HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kodim 1205/ Sintang Gelar Pembinaan Netralitas TNI Bagi Prajurit

Www.warta86.com,Sintang,Kalbar, (27/03), Sesuai dengan  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dalam Pasal 2 pada huruf d ditegaskan bahwa Tentara profesional yaitu tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis dan dijamin kesejahteraannya, serta mengikuti kebijakan politik negara yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi. Tidak berpolitik praktis dimaknai dengan konsistensi Netralitas TNI yang merupakan bagian dari komitmen TNI dalam rangka ikut serta menyukseskan pelaksanaan Pemilu baik Pileg maupun Pilpres.

Dengan tema “Melalui pembinaan Netralitas TNI dalam Pileg/Pilpres, kita wujudkan profesionalisme TNI dengan bersikap Netral dalam penyelenggaraan Pemilu baik Pileg maupun Pilpres dan senantiasa mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu yang luber dan jurdil di seluruh wilayah NKRI " Kodim 1205/Sintang gelar pembinaan Netralitas TNI dalam Pemilu legislatif dan Pemilu Presiden Tahun 2019 di aula Makodim 1205/Sintang kepada 100 orang anggota jajaran Kodim 1205/Sintang.

Kegiatan Pembinaan Netralitas TNI dalam Pemilu legislatif dan Presiden bertujuan agar dapat bersikap Netral pada penyelenggaraan Pemilu legislatif dan Presiden dengan tidak mendukung salah satu kontestan/calon.

Perwira Seksi Intelijen Kodim 1205/SIntang, Kapten inf Kardimin selaku pemberi materi menjelaskan bahwa sebagai prajurit TNI kita harus Netral selama pelaksanaan Pemilu legislatif maupun presiden 2019 dan agar selalu bijak dalam menggunakan Medsos, imbuhnya.
Publish:w86

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *