Sintang,warta86.com-Polda Kalbar-Polres Sintang- Polsek Sintang
kota, - Seperti sudah menjadi tradisi ketika malam pergantian tahun
selalu di meriahkan dengan petasan dan mercon. Diberbagai sudut kota
bahkan di kampung-kampung bunyi suara petasan sudah ditunggu tunggu
warga masyarakat, setiap tahunnya yang dinilai sebagai momen pergantian
tahun agar lebih meriah.
Namun tidak demikian bagi Kapolsek
Sintang Kota Iptu Ruslan Abdul Gani,SH menegaskan saat perayaan
pergantian tahun di kota Sintang harus bebas dari segala macam bunyi
petasan dan mercon. Jika didapatkan ada yang membunyikan bahkan menjual
belikan akan berurusan dengan pihak kepolisian.
“Petasan sangat
berbahaya, kami tidak ingin ada korban lagi karena petasan. Untuk itu
kami menghimbau kepada warga, tidak ada yang menyalakan petasan,
menyimpan petasan dan memperdagangkan petasan,” ucapnya.
Pesan
tersebut disampaikan saat patroli sambang bersama anggotanya dengan
sasaran warga yang sedang berkumpul di jalan Aji melayu Sintang, Jumat
(29/12/2017) siang.
Pihaknya juga menambahkan agar warga pada
saat penggantian tahun baru tidak mengkonsumsi minuman beralkohol
berlebih akan dapat menimbulkan mabuk mabukan serta berakibat dan
mempengarui pikiran yang tidak karuan karuan serta dapat berhujung
kepada gangguan kamtibmas.
"Apabila ada warung atau toko yang
menjual minuman beralkohol tanpa ijin di sekitar tempat tinggal anda
diharapkan kepada warga agar segera laporkan kepada Bhabin guna secepat
mungkin dapat di tindaklanjuti", tambahnya.
Salah satu warga
bernama Karman mengatakan, "sangat senang atas kunjungan Kapolsek
beserta anggota dan tidak lupa mengucapkan terimakasih atas nasehatnya
semoga kami disini bisa memberitahukan kepada warga yang suka minum
minuman beralkohol", ungkapnya.
Penulis : Imam
Editor : Alfian.N/Nanang P.
Publish : Hariyanto
Editor : Alfian.N/Nanang P.
Publish : Hariyanto
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »