Ketua Pengurus Cabang (PC.324. KINProjamin ( Komando Investigasi Nasional Propesional Jaringan Mitra Negara) Kabupaten Melawi, Jumain", melakukan Investigasi awal terkait kegiatan BPJN wilayah II Kalbar di ruas jalan Nasional Simpang Tahlud Ella Hilir Jumat 30 maret 2023.
Adapun pekerjaan yang dikerjakan oleh pihak BPJN adalah pasangan batu,pengecatan jembatan dan ada beberapa titik pekerjaan gorong-gorong yang saat ini sedang dalam pelaksanaan. Saat kelapangan kami tidak melihat aktipitas pekerjaan dan tidak bisa ketemu dengan pihak pelaksana.
Jumain mengatakan bahwa pelaksanaan pekerjaan jalan Nasional Simpang Tahlud-Ella Hilir Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat dipertanyakan sumber anggarannya, sebab tidak ada memasang papan nama/plang proyek oleh pihak pelaksana.
Yang terpantau untuk saat ini jumat,30/03/2023 adalah pekerjaan pengecatan jembatan, pekerjaan pasangan batu pecah penahan bahu jalan, dan pemasangan gorong-gorong.
Disamping tidak memasang Papan proyek terlihat pekerjaan pasangan batu tidak rapi dan di duga mengurangi bahan seperti cemen dan galian pondasinya juga diduga kurang sesuai seperti layaknya pekerjaan kontruksi pasangan batu.
Jumain mengatakan pada dasarnya kami selaku Ormas dalam segala kegiatan yang berkaitan dengan menggunakan keuangan Negara selalu hadir didalam kontrol sosial guna memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan berdasarkan perencanaan agar hasil dari pekerjaan betul betul bisa dimanfaatkan oleh masyarakat ucap Jumain.
Semantara Ketua Dpd KINProjamin Kalbar Parli ,saat di mintai pendapatnya terkait kegiatan tersebut melalui Via WA (What's App) ,mengatakan sebelumnya sudah berupaya menyampaikan persoalan terkait kondisi dilapangan kepada kontraktor dan Instansi terkait ,namun belum ada tanggapan, dari pihak kontraktor sendiri hanya menyampaikan kalau kegiatan tersebut di laksanakan secara swaklola dengan anggaran yang kecil
Ketua KINprojamin Kalbar ,mengatakan sekecil apapun anggaran ketika mengunakan anggaran Negara harus mengunakan papan nama / plang proyek itu sudah di atur dalam Keppres Nomor 80 tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, kewajiban memasang papan nama proyek juga diatur dalam Perpres Nomor 70 tahun 2012. Namun demikian apakah kedua peraturan tersebut tidak berlaku untuk proyek dana swakelola.
Ketua KINProjamin Kalbar juga berjanji dalam waktu dekat ini akan menyurati ( LKPP) sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementrian(LPNK) yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden RI. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, LKPP di bawah koordinasi Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.
Parli juga mengatakan kalau benar pekerjaan ini Swakelola kita akan pertanyakan ,kegiatan ini Swaklola Tipe apa kerena sejauh ini yang kita tau ada empat (4) tipe Swakelola dan Kegiatan ini masuk Yang mana Karena ini berdasarkan Peraturan Presiden No. 16 tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah kita mengenal 4 Tipe Swakelola.
Keempat Tipe Swakelola tersebut adalah:
Swakelola Tipe I yaitu Swakelola yang direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh Kementerian / Lembaga / Perangkat Daerah penanggung jawab anggaran;
Swakelola Tipe II yaitu Swakelola yang direncanakan dan diawasi oleh Kementerian / Lembaga / Perangkat Daerah penanggung jawab anggaran dan dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah lain pelaksana Swakelola;
Swakelola Tipe III yaitu Swakelola yang direncanakan dan diawasi oleh Kementerian / Lembaga / Perangkat Daerah penanggung jawab anggaran dan dilaksanakan oleh Ormas pelaksana Swakelola; dan
Swakelola Tipe IV yaitu Swakelola yang direncanakan oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah penanggung jawab anggaran dan/atau berdasarkan usulan Kelompok Masyarakat, dan dilaksanakan serta diawasi oleh Kelompok Masyarakat pelaksana Swakelola
Dan perlu di ketahui Keberadaan KINProjamin bukan ingin mencari cari kami hadir semata mata untuk mendukung Program Pemerintah yang mempunyai slogan MENGAWAL PEMBANGUNAN INDONESIA MAJU. Tutupnya
tim/ Red
« Prev Post
Next Post »