Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

BPKAD Sintang Gelar Sosialisasi Mapping Akun Laporan Keuangan dan Bimtek Akuntansi BLUD.


Www.Warta86.com,-Sintang, Kalbar,-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang melaksanakan Sosialisasi Keputusan Bupati Sintang tentang Petunjuk Teknis Mapping Akun Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang pada Selasa, 28 Oktober 2028 di Aula BPKAD Sintang. 

Sosialisasi dilakukan setelah keluarnya Keputusan Bupati Sintang Nomor: 900.1.13.3/ 1510 /III.B-BPKAD/2025 Tentang Petunjuk Teknis Mapping Akun Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Blud) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. 

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis tersebut dibuka oleh Harysinto Linoh Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Sintang dan menghadirkan dua orang narasumber yakni Yahya Sucahya Kepala Bidang Akuntansi pada BPKAD Kabupaten Sintang. Kegiatan diikuti oleh 54 peserta dari Dinas Kesehatan dan seluruh UPTD BLUD Kesehatan Kabupaetan Sintang terdiri dari 20 UPTD Puskesmas, 1 UPTD Labkesda, 2 RSUD dan 1 RSJ.

Harysinto Linoh Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Sintang menyampaikan bahwa bimbingan teknis ini salah satu cara untuk meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan BLUD.

«maka dengan kesempatan ini untuk belajar bersama dan sharing ilmu, beliau juga berpesan kepada seluruh pengelola keuangan BLUD untuk selelau bekerja sesuai aturan yang berlaku walaupun BLUD dikelola secara fleksibel, tetapi perlu menyiapkan payung hukum yaitu peraturan kepala daerah tentang kefleksibelan BLUD tersebut» terang Harysinto Linoh

«BLUD adalah unit kerja pada instansi pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, serta dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas» terang Harysinto Linoh

Sebelum materi diadakan preetest untuk mengetahui kemampuan peserta sebelum ikut bimtek dan postest untuk mengetahui kemampuan peserta dalam menjawab pertanyaan test setelah mengikuti bimtek terdapat peningkatan dari nilai preetest.

Yahya Sucahya Kabid Akuntansi pada BPKAD Sintang menyampaikan materi mengenai kebijakan akuntansi mapping akun laporan keuangan BLUD bertujuan untuk menyeragamkan struktur akun BLUD dengan akun SAP Pemerintah Daerah, menjamin konsistensi pencatatan dan pelaporan keuangan antara BLUD dan BPKAD, memudahkan proses rekonsiliasi dan konsolidasi laporan keuangan BLUD ke dalam laporan keuangan Pemerintah Daerah dan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi laporan keuangan BLUD.

«laporan keuangan BLUD disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan yang disesuaikan dengan karakteristik BLUD. Komponen laporan keuangan BLUD umumnya meliputi Laporan Realisasi Anggaran yang  menyajikan perbandingan antara anggaran dan realisasinya, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih yang menyajikan informasi kenaikan atau penurunan Saldo Anggaran Lebih tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya» terang Yahya Sucahya

Yahya Sucahya menjelaskan tentang neraca yang menyajikan posisi keuangan BLUD pada suatu tanggal tertentu, meliputi aset, kewajiban, dan ekuitas. Laporan Arus Kas yang menyajikan informasi kas terkait dengan aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan BLUD. Laporan Operasional yang menyajikan ringkasan pendapatan-LO, beban, dan surplus/defisit dari operasi BLUD. Laporan Perubahan Ekuitas yang menyajikan perubahan ekuitas BLUD selama periode pelaporan. Dan Catatan atas Laporan Keuangan memberikan penjelasan detail atas pos-pos yang disajikan dalam laporan keuangan dan informasi penting lainnya yang tidak disajikan dalam laporan keuangan utama.

«akuntabilitas laporan keuangan BLUD merupakan aspek krusial dalam pengelolaan keuangan daerah. Materi ini akan membahas secara komprehensif mengenai akuntabilitas laporan keuangan BLUD» tegas Yahya Sucahya

«tujuan utama akuntabilitas laporan keuangan BLUD adalah untuk memberikan informasi yang relevan dan andal mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas BLUD kepada para pengguna laporan. Meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan BLUD kepada publik dan pihak-pihak berkepentingan. Mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya yang dipercayakan kepada BLUD. Menjadi dasar pengambilan keputusan bagi manajemen BLUD, pemerintah daerah, dan pihak-pihak lain yang terkait. Mencegah penyalahgunaan dan penyelewengan dana publik» tambah Yahya Sucahya.



Pewarta. wartawan.warta 86. Com.( Ahmad Rezaly. S )

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *