Sintang,www.warta86.com.Di temui awak media usai menghadiri Rapat Paripurna ke 9 persidangan III 2019 ,Tuah Mengasih ,Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang terpilih kembali melalui dapil Tempunak ini ketika ditanya terkait dua Raperda yang akan ditunda pembahasannya rabu/6/Nov/2019 ,temui di Aula Gedung DPRD Sintang
Terkait dua perda yang masih ditunda pembahasan Tuah Mengasuh ,mengatakan dalam hal ini bahwa kedua raperda ini masih membutuhan kajian dan uji Akademis namun akan tetap di bahas setelah ,pembahasan Anggaran APBD nantinya ,tutur ,Tuah
Tuah juga mengatakan adapun terkait tujuh raperda yang akan segera dibahas nantinya adalah hanya perubahan- perahan yang hanya akan menyesuaikan dengan Undang-undang yang ter baru ,termasuk penyertaan. Modal itukan sudah ada hanya yang lama sudah habis jadi di perpanjang dan ini harus sudah selesai di akhir November ini setelah itu akan kita lanjutkan untuk membahas dua Raperda yang untuk semantara ini kita bending dulu yang diantaranya adalah ,terkait tata ruang Kota dan rencana pemindahan Ibu kota kecamatan Kayam Hilir dan Kecamatan Kayak Hulu dan untuk pembahasan ini akan kita lakukan di Bulan Desember tutur,Tuah Mangasih
Tuah Mengasih kepada awak media mengatahkan terkait akan ditundanya pemanasan dua Raperda ini tidak luput dari pertimbangan- pertimbangan dari fraksi- fraksi ,dan yang pasti sekarang yang kita kejar adalah pembahasan ABPBD dan ini memang harus sudah selesai di akhir November ini,ujar Tuah
Sebelum mengakhiri pernyataannya ,Tuah Managing meminta kepada awak media menyampaikan kepada masyarakat bahwa ,raperda ini bukannya dibatalkan namun hanya ditunda pembahasannya ini nih demi kepentingan Masyarakat kita Kabupaten Sintang ini ,ujarnya
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »