Sintang,Warta86.com Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun TNI yang ka 72 tahun ,Datasemen Polisi Militer XII/1 Sintang bekarjasama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Sintang melaksanakan Razia di jalan Lintas Melawi Sintang (09/2017)
Tanpa pandang bulu setiap Anggota TNIdan Polri yang melintas di lokasi Razia harus rela menghentikan laju kendaraan dan rela di periksa dalam Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin)
Razia dilakukan demi mewujudkan kepatuhan Prajurit TNI, POLRI serta Masyarakat sipil terhadap Peraturan Perundang-undangan
Dalam kegiatan ini dilakukan tindakan Tilang kepada enam belas(16) pengendara yang melanggar dan yang mana sebagian besar pelanggar adalah Pelajar
Dalam kesempatan tersebut Kasat Lantas Polres Sintang AKP Anton Satriadi ,S.H,SIK mengatakan kegiatan Razia Gabungan memang sering dilakukan oleh TNI dan POLRI ,yang mana di maksud untuk meminimalisir pelanggaran dalam dalam berlalu lintas yang dilakukan oleh Anggota TNI,POLRI serta Masyarakat
Usai kegiatan Kasat Lantas Polres Sintang juga menjelaskan terkait ketidak sediaan Material Surat Izin Mengemudi ( SIM ) yang menjadi pertanyaan Masyarakat selama ini
Kasat Lantas mengatakan "Material SIM masih dalam proses Tender/Lelang di Jakarta ,bagi pemohon SIM yang melakukan Proses penerbitan SIM baru maupun perpanjangan akan di berikan SIM sementara yang Fungsinya sama dengan SIM Asli dan SIM semantara tersebut sebagai bukti untuk mengambil SIM yang Asli nantinya apabila matereal kartu telah ada
Ditambahkan apabila ada Razia oleh petugas Polri Masyarakat dapat menunjukan SIM semantara tersebut sebagai Bukti kepemilikan SIM /pa
pendaftaran SIM asal tidak ada pelanggaran yang lain ungkap Kasat Lantas Polres Sintang (parli)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »