Warta86.com-(Puspen
TNI). Rapat Koordinasi Hukum (Rakorkum) TNI tahun 2018 merupakan salah
satu agenda kegiatan yang sangat penting dan strategis guna
meningkatkan pembinaan satuan dan teknis yustisi bagi para penegak hukum
di lingkungan TNI, baik secara individu maupun satuan.
Hal
tersebut dikatakan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Laksdya TNI Dr. Didit
Herdiawan, M.P.A., M.B.A., pada pembukaan Rakorkum TNI tahun 2018,
dengan tema “Dilandasi Semangat Profesionalitas, Soliditas dan
Sinergitas, Aparat Penegak Hukum TNI Siap Mendukung Tugas Pokok TNI
Dalam Rangka Mewujudkan Penegakan Hukum Yang Berkeadilan”, bertempat di
Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu
(4/4/2018).
Dihadapan
193 peserta Rakorkum TNI, Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan menyampaikan
bahwa Rakorkum TNI tahun 2018 ini baru pertama kali dilakukan oleh
Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI, dengan tujuan menyamakan
visi, persepsi dan juga sebagai upaya evaluasi pelaksanaan tugas pokok
oleh masing-masing badan pelaksana hukum di lingkungan TNI, sehingga
dapat terlaksana secara optimal.
Lebih
lanjut Kasum TNI mengatakan bahwa kegiatan Rakorkum TNI harus dapat di
pertanggungjawabkan, dengan komitmen bersama untuk menghasilkan sesuatu
yang bermanfaat dalam menunjang pelaksanaan
tugas pokok TNI ke depan. “Kita juga harus merapatkan barisan untuk
memperkuat soliditas, profesionalitas dan integritas, serta koordinasi
yang baik dan harmonis antar sesama penegak hukum TNI di lapangan atau
dengan penegak hukum lainnya di luar TNI,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kasum TNI Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas pencapaian kinerja dan keberhasilan satuan-satuan penegak hukum
di lingkungan TNI AD, TNI AL dan TNI AU serta Kementerian lembaga
terkait, selama kurun tahun 2017 telah menunjukkan kinerjanya yang
meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. “Ini menjadi catatan dan prestasi sendiri bagi para aparat penegak hukum di lingkungan TNI,” ucapnya.
“Diharapkan ke depan jauh lebih baik dan meningkat, semoga bisa
menjadi contoh di lingkungan hukum negara Indonesia sehingga semua
dapat berkiblat dengan apa yang sudah kita laksanakan dari mulai tingkat penyidikan sampai putusan serta dapat mempertanggung jawabkan hasil yang telah diputuskan, agar menghasilkan sesuatu yang positif,”tuturnya.
Diakhir
pengarahannya, Kasum TNI Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan menyampaikan
beberapa hal sebagai pedoman dalam pelaksanaan Rakorkum TNI tahun 2018,
yaitu: Pertama, manfaatkan dengan baik Rakorkum ini sebagai sarana
komunikasi dan sinkronisasi antar komunitas hukum. Kedua, laksanakan
pembinaan satuan dan mengevaluasi sistem serta mekanisme
hubungan kerja antar satuan penegak hukum, baik di tingkat penyidikan,
penuntutan, peradilan maupun pada tingkat pembinaan warga binaan.
Ketiga,
tingkatkan kepedulian terhadap kebutuhan prajurit dan keluarganya dalam
bidang hukum, sehingga dapat membantu memberikan solusi bagi komandan
satuan maupun prajurit itu sendiri. Keempat, pertajam koordinasi
dan komunikasi antar satuan penegak hukum TNI dengan instansi penegak
hukum lainnya, sehingga dapat memberikan hasil yang optimal dalam
pelaksanaan tugas.
Kasubbid Lipblik Bidpenum Puspen TNI, Letkol Sus Henri Farizal
Penerbit: Kornelis/Parli
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »