Sintang,www.warta86.com- Bupati Sintang Jarot Winarno, menerima kunjungan kerja Kepala Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Alberthus Santani Fenat ke Kab. Sintang, di Pendopo Bupati Sintang, Selasa (28/4/2020) pagi.
Turut mendampingi Bupati Sintang, yakni Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Syarifuddin dan Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kab. Sintang Andon.
Sementara itu Kepala Imigrasi Sanggau di dampingi Kasi TIKKIM Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Candra Wahyu hidayat dan Kasi Lantas Imigrasi Kelas II TPI Sanggau Muhammad Fabbe.
Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Sanggau yang di wakili Kasi TIKKIM Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Candra Wahyu hidayat, usai pertemuan mengatakan kunjungan kerja ini dalam rangka koordinasi terkait pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sui Kelik, Kec. Ketungau Hulu yang berdasarkan Inpres nomor 1 tahun 2019 terkait percepatan pembangunan PLBN,
"Hari ini kita kunjungan ke Bupati Sintang dalam rangka berkenaan pembangunan sui kelik, karena itu di bawah kantor imigrasi kelas II TPI Sanggau"terang Candra.
Candra menambahkan PLBN Sui Kelik di Kabupaten Sintang ini akan di bangun dengan Tipe B, dimana tidak hanya pelanyanan secara tradisional saja tapi ada pelayanan internasional dan kepabeanan juga.
"Tadi di sampaikan pak bupati progres sekarang sedang proses land clearing atau pembebasan lahan dulu. Ini juga kita terkendala pandemi Covid-19 jadi semua tertunda, mungkin pertengahan tahun ini atau akhir tahun kita mulai lagi"kata Candra.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sintang Jarot Winarno menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan kerja Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Sanggau dan rombongan ke Kabupaten Sintang. Dimana dalam pertemuan tersebut kata Jarot membahas banyak hal, terutama terkait progres pembangunan PLBN Sui Kelik, salah satunya urusan pelayanan keimigrasian, karena PLBN Sui kelik itu di bawah Kantor Imigrasi Sanggau.
"Kepala imigrasi tadi bilang, bahwa mereka sudah mendapat dropping saranan dan prasaranan lengkap untuk layanan keimigrasian di sui kelik dari pemerintah pusat, cuma bangunannya kan belum di bangun, jadi kita minta di simpan yang baik dulu lah di sanggau"kata Jarot.
Selain itu juga, Jarot mengutarakan usulannya kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau. Dimana Jarot berharap kedepannya Kantor Imigrasi kelas II TPI Sanggau bisa pindah ke Sintang, terlebih jika PLBN Sui Kelik sudah selesai pembangunnanya dan beroperasi sebagaimana mestinya. Karena di Kab. Sanggau sendiri juga sudah ada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong.
"Letak korem, untuk koordinasi lintas batas sui kelik dan bandaranya juga di sinikan, saya sih berharaplah, kalau nda kantor imigrasi sanggau pindah ke sintang, ya paling tidak di buka dululah ULP (unit layanan paspor) atau pelayanan jarak jauhnya di sintang, nanti pelan-pelan di tingkatkan lah, karena masyarakat sintang dan melawi cukup banyak yang di layani di imigrasi sanggau"ungkap Jarot.
Jarot juga menyampaikan, Pemkab Sintang sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, bahwa tahun 2020 ini akses jalan dari simpang rasau termasuk jembatan ketungau 3 sampai ke sui kelik tetap di lanjutkan pembangunannya.
"kitak sudah koordinasi ke pusat, proses land clearing pembangunan PLBN sui kelik juga tetap di lanjutkan sebanyak 26 hektar lahan yang telah di siapkan, jadi tahun depan mudah-mudahan sudah mulai di bangunlan PLBNnya"tutup Jarot.
(red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »