Satuan Lalu Lintas Polres Sintang kembali melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor khususnya sepeda motor yang menggunakan knalpot balap atau racing. Penertiban terhadap kendaraan bermotor tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Sintang AKP Anton Satriadi, SIK.
Ia mengatakan bahwa pihaknya melakukan penertiban knalpot balap
tersebut dalam rangka menciptakan kamtibmas selama pelaksanaan Natal dan
menjelang Tahun Baru 2018 nanti.
“Kita lakukan penertiban
terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot racing. Penertiban kita
lakukan agar mengantisipasi maraknya aksi balapan liar dan kebisingan
saat masa libur sekolah dan perayaan Natal karena sangat menggangu
pelaksanaan ibadah hingga Tahun Baru nanti”, ucap AKP Anton.
Dijelaskan olehnya, bahwa pihaknya akan tegas melakukan penertiban. Ia
juga menghimbau kepada para orang tua agar mengawasi anak anaknya yang
sepeda motornya menggunakan knalpot racing agar segera di copot dan
dipasang seperti semula.
“Kita juga meminta peran kepada para
orang tua agar mengawasi dan memperhatikan anak anaknya agar sepeda
motornya tidak menggunakan knalpot balap yang menimbulkan kebisingan,
apabila nanti terjaring saat kita lakukan penertiban kita kan lakukan
penilangan” tegasnya.
Penulis : Chintya F
Editor : Alfian N / Nanang P
Publish : Hariyanto
Editor : Alfian N / Nanang P
Publish : Hariyanto
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »