Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

APH Dan Pejabat Daerah, Jangan Tutup Mata Limbah Pabrik CPO PT.GKM - HPI Group Mengalir Ke Sungai Sekayam Sanggau Kalbar


Www.Warta86.com,-Sanggau, 

 Dugaan pembuangan limbah pabrik kelapa sawit kembali mencuat di wilayah perbatasan Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Warga menuding limbah milik PT Global Kalimantan Makmur (GKM) dari grup PT HPI kembali mengalir ke anak Sungai Sekayam, memicu keresahan masyarakat yang bergantung pada aliran sungai tersebut.


Warga menilai persoalan limbah tersebut bukan kejadian baru. Sebelumnya perusahaan yang beroperasi di Dusun Setogor, Desa Sotok itu juga sempat disorot karena diduga membuang limbah ke Sungai Setogor dan Sungai Sei Ribih, yang seluruhnya bermuara ke Sungai Sekayam.


Kini, laporan baru kembali muncul. Warga menyebut limbah pabrik diduga dialirkan ke Sungai Nip, salah satu anak sungai yang juga bermuara langsung ke Sungai Sekayam.

Kondisi ini membuat masyarakat sekitar resah. Sungai Sekayam selama ini menjadi sumber air penting bagi warga untuk berbagai kebutuhan sehari-hari, mulai dari mandi, mencuci hingga aktivitas lainnya.


“Semua sungai kecil di sini ujungnya ke Sungai Sekayam. Kalau limbah terus dibuang ke sungai-sungai ini, dampaknya pasti sampai ke sungai utama yang dipakai masyarakat,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Senin, 16 Maret 2026.


Warga juga mempertanyakan sikap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah yang dinilai belum menunjukkan tindakan tegas terhadap dugaan pencemaran yang disebut sudah terjadi berulang kali.


Ketua Presidium Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia, Sujanto SH, menegaskan bahwa jika dugaan pembuangan limbah tersebut benar terjadi, maka hal itu merupakan pelanggaran serius terhadap aturan perlindungan lingkungan hidup.


Ia mengatakan limbah pabrik kelapa sawit tidak boleh dibuang sembarangan ke aliran sungai karena dapat merusak ekosistem serta berdampak terhadap kesehatan masyarakat yang masih bergantung pada air sungai.


“Jika benar terjadi, ini pelanggaran serius. Limbah pabrik kelapa sawit tidak boleh dibuang sembarangan ke sungai karena dapat merusak ekosistem dan membahayakan masyarakat,” tegasnya.


Sujanto juga menyoroti sikap sejumlah pihak yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas terhadap keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran sungai tersebut.


“Jangan sampai masyarakat terus dirugikan sementara persoalan ini seolah dibiarkan. Sungai Sekayam adalah sumber kehidupan warga di wilayah perbatasan,” tambahnya.


Ia menegaskan bahwa Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia berencana melaporkan dugaan pencemaran tersebut kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia agar dilakukan penelusuran serta pemeriksaan lebih lanjut terhadap aktivitas perusahaan yang diduga membuang limbah ke aliran sungai di wilayah Sekayam.


“Kami akan membawa persoalan ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI agar ada perhatian serius dan penanganan dari pemerintah pusat,” ujarnya.


Masyarakat pun mendesak Pemerintah Kabupaten Sanggau, Dinas Lingkungan Hidup, serta aparat penegak hukum segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan terhadap dugaan pembuangan limbah tersebut.


“Kalau memang terbukti ada pencemaran, harus ada tindakan tegas. Jangan sampai sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat rusak karena limbah,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT GKM yang berada di bawah grup PT HPI belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembuangan limbah ke Sungai Nip tersebut.

Red 

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *