Www.Warta86.com,- Sintang, Kalbar,-Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus memimpin jalannya rapat Pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Koordinasi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah di Kabupaten Sintang di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Kamis, 4 September 2025 pagi.
Hadir pada rapat tersebut Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang, Polres Sintang, Kodim 1205 Sintang, Camat dan instansi vertikal lainnya.
Kartiyus Sekda Sintang menjelaskan bahwa pembentukan satgas pencegahan dan pemulangan PMI Bermasalah yang berasal dari Kabupaten Sintang merupakan bentuk keseriusan Pemkab Sintang untuk mencegah terjadinya pekerja migran ilegal dan memperlancar proses pemulangan jika ada yang di deportasi oleh Malaysia.
“dengan satgas ini, kita harus melakukan pencegahan secara maksimal. Mengedukasi masyarakat agar kalau mau ke Malayasia wajib menggunakan paspor dan jalur resmi. Dan kalau ternyata ada warga Kabupaten Sintang yang dipulangkan oleh Malaysia baik yang masih hidup maupun sudah meninggal dunia, mengurusnya lebih terkoordinir” terang Kartiyus
“kalau ada warga Sintang yang dipulangkan, dan biasanya di antar oleh pemerintah Malaysia ke Entikong, maka nanti Satgas inilah yang akan menjemput mereka ke Entikong dan dibawa ke Sintang. Sebelum pemulangan ke kampung asal, mereka akan kita tampung di Gedung Loka Bina Karya di Baning serta Eks Puskesmas Sungai Durian” terang Kartiyus
Erwan Chandra Happy Kabag Kesra Sintang menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2024 terjadi 5. 553 orang WNI yang dipulangkan dari Malaysia melalui Provinsi Kalimantan Barat.
“dengan data inilah. Gubernur Kalbar mendorong kabupaten kota untuk membentuk satgas ini. Maka Kabupaten Sintang juga segera membentuk satgas untuk menangani pekerja migran ilegal bermasalah khusus untuk warga Kabupaten Sintang” terang Erwan Chandra Happy
“hari ini kita membahas SK pembentukan, menyusun anggota tim, dan mempelajari alurnya. Kabupaten Sintang sudah seringkali mengurus pemulangan pekerja migran ilegal” terang Erwan Chandra Happy.
Red
« Prev Post
Next Post »