Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Polisi Harus Usut Tuntas PT.BSL ,Dalam Kasus Penyekapan Dan Penyiksaan Karyawan



Sanggau ,Www.warta86.com

Kasus penyekapan dan penyiksaan  karyawan dengan cara di borgol dan di pukuli oleh pihak Manajemen PT. Bintang Sawit Lestari (BSL) di Desa Tapang Perodah, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalbar. Mendapatkan perhatian serius dari Herman Hopi Munawar , yang merupakan salah satu pengamat Hukum Kalbar, 


Menurut Herman , Kasus penyekapan dan penyiksaan yang dilakukan oleh management PT BSL ( Bintang Sawit Lestari) perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit merupakan  persoalan yang sangat serius ,maka dalam penerapan hukum harus juga serius atas kasus ini. 


Herman menekankan pihak aparat penegak hukum ,harus usut secara tuntas, bukan hanya pelakunya saja  yang harus  di jerat tetapi pihak-pihak yang memerintahkan juga harus di tindak.

Karena  persoalan ini  dilakukan di kantor perusahan tidak mungkin tidak ada yang memerintahkannya.


Pihaknya sangat  berharap APH tidak keliru dalam penerapan hukumnya.

Apa lagi dianggap  biasa-biasa saja  yang hanya dapat di selesaikan dengan ucapan permohonan maaf.  

Kasus ini bukanlah masuk  dalam kategori delik aduan. Jadi  sekalipun korban telah memaafkan hukum tetap berjalan ,untuk  itu  secara  normatif tidak ada alasan penghentian perkara meski ada perdamaian. 

 Secara normatif bisa muncul penghentian perkara kalau ada diversi dengan pelaku adalah anak-anak.


Jadi Secara normatif tidak ada alasan penghentian perkara .

Hal ini perlu di pertegas sebab biasanya  kalau tindak pidana dilakukan oleh korporasi banyak alasan untuk menghentikan perkara walaupun  jelas-jelas tidak ada Restorasi  justice terhadap kasus ini.


( Wawan Dalys )

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *