Makam juang Mandor. (Foto: Int)
NGABANG, Hari ini tanggal 28 Juni 2017, hari berkabung Provinsi Kalimantan Barat.
Setiap tanggal 28 Juni masyarakat Kalimantan Barat memperingati tragedi berdarah Mandor di Kabupaten Landak.
Sesuai Surat Edaran Gubernur Provinsi Kalimantan Barat No.469/1786/DS/VI/2017. Tentang Hari Berkabung Daerah.
Dalam
“Surat Edaran” itu, tertuang dalam rangka memperingati dan memberikan
penghargaan terhadap pengorbanan serta melestarikan nilai-nilai
perjungan, para tokoh dan Kalimantan Barat. Pada masa kependudukan
fasisme Jepang, telah ditetapkan setiap tanggal 28 Juni sebagai Hari
Berkabung Daerah Provinsi Kalimantan Barat.
Kemudian sesuai dengan Intruksi Gubernur
Provinsi Kalimantan Barat No. 1 Tahuhn 2006, dan Perda No.5 Tahun 2007,
dan Peraturan Gubernur No. 60 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Upacara
hari Berkabung Daerah diwajibkan untuk Mengibarkan Bendera Merah Putih
setengah tiang Selama Satu Hari Penuh.
Mengingat hal tersebut dimohon kepada
saudara bupati, walikota, pimpinan TNI/Polri, pimpinan instansi
vertikal, pimpinan SKPD, pimpunan BUMN/BUMD, seluruh warga masyarakat,
lembaga pendidikan (negeri dan swast) tingkat Sekolah Dasar sampai ke
Perguruan Tinggi, untuk mengibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang
pada tanggal 28 Juni 2017 dari pukul 06.00 s.d 18.00 wib. (dan).
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »