Www.Warta86.com - Pontianak Selatan, Polda Kalbar - 14 Mei 2024. Personel Polsek Pontianak Selatan bertindak cepat setelah menerima laporan dari warga mengenai tindakan tidak menyenangkan yang terjadi di sebuah kamar kost di Jl. Imam Bonjol, Gg. Tanjung Saleh, Pontianak Tenggara. Laporan tersebut menyebutkan adanya seorang pelaku yang diduga mengintip dan merekam seorang wanita yang sedang mandi menggunakan handphone.
Setibanya di lokasi, petugas Polsek Pontianak Selatan segera melakukan langkah-langkah untuk mengamankan situasi. Mereka menemui korban yang tampak terguncang akibat kejadian tersebut dan mengidentifikasi pelaku yang masih berada di sekitar lokasi kejadian. Pelaku kemudian diamankan untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dari warga sekitar.
Korban dan pelaku dibawa ke Polresta Pontianak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Proses pemeriksaan melibatkan pengumpulan bukti-bukti, termasuk rekaman video dari handphone pelaku dan keterangan dari saksi-saksi yang ada di tempat kejadian. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Dumaria Silalahi, S.H., menyatakan bahwa tindakan cepat dan tepat dari personelnya merupakan bentuk komitmen Polsek Pontianak Selatan dalam menangani kasus-kasus yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. "Kami tidak akan mentolerir tindakan apapun yang merusak keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kasus ini akan kami proses secara hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku," tegasnya.
Selain itu, Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui atau mengalami kejadian serupa. "Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami selalu siap menerima laporan dan bertindak cepat untuk menanganinya," tambahnya.
Publisher Red W86
« Prev Post
Next Post »