HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Usai pelantikan DPRD Sintang ,Langsung Bentuk Pansus Tatatertib dan Kode Etik




Sintang,www.warta86.com-  Pasca dilantik, anggota DPRD Sintang periode 2019-2024 langsung lakukan  koordinasi guna membahas Pansus Tatatertib dan pansus kode Etik . Di bawah Kepeminpinan sementara Florensius Rony para wakil rakyat saat ini tengah menyelesaikan pembentukan alat kelengkapan Dewan.

“Pada tanggal 30 september, kami bersama 40 anggota DPRD yang lainya turun ke Kementerian. Tujuanya untuk berkonsultasi karena kami baru saja membentuk pansus tata tertib dan pansus kode etik,” kata Santosa anggota DPRD Sintang ketika ditemui wartawan senin,07/10/19
Santoso ,mengatakan Pembentukan Pansus dipandang penting, ini bertujuan untuk memperlancar tugas dan fungsi Dewan.
Setelah berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, nantinya kata dia, DPRD akan segera menggelar rapat paripurna. Rapat diprediksi akan dilaksanakan pada senin mendatang.
“Setelah konsusltasi ke mendagri kami menunggu mungkin senin ini di paripurnakan, Setelah diparipurnakan baru nanti membentuk alat kelengkapan dewan,” tukas politisi PKB ini.
Setelah alat kelengkapan dewan terbentuk lanjut dia, DPRD juga akan segera membagi tugas seperti pembentukan komisi. Setelah komisi komisi terbentuk akan lebih mudah dalam membagi tugas masing masing dewan.
“Target sebelum tanggal 30 oktober sudah terbentuk alat kelengkapan dewan. sehingga jika ketua definitip sudah terbentuk kami sudah bisa bekerja. Salah satu tugas kami yaitu pengawasan,” pungkasnya.
Terpisah Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sintang, Supriyadi, S.Hut berharap DPRD yang baru dilantik dapat bekerja dengan baik sesuai dengan perundang undangan berlaku ,tuturnya
“Ada tiga fungsi DPRD. Satu fungsi Legislasi, ini berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah kemudian yang kedua yaitu fungsi Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD) kemudian yang ketiga yaitu Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah,” k
Pungkas Supri. 

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *