Kasat Sabahara Polres Sintang
Iptu M. Rasyid mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya
antisipasi menjelang Tahun baru karena mengingat petasan dan mercon
membahayakan .
"Penjualan petasan menjadi salah satu prioritas
pengamanan Natal dan Tahun Baru 2018, mengingat apabila diledakkan
dengan sasaran tertentu akan sangat destruktif efeknya" ujar Iptu M.
Rasyid
Dari kegiatan tersebut diamankan beberapa petasan dari
lapak pedagang petasan di jalur 1 pasar sungai durian jalan MT.Haryono,
Jalan Adi Sucipto, seputaran Terminal Sungai Durian, jalan Brig. Katamso
sebanyak 28 (dua puluh delapan) pedagang petasan dan jalur 2 yaitu
sepanjang Lintas Melawi dan Pasar Inpres jalanLintas Melawi, Seputaran
tugu simpang lima, jalan Dharma Putra, jalan Pattimura didepan pasar
Junjung Buih sebanyak 12 (dua belas) pedagang petasan.
"Kami juga
telah mendata pedagang pemilik petasan, adapun petasan yang kita
amankan yaitu ada 11 petasan jenis Korek , 60 petasan jenis Korek, dan
20 Petasan jenis Coloured Wang Flower yang nantinya akan kita lakukan
pemusnahan" terangnya
Iptu M. Rasyid juga mengatakan bahwa ia
menghimbau kepada para pedagang petasan agar tidak menjual petasan yang
memilik daya ledakan besar, serta secara selektif dalam menjual kembang
api kepada remaja / anak-anak dibawah umur dikarenakan dapat
membahayakan apabila tanpa pengawasan orang dewasa atau orang tua.
Penulis : Chintya F
Editor : Alfian N / Nanang P
Publish : Hariyanto
Editor : Alfian N / Nanang P
Publish : Hariyanto
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »