“Beberapa fokus kegiatan meliputi impelementasi proses rekrutmen yang
bersih, transparan, humanis dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(KKN),” kata Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., saat
memimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat 66 Perwira Tinggi TNI,
bertempat di Ruang Hening, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa
(12/12/2017).
Selanjutnya Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa program
prioritas TNI tersebut yaitu menciptakan pendidikan dan latihan yang
bersifat kritis, adaptif, analitis, dan diskursif. “Ini semua
menyesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan penugasan serta
mengembangkan dan melaksanakan pendidikan dan pelatihan TNI yang
bersifat integratif dalam berbagai pengembangan umum,” ujarnya.
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto juga menyampaikan bahwa pada
sisi kesejahteraan, secara garis besar akan berorientasi pada
peningkatan kinerja dan akuntabilitas organisasi untuk mencapai
remunerasi secara bertahap sampai dengan 100%, termasuk peningkatan uang
lauk pauk prajurit serta pemenuhan perlengkapan perorangan.
“Hal lainnya adalah menjamin ketersediaan perumahan dinas dan
kemudahan akses pendidikan serta kesehatan bagi prajurit dan
keluarganya. Jaminan dan peningkatan kesejahteraan prajurit TNI beserta
keluarganya, tetap menjadi prioritas utama,” katanya.
Disisi lain sambutannya, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto
mengatakan bahwa kepercayaan rakyat kepada TNI akan semakin tinggi, bila
TNI mampu membuktikan diri dapat membantu penyelesaian dan terlibat
langsung dalam berbagai persoalan bangsa. “Bagi TNI apapun tugas yang
menyangkut persoalan bangsa merupakan panggilan tugas dan pengabdian,”
tegasnya.
Panglima TNI menuturkan bahwa sekecil apapun langkah dan tindakan
kita (TNI), bila berhasil mewujudkan harapan pemerintah dan masyarakat
dalam menjaga keutuhan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara, sudah
pasti kepercayaan rakyat kepada TNI tidak akan pernah surut.
“Kepercayaan itu harus kita bangun dan jaga dengan baik sebagaimana
kesetiaan kita dalam menjaga keutuhan bangsa dan Negara,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI mengatakan bahwa kenaikan
pangkat pada hakekatnya merupakan bentuk penghargaan dari pimpinan atas
nama negara terhadap prestasi yang telah dicapai oleh seseorang,
sehingga diharapkan akan dapat memotivasi perwira yang lain untuk
meningkatkan kinerja sesuai bidang tugas masing-masing. “Kriteria untuk
mencapai pangkat Perwira Tinggi harus adanya capaian keberhasilan dalam
melaksanakan tugas sehingga reputasi individu dan satuan diakui dan
pantas diapresiasi. Dari situ kemudian mengalir penghargaan sekaligus
kehormatan untuk menyandang pangkat Perwira Tinggi,” jelasnya.
Sementara itu, dalam menghadapi tantangan tugas ke depan yang tidak
semakin ringan, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memerintahkan
kepada para Perwira Tinggi yang saat ini mendapatkan kenaikan pangkat
dan memimpin unit-unit kerja terkait, untuk menuangkan
pemikiran-pemikiran cerdas, inovatif dan produktif guna disampaikan
kepada Pimpinan TNI, terutama yang terkait dengan percepatan penguatan
peran dan tugas pokok TNI untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah
dalam rangka mempercepat pemerataan pembangunan guna mewujudkan
kesejahteraan rakyat Indonesia.
Adapun 66 Perwira Tinggi (Pati) TNI yang melaksanakan Laporan Korps
Kenaikan Pangkat, terdiri dari 34 Pati TNI AD, yaitu Letjen TNI Tatang
Sulaiman (Wakasad), Mayjen TNI Besar Harto Karyawan, S.H., M.Tr.(Han)
(Danpuspenerbad), Mayjen TNI Eko Margiyono, M.A., (Gubernur Akmil),
Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad (Aspam Kasad), Mayjen TNI Supartodi.,
S.E. (Aster Kasad), Mayjen TNI Zainal Arifin, S.I.P. (Kasatwas Unhan),
Mayjen TNI Mohamad Sabrar Fadhilah (Kapuspen TNI), Brigjen TNI Mirza
Agus, S.I.P. (Danrem 032/Wbr (Padang) Kodam I/ BB), Brigjen TNI Gabriel
Lema, S.Sos. (Danrem 033/WP (Tanjung Pinang) Kodam I/BB), Brigjen TNI
Muhammad Saleh Mustafa (Wadanpussenif Kodiklat TNI AD), Brigjen TNI
Djaka Budhi Utama, S.Sos. (Danpusintelad), Brigjen TNI Kartiko Wardani
(Kapusdiklat Bela Negara Badiklat Kemhan), Brigjen TNI Sapriadi, S.I.P.
(Kapusjaspermildas), Brigjen TNI Joseph Robert Giri, S.I.P., M.Si.
(Danrem 131/Stg (Manado) Kodam XIII/Mdk), Brigjen TNI Sulendra, S.H.
(Direktur Hukum pada Deputi Bid Informasi, Hukum dan Kerjasama Bakamla),
Brigjen TNI R. Bambang Heru S., S.I.P., (Kapusbangkerma Bainstranas
Kemhan), Brigjen TNI Dr. dr. Tugas Ratmono, Sp.S. (Ka Medik RSPAD GS
Puskesad), Brigjen TNI Marrahmat, S.I.P., M.Tr.(Han) (Kapus BMN
Baranahan Kemhan), Brigjen TNI Sunari, S.H., M.Si., M.M. (Kabinda
Sumatera Barat BIN), Brigjen TNI Rudi Supriyanto (Kabinda Kalimantan
Utara BIN), Brigjen TNI Dedy Agus Purwanto, S.H. (Kabinda Aceh BIN),
Brigjen TNI Lukmanul Khaqim (Kabinda Jawa Timur BIN), Brigjen TNI Deni
Dadang Ahmad R., S.Sos., M.Si. (Han) (Wakil Dekan Fakultas Teknologi
Pertahanan Unhan), Brigjen TNI Khairully (Kabinda Gorontalo BIN),
Brigjen TNI Hendrasto Joko Saksono, S.E. (Dirfasjas Ditjen Kuathan
Kemhan), Brigjen TNI Syarifudin Harahap, S.H. (Dirbinjemen Sesko TNI),
Brigjen TNI Drs. Wibisono Puspito Hadi, M.Sc., M.Si. (Sekretaris Lembaga
Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) Unhan), Brigjen TNI
Sugeng, S.H. (Bandep Lingkungan Strategi Internasional Setjen
Wantannas), Brigjen TNI Achmad Said, S.Sos. (Pa Sahli Tk. II Bid. Wassus
Sahli Bid. Wassus & LH Panglima TNI), Brigjen TNI Steverly
Christmas P. (Pa Sahli Tk. II Poldagri Sahli Bid. Polkamnas Panglima
TNI), Brigjen TNI Purnomo Sidi, S.I.P., M.H. (Asdep Koord. Otonomi
Khusus Kemenko Polhukam), Brigjen TNI Drs. Abdul Shamad S., M.Sc.
(Bandep Informasi dan Pengolahan Data Setjen Wantannas), Brigjen TNI
Mochamad Syafei Kasno, S.H. (Kapusdiklat BIN) dan Brigjen TNI Suparjo
(Asdep Koord. Kekuatan, Kemampuan dan Kerjasama Pertahanan Kemenko
Polhukam).
19 Pati TNI AL yaitu, Laksdya TNI Siwi Sukma Adji, S.E. (Danjen
Akademi TNI), Laksda TNI Supriatno Irawan, S.E. (Aspam Kasal), Laksda
TNI Lutfi Syaefullah, S.H., M.M. (Pa Sahli Tk. III Bid. Wassus & LH
Panglima TNI), Laksda TNI Semi Djoni Putra (Deputi Bid. Operasi dan
Latihan Bakamla), Laksda TNI Didik Setiyono, S.E., M.M. (Pangarmatim),
Laksda TNI Yudo Margono, S.E., M.M. (Pangkolinlamil), Laksda TNI
Sulistiyanto, S.E., M.Sc., P.S.C. (Danseskoal) Laksma TNI Agus Hariadi
(Danguskamlatim), Laksma TNI Jaya Darmawan (Asdep, Koord Kewaspadaan
Nasional Kemenko Polhukam), Laksma TNI Eko Murwanto, S.Sos. (Kepala
Kantor Kamla Zona Maritim Barat Bakamla), Brigjen TNI (Mar) Markos
(Dansatsiber TNI), Brigjen TNI (Mar) Edi Djatmiko, S.Sos. (Sekretaris
Deputi pada Deputi Bid. Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam),
Laksma TNI Angkasa Dipua, S.E. ,M.M. (Kadispamal), Laksma TNI drg. R.
Indra Primadya, M.A.P. (Kaladokgi REM Diskesal), Laksma TNI Dwika Tjahya
Setiawan (Danpuspenerbal), Laksma TNI Budi Kalimantoro (Dirjen
Kodiklatal), Laksma TNI Eko Jokowiyono, S.E., M.Si. (Direktur Strategi
Keamanan Laut pada Deputi Bidang Kebijakan dan Strategi Bakamla), Laksma
TNI Sri Yanto, S.T. (Kapuskodifikasi Baranahan Kemhan) dan Laksma TNI
Agus Supriadi (Diminlakgar Ditjen Renhan Kemhan).
13 Pati TNI AU yaitu, Marsdya TNI Yuyu Sutisna, S.E., M.M. (Wakasau),
Marsda TNI Chairil Anwar (Dankodiklatau), Marsda TNI Emir Panji
Dermawan, S.Sos. (Deputi Bid. Pengembangan Setjen Wantannas), Marsda TNI
Andi Pahril Pawi (Sahli Bid. Hankam BIN), Marsma TNI Agung Heru Santoso
(Kadislambangjaau), Marsma TNI F. Indrajaya, S.E., M.M. (Direktur Bina
Potensi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan), Marsma TNI Emanuel
Sugiharto (Pati Sahli Kasau Bid. Kersalem), Marsma TNI Bambang
Nurwicahyo (Direktur Rendalgiat Ops Deputi Bid. Intelijen Siber BIN),
Marsma TNI Hanafi, S.Sos., M.Si. (Direktur Sarana dan Prasarana Badan
Nasional Pencarian dan Pertolongan), Marsma TNI Kris Budiantoro (Kepala
Pusat Data dan Informasi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan),
Marsma TNI Dr. dr. Isdwiranto I., Sp.BS., Sp.KP. (Kalakespra Saryanto),
Marsma TNI I Wayan Sulaba (Pati Sahli Kasau Bid. Polhukam) dan Marsma
TNI Hendrikus Haris Haryanto, S.I.P. Karopam Setmilpres Kemensetneg).
Autentikasi :Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Inf Bedali Harefa, S.H.
Jakarta, 12 Desember 2017 Nomor : SP-486/XII/2017/Pen
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »