Sintang,warta86.com- Polda Kalbar - Polres Sintang - Meski sudah
merasakan 5 tahun mendekam di Lapas Kelas IIB Sintang karena kasus
narkoba ternyata tak membuat TK(28) kapok jadi pengedar barang haram
tersebut.
TK yang tinggal di Jalan Dara Juanti
Kecamatan Kapuas Kiri Hulu Kabupaten Sintang ditangkap di depan sebuah
Cafe yang berada di Jalan Lintas Melawi Kabupaten Sintang bersama
temanya RW (27) warga jalan Bintara Kelurahan Mekar Jaya Kabupaten
Sintang.
Kasat Res Narkoba Polres Sintang mengatakan anggotanya
melakukan penangkapan terhadap kedua pemuda tersebut setelah anggota
mendapat informasi sekira pukul 14.00 Wib bahwa ada orang yang membawa
narkotika jenis shabu di sekitaran Lapter dengan menggunakan sepeda
motor.
"Setelah melakukan pengintaian didapti kedua pemuda yang
diduga tersangka tersebut, anggota pun melakukan pengejaran dan
memberhentikan keduanya di Jalan Lintas Melawi Sintang di depan Cafe
Canella, Setelah diamankan dan disaksikan oleh warga anggota menyuruh
tersangka untuk mengeluarkan seluruh barang miliknya yang ada di saku
celana" Jelas Iptu Aris
Dari hasil yang didapat, kedua pemuda
tersebut bersama dengan barang bukti 1 (satu) klip plastik transparan
berisi kristal putih diduga Shabu dgn berat brutto 1 (satu) gram lebih,
sebuah Handphone merk Nokia 1280 warna putih Ungu dan satu unit sepeda
motor Suzuki Satria FU 150, KB 4711 RA warna hitam dibawa ke Polres
Sintang guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Meski sudah sempat 5
tahun dipenjara. Rupa tersangka (TK) tak kapok, kembali tersangkut kasus
yang sama,” ujar Kapolres Sintang Sudarmin, SIK, MH .
Kapolres
Sintang mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan tegas dalam
memerangi narkoba, dan tidak memandang "bulu" dalam penindakannya.
"Kami akan melakukan tindakan terus menerus baik untuk mencegah dan
menindak para pengguna apalagi para pengedar narkoba, dan siapapun itu
orangnya," ungkapnya.
Kapolres juga mengatakan dalam menyingkapi
kasus-kasus narkoba itu perlu adanya kewaspadaan bersama dalam
pemberantasannya. Ada kemungkinan pelaku-pelaku tindak pidana narkotika
itu belum jera akan vonis yang diberikan, sehingga terjadi pengulangan
tindak pidana tersebut.
"Kepada seluruh semua elemen masyarakat
mari bersama memerangi narkoba, beritahu informasi apapun soal peredaran
narkoba ini kepada polisi terdekat" ujarnya.
Penulis : Chintya Farisa
Editor : Alfian N / Nanang P
Publish : Hariyanto
Editor : Alfian N / Nanang P
Publish : Hariyanto
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »