Www.Warta86.com, Sintang, Kalbar,-Inspektorat Kabupaten Sintang melaksanakan kegiatan Gelar Pengawasan dan Pemutakhiran Data Kabupaten Sintang Tahun 2025 atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Sintang di Aula Inspektorat Kabupaten Sintang pada Kamis, 27 November 2025.
Kegiatan dibuka oleh Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny, Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Sintang Budi Purwanto dan Pimpinan OPD, Camat dan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Sintang Budi Purwanto menyampaikan rasa senangnya karena gelar pengawasan tahun 2025 bisa dihadiri oleh Wakil Bupati Sintang dan tahun sebelumnya hanya dihadiri oleh staf ahli atau asisten saja.
“maka kami berharap kehadiran Wakil Bupati Sintang ini bisa membuat semua Kepala OPD, Camat dan Kepala Sekolah, mau dan semangat menindaklanjuti hasil temuan Inspektorat Kabupaten Sintang” harap Budi Purwanto
“tujuan gelar pengawasan ini adalah upaya Inspektorat Kabupaten Sintang untuk mengurangi persentase temuan hasil pengawasan dan kerugian. Yang sering dilakukan ada 2 cara adalah tindak lanjut langsung ke objek pemeriksaan dan memanggil langsung yang ada temuannya untuk ditindaklanjuti” terang Budi Purwanto
“harapan kami ke depan, tindak lanjut atau respon dari temuan kami akan meningkat. Karena sampai hari ini, sangat kecil tindak lanjut dari temuan kami itu. Sampai 24 November 2025, hasil pemeriksaan kami, ada 2. 285 temuan. Rekomendasinya ada 2. 917 rekomendasi. Dari rekomendasi tersebut sedang ditindaklanjuti 234 rekomendasi, belum ditindaklanjuti ada 774 rekomendasi” terang Budi Purwanto
“terdapat kerugian daerah sebesar 14,3 miliar dan yang sudah disetorkan baru 4,6 miliar, baru 32 persen, masih banyak yang belum dikembalikan. Laporan hasil pemeriksaan khusus dan kasus, ditemukan 1. 191 kasus atau temuan. Yang sedang ditindaklanjuti baru 83 kasus, yang belum ditindaklanjuti 780, yang sudah ditindaklanjuti ada 341 kasus” beber Budi Purwanto
“kendala yang kami hadapi adalah temuan lama sulit ditindaklanjuti karena nomenklaturnya berubah. Objek temuan mengabaikan tindaklanjut temuan kami. Maka kami berharap agar yang merasa ada temuan administratif dan temuan keuangan, selesaikan dengan mencicil. Kami juga berharap agar ke depan Majelis Tuntutan Ganti Rugi bisa berfungsi terhadap temuan daerah” pesan Budi Purwanto
“hasil evaluasi Inspektorat Kabupaten Sintang terhadap 44 OPD. Hanya 1 yang mendapatkan predikat A, 10 OPD predikat BB, 12 OPD predikat B, 11 OPD predikat CC, 4 OPD predikat C dan 1 OPD predikat D. Yang nilai SAKIP bagus, akan kami berikan penghargaan. Maka tingkatkan terus kinerja OPD nya supaya mendapatkan nilai SAKIP bagus” terang Budi Purwanto.
Pewarta wartawan.warta.86.com.
(Ahmad Rezaly.s )
« Prev Post
Next Post »

