HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

DPRD Sintang Bahas Rancangam KUA dan PPAS APBD Tahun 2020


Sintang,www.warta86.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang, Kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka, penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan rancangan prioritas dan pelafon angvaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2020, serta laporan realiasi anggaran semester satu dan prognogsis enam bulan berikutnya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun anggaran 2019. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sintang, Senin 05 Agustus 2019, dipimpin oleh Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward, SE.,M.Si.

Dikatakan Jeffray, bahwa kriteria penyelenggaraan Pemerintah yang baik dan bersih dalam rangka otonomi daerah, tentunta harus dimulai dengan proses perencanaan yang baik, akuntabel dan terintegrasi dengan sistem perencanaan pembangunan nasional dan pembangunan di provinsi serta pembangunan di daerah yang merupakan satu kesatuan, oleh sebab itu sangat di perlukan sinkronisasi, sinergisitas dan konsistensif dalam penyusunan kebijakan pembangunan, serta menjadi hal yang sangat penting dan mendasr supaya dapat diselenggarakan setiap kebijakan pembangunan di Kabupaten Sintang.


“Dengan telah disampaikannya rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Sintang tahun anggaran 2020, serta laporan realisasi anggaran semester 1 dan prognogsis enam bulan berikutnya, APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2019 ini. Perlu saya sampaikan, bahwa Rapat Paripurna ini adalah sesuai dengan agenda tahunan yang telah ditetapkan Pemerintah dan sebagai upaya percepatan dan progres pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD priode 2014-2019. Yang selanjutnya kami berharap perlu dikuti dengan kecepatan guna penyelesaian tugas dan tanggung jawabnya,” kata Jeffray.  

Lanjut Jeffray, Dengan dibentuknya rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2020 ini, yang telah disusun berdasarkan berbagai dokumen rancangan pembangunan dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat baik di bidang pembangunan fisik, inprastruktur dan pembangunan sumber daya manusia yang seutuhnya dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Sintang. Dikatanya bahwa KUA dan PPAS adalah merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang memuat program dan sekala prioritas, untuk melakukan pembangunan tersebut serta mengimpormasikan total pengeluran belanja daerah tahun anggaran 2020 dan disertai langkah-lankah implemen dasar pengoptimalisasi dalam pelaksanaannya, yang telah disusun.

Masih kata Jeffray, sesuai dengan program kerja Pemerintah di tahun 2020, yaitu, pemerataan pembangunan serta tema pembangunan tahunan daerah Kabupaten Sintang tahun 2020, yaitu peningkatan inprastruktur dasar, ekonomi kreatif dan repormasi birokrasi menuju Kabupaten Sintang yang berkelanjutan. Menurut Jeffray, dalam kontek penyampaian dokumen penyelenggaraan keuangan daerah ditahun anggaran berjalan yaitu laporan realisasi anggaran semester satu dan prognogsis enam bulan beeikutnya, APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2019, menjadi dokumen pendukung KUA PPAS APBD perubahan Kabupaten Sintang tahun anggaran 2019.

Dijelaskannya upaya untuk menindak lanjuti norma hukum terkait pembahasan rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2020 serta laporan realisasi anggaran semester satu dan prognogsis enam bulan berikutnya, APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2019, yang mana dalam kontek pelaksanaan fungsi anggaran oleh DPRD Kabupaten Sintang diwujudkan dalam pembahasan dan persetujuan bersama Bupati, dengan melalui alat kelengkapan badan anggaran dan tim anggaran Pemerintah melakukan pembahasan terhadap rancangan kebijakan umum APBD serta rancangan prioritas dan laporan anggaran sementara yang disampaikan oleh Bupati. (Red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *