Kegiatan ini merupakan komitmen dan
keseriusan Polsek Binjai hulu memberantas penyakit masyarakat dalam hal
perjudian dan minuman keras yang selama ini sudah cukup meresahkan
masyarakat.
Menurut Bpk Yusuf selaku Ketua BPD Binjai hilir (45)
yang sekaligus mengikuti pembongkaran tersebut mengatakan Saya
mengapresiasi Kinerja Kepolisian Sektor Binjai hulu yang sudah serius
memerangi perjudian di wilayah Binjai hulu sehingga diharapkan
masyrakat tidak mengeluh lagi khususnya dari suara ibu ibunya yang
selama ini resah seusai gajian sawit pendapatannya berkurang karena
suaminya suka bermain judi.ucapnya
Dalam kesempatannya Kapolsek
Binjai hulu Ipda Dedi Supriadi, S.H mengatakan sesuai dengan komitmen
dan keseriusan Polsek Binjai hulu untuk memerangi praktek perjudian maka
perlu dilakukan pembongkaran tempat tempat kelang perjudian sabung ayam
sebagai pemberitahuan kepada masyaramat dan jika nantinya masih ada
yang sembunyi sembunyi bermain judi akan kita tindak tegas dan proses
sesuai dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 3 tahun kurungan.
" Guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif,Polsek Binjai hulu
juga akan mencegah peredaran minuman keras dan menurut informasi yang
di dapat minuman keras tersebut berasal dari luar binjai dan di wilayah
binjai hulu tidak terdapat produsen yang membuatnya untuk itu akan
dilakukan pemutusan mata rantai dengan menangkap penyuplainya." Ungkap
Ipda Dedi Supriadi, S.H
Penulis : Eky
Editor : Alfian N/ Nanang P
Publish : Hariyanto.
Editor : Alfian N/ Nanang P
Publish : Hariyanto.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »