Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Diduga Dana Desa Dikorupsi, Warga Segel Kantor Desa Mungguk Gelombang



Www.Warta86.com/ Sintang, Kalbar - Situasi dan Kondisi Kantor desa Mungguk Gelombang Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang sangat memprihatinkan, segala berkas dan fasilitas tampak berhamburan tak terurus baru baru ini, hal tersebut terjadi usai disegel warga Akibat adanya dugaan korupsi pengelolaan dan penggunaan anggaran Dana Desa bulan juli 2023  lalu.
Mediachanel9
Menurut informasi dan keterangan yang dihimpun dilapangan bahwa ada aggaran Dana Desa Mungguk Gelombang tahun Anggaran 2023 yang diduga digunakan oleh PNK oknum ASN Aparatur Sipil Negara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang sebesar Rp 350.250.000 Rupiah.

Ketika dikonfirmasi kegunaan uang Dana Desa tersebut, Kepala Desa Munggu Gelombang ( RY) menjelaskan, Dirinya ditipu oleh salah satu oknum Aparatur Sipil Negara yang bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang inisial ( PNK ), beliau meminjam uang dari saya sebesar sekitar Rp 350.250.000 Rupiah di depan anak istri saya, dan dengan polos dan percaya saya memberikannya karena saya mengira saya tidak akan di tipu oleh PNK karena berdinas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang, dan nyatanya sampai sekarang uang itu tak kunjung dikembalikan PNK, terang kades Mungguk Gelombang.

Ia menuturkan kalau Uang yang dipakai tersebut digunakan PNK untuk ber -Investasi, hingga uang tersebut raib", jelas Kades Mungguk Gelombang.

"Ya menurut informasi sih bukan hanya saya saja  yang menjadi korbannya pak, masih ada kades kades lain di kabupaten sintang, namun mereka tidak mempermasalahkannya karena uang yang dipinjam PNK tidak sebanyak yang dipinjam ke saya", ujar kades gelombang.

"Soal Uang Negara atau dana desa itu sudah menjadi tanggung jawab saya, Inspektorat sudah melakukan audit, biar saya yang mempertanggungjawabkan nya ", ungkap kades Munggu Gelombang saat dihubungi Via telepon selular 16 oktober 2024 lalu.

Sampai saat ini tim awak media masih berusaha melakukan konfirmasi kepada PNK oknum ASN Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang. (tns)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *