HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

"Sat Narkoba Polres Sintang Kembali Sergap Pengguna Narkoba Jenis Shabu"

Sintang,www.warta86.com-Pada hari jumat tanggal 12 Okt 2018 sekitar jam 13.30 Wib petugas sat narkoba polres sintang mendapat informasi bahwa akan ada narkoba masuk ke sintang dengan menggunakan mobil toyota avanza KB 1089 HB. Kemudian petugas melakukan penyelidikan di Jln. YC. Oevang Oeray Sintang. Sekitar jam 19.00 Wib petugas melihat mobil yg dikendarai oleh terlapor melintas kemudian petugas melakukan pengejaran dan memberhentikan mobil terlapor. Didalam mobil petugas mengamankan terlapor RA RAMA  beserta Hd dan SA  dan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil toyota avanza warna hitam KB-1089-HB, tahun 2013, Noka : MHKM1BA3JDK119135, Nosin : MA49055, 1(satu) unit HP merk nokia E63 warna hitam Imei : 352009048932797 terpasang kartu sim telkomsel dengan nomor : 082148451306. Sekitar jam 19.45 Wib petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap Terlapor Es  pada saat itu petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah botol permen Lotte Xylitol warna hijau putih berisi 5 (lima) klip plastik transparan berisi narkotika jenis shabu yang disimpan di sepeda motor honda scoopy warna merah KB-2318-XX. Kemudian petugas melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Ketua RT di rumah kontrakan terlapor dan menemukan barang bukti dan dilakukan penyitaan berupa 1 (satu) buah tas selempang warna hitam merk Quicker berisi 3 (tiga) klip plastik transparan berisi narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah aluminium foil, 2 (dua) buah botol bong, 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam merk Camry, 2 (dua) buah korek api gas, 4 (empat) buah potongan pipet warna putih, 4 (empat) buah jarum shabu, 30 (tiga puluh) klip plastik transparan kosong. Atas kejadian tersebut terlapor dan Barang Bukti dibawa ke Polres Sintang guna pemeriksaan selanjutnya.   "Adapun tesangka terancam dengan Pasal : 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 115 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika sampai berita ini di turunkan tersangka masih didalam pemriksaan (Red W86)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *