Pada musda MUI yang ke-VII tingkat Kabupaten Sintang tersebut
mengangkat tema “Meningkatkan peran ulama dalam perbaikan aqidah dan
akhlak bangsa” yang dihadiri pula oleh Ketua MUI Provinsi Kalimantan
Barat yang didampingi oleh Ketua MUI Kabupaten Sintang, Kepala Kantor
Kementrian Agama Kabupaten Sintang, dan beberapa Pimpinan Organisasi
Perangkat Daerah yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Bupati Sintang, Jarot Winarno pada sambutannya mengatakan, bahwa MUI
sebagai organisasi gerakan masyarakat harus dapat memahami 4 dimensi
pokok, “Dimensi Nilai yang berarti pilihan dan komitmen terhadap nilai dasar, Dimensi Struktur yang berarti keberadaan SDM yang sesuai untuk mencapai tujuan, Dimensi Lingkungan terkait dengan sosial, politik dan ekonomi, dan Dimensi Dampak mengetahui efek atau akibat kehadirannya”, kata Jarot.
Jarot mengungkapkan kalau MUI sebagai lembaga yang mewadahi ulama
serta cendikiawan islam di Indonesia memiliki tugas dan tanggung jawab,
“yaitu mengemban tugas yang mulia membimbing, mengeluarkan fatwa dalam
kehalalal sebuah makanan, penentuan kebenaran sebuah aliran dalam agama
islam, pemberi solusi bagi masalah keagamaan, serta menjalankan
kerjasama dengan ogranisasi keagamaan”, ungkapnya.
Jarot menyampaikan rasa bangga dan menyambut baik atas
diselenggarakannya musda MUI ini, “karena tema yang diusung sangat
relevan dengan kondisi kekinian bangsa kita dan juga berkorelasi dengan
visi pembangunan Kabupaten Sintang pada tahun 2016-2021”, tuturnya.
“saya berharap dengan adanya musda MUI ini, program-program agendanya
dapat bersinergi antara MUI Kabupaten Sintang dengan Pemerintah
Kabupaten Sintang “. Harap Jarot.
Ketua Panitia Pelaksanaan Musda MUI VII tingkat Kabupaten Sintang,
Zulfian mengatakan kegiatan musda MUI ini mengusung tema Meningkatkan
peran ulama dalam perbaikan aqidah dan akhlak bangsa yang bertujuan
untuk menetapkan kebijaksanaan serta menyusun program kerja 5 tahun
kedepan, meningkatkan peran serta ulama khususnya MUI Kabupaten Sintang
dalam berbagai kegiatan pembangunan terutama pada sektor pembinaan
aqidah dan akhlak, dan meningkatkan kerjasama antara MUI dengan
Pemerintah”, kata Zulfian
Zulfian menambahkan bahwa didalam kegiatan musda MUI ini diikuti
sebanyak 100 peserta, “dewan pertimbangan MUI ada 7 orang, dari Kantor
Kemenag ada 2 orang, Dewan Pimpinan MUI Sintang ada 8 orang, anggota
pleno MUI dan komisi ada 30 orang, ormas islam 14 orang, tokoh agama dan
masyarakat 14 orang, Dewan pimpinan kecamatan 20 orang, dan pondok
pesantren ada 5 orang”. Tambahnya
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »