ditemukan barang bukti berupa satu buku kecil berisi penjualan, satu unit timbangan digital, uang sebesar Rp 2.204.000, 14 klip plastik transparan yang diduga berisi sabu dan sejumlah barang bukti lainnya. Saat digerebek, Yn bersama Su (36) akan menggunakan sabu.
Dari kasus tersebut, polisi melakukan pengembangan kasus dan akhirnya didapatkanlah informasi bahwa keduanya mendapatkan barang tersebut dari Rb (35). Pada hari yang sama Rb berhasil diamankan. Kasat Narkoba Polres Sintang IPTU Aris Setyawan mengatakan, pihaknya  akan terus member perhatian terhadap kasus narkoba. Pasalnya kejahatan narkoba merupakan ancaman terutama bagi generasi bangsa.(red)






Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *