Warta86.com-Polres Sintang - Dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat)
Kapuas 2018 Polsek Ketungau Tengah mengintensifkan kegiatan di wilayah
hukumnya.
Berbekal informasi yang di peroleh dari masyarakat
Polsek Ketungau Tengah berhasil mengamankan 8 orang yang sedang asik
main judi kolok-kolok.
“Kami mengamankan ke 8 orang tersebut di
sebuah rumah yang terletak dipinggir Jalan Dusun Sepau Desa Argomulyo
Kecamatan Ketungau Tengah dan mereka langsung kami amankan beserta
barang bukti untuk selanjutnya akan di proses” ucap Kapolsek Ketungau
tengah.
Kedelapan tersangka yang di tangkap yaitu ES (26), A (43), K (22), MB (27), AK (30), E (32), S (41) dan AG (34).
Selain tersangka Polsek Ketungau Tengah, juga mengamankan Barang Bukti
berupa lapak kolok-kolok, dadu, tikar, alas plastik, tas serta uang.
Saat ini ke delapan pelaku dan barang bukti masih di tahan di Polsek Ketungau tengah untuk di proses hukum selanjutnya.
Penulis : Martha
Publish:W86.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »