"Untuk Laporan Polisi pada
Tahun 2017 berjumlah 185 Kasus dengan Selra 166 perkara, sedangkan tahun
2016 sebanyak 161 Kasus dan Selra 156 perkara, untuk lidik ada 19 kasus
dan Sidik ada 38 kasus,"ungkap AKBP Sudarmin.
Sementara untuk
Kejahatan Konvensional tahun 2016 : 145 Kasus dan tahun 2017 : 159 (Naik
: 9 % ), Kejahatan terhadap kekayaan Negara tahun 2016 : 12 Kasus dan
tahun 2017 : 21 Kasus (Naik : 43 %), Kejahatan Trans Nasional tahun 2016
: 4 kasus dan tahun 2017 : 4 kasus (Tetap), Kejahatan Kontijensi tahun
2016 : Nihil dan tahun 2017: 1 Kasus ( Naik:100%)
Sedangkan untuk perbanding Laporan Polisi tahun 2016 dan Tahun 2017 sebagai berikut :
Curanmor 22 : 16, Curat 23:26, Curas 8:2, Curbis 1:3, Aniaya 22:24, Perlindungan anak 11:18, judi 20:13, Penggelapan 11:20, Cabul 3:1, Penipuan 2:6, Pembunuhan nihil:1, Temu mayat 1:3, KDRT 4:10, UU Darurat 1:3, UU Korupsi 1:3, PETI 4:10, Illegal Logging 2:1, BBM 5:1, UU Pangan nihil:3, UU Perlindungan Konsumen 4:Nihil, Bea Cukai Nihil:1, Upal Nihil:1, UU Kes Nihil:1, Pornografi Nihil:1, UU Haki Nihil:2 dan Perdangangan Nihil:1,
Curanmor 22 : 16, Curat 23:26, Curas 8:2, Curbis 1:3, Aniaya 22:24, Perlindungan anak 11:18, judi 20:13, Penggelapan 11:20, Cabul 3:1, Penipuan 2:6, Pembunuhan nihil:1, Temu mayat 1:3, KDRT 4:10, UU Darurat 1:3, UU Korupsi 1:3, PETI 4:10, Illegal Logging 2:1, BBM 5:1, UU Pangan nihil:3, UU Perlindungan Konsumen 4:Nihil, Bea Cukai Nihil:1, Upal Nihil:1, UU Kes Nihil:1, Pornografi Nihil:1, UU Haki Nihil:2 dan Perdangangan Nihil:1,
"Total tahun 2016 sebanyak 161 Kasus
jumlah kejahatan sedangkan ditahun 2017 terjadi 185 Kasus Kejahatan, dan
ini menandakan adanya kenaikan 24 kasus ( 14,9 %)
Pada
kesempatan tersebut Kapolres juga mengungkapkan kasus yang sedang
ditangani Polres Sintang dan saat ini sedang menjadikan perhatian publik
yaitu kasus barang bekas asal Malaysia (Lelong) sebanyak 242 ball dan
Kasus tersangka Pengepul Emas Illegal seberat 15,9 Kg.
Selain
memaparkan Kinerja Polres Sintang selama tahun 2017, acara Press
Conference juga diisi dengan penyampaian dan memperlihatkan barang bukti
yang diamankan oleh Polres Sintang, mulai dari sepeda motor, senjata
api rakitan, sajam, mercon, dua ball lelong dan knalpot racing, sesi
tanya jawab awak media kepada Kapolres Sintang, pemusnahan barang bukti,
penyerahan cindera mata dari Kapolres kepada perwakilan awak media
hingga poto bersama.
Diakhir acara Kapolres Sintang mengajak
insan pers untuk bersama-sama dengan Polres Sintang melakukan upaya
untuk memberikan pencerahan dan informasi yang sangat berguna bagi
masyarakat melalui peran para awak media dan Kapolres Sintang juga
selalu terbuka untuk menerima saran masukan guna perbaikan Polres
Sintang kedepan dalam mengayomi melindungi dan melayani masyarakat untuk
memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai apa yang menjadi
harapan masyarakat.
Kapolres Sintang AKBP Sudarmin, mengucapkan
terima kasih kepada para wartawan atas kerjasamanya selama ini dalam
hal mengekspose kegiatan Polres Sintang dan berharap terus menjalin
kerja sama yang baik dengan Polres Sintang untuk melayani masyarakat
Bumi Senentang.
Penulis: Hariyanto
Editor: Alfian.N/Nanang.P
Publish: Hariyanto
Editor: Alfian.N/Nanang.P
Publish: Hariyanto
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »