Warta86.com-Sanggau, Polsek Kapuas Sanggau kali ini lakukan penangkapan kasus narkoba di mana korbanya sudah lama menjadi target operasi aparat.
Keberhasilan Anggota Kapolsek Kapuas dalam mengungkap Kasus Narkoba tersebut di apresiasi oleh
Kapolres Sanggau AKBP Rachmat Kurniawan
AKBP Rachmat Kurniawan mengatakan “Polsek Kapuas Telah Berhasil
menorehkan prestasi yang luar biasa dalam menyelamatkan anak bangsa
yakni melakukan upaya perang terhadap Narkoba” ujarnya.
AKBP. Rachmat Kurniawan juga mengatakan “menurut keterangan tersangka
membeli nya di Pontianak degan berat 80 Gram. Dan sudah berhasil di
jual sekitar 13 Gram” Tutur AKBP. Rachmat Kurniawan.
Lanjut AKBP. Rachmat Kurniawan ” menurut keterangan tersangka SA
alias Babak dia beli barang haram tersebut dari hasil penjualan rumah
seharga Rp270 juta. Namun tetapi uang hasil penjualan tersebut Rp.40
juta nya untuk membeli Barang Haram tersebut sebanyak 80 Geram”
tuturnya.
Di terakhir pemaparanya AKBP. Rachmat Kurniawan mengatakan dari kasus
ini masih akan di kembangkan lagi karena Sanggau ini merupakan daerah
tempat keluar masuknya barang haram tersebut,dan juga di himbau kepada
masyarakat Jagan segan-segan untuk melapor apabila ada melihat dan
mencurigai hal tersebut, dan tetap menjaga dan mendampingi anak anak
remajanya agar tetap waspada terhadap Narkoba. (Kornelis)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »