Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Warga Berharap Pertamina Tidak Tutup Mata Terkait Indikasi Permainkan Di SPBU Jalan Sintang -Kelam

By On Mei 23, 2026

 


Sintang, Kalbar,Www.Warta86.com,- Kembali permainan bahan bakar minyak (BBM) Subsidi jenis Biosolar yang terjadi di sebuah SPBU (stasiun pengisian bahan bakar Umum) nomor 64.786.20 yang terletak di jalan Sintang -Putusibau ,tepatnya   di desa jerora, kecamatan Sintang, kabupaten Sintang, provinsi Kalimantan Barat 

Hal tersebut bukan baru terjadi namun sudah berulang  kali terbit di beberapa media online sebelum nya. Namum sampai saat ini belum ada tindakan tegas oleh pihak Pertamina dan aparat penegak Hukum 

Samantara pihak Pertamina sampai saat ini belum memberikan klarifikasi terkait sebuah link berita yang telah dikirimkan ke Sr(Sustainability Raport) Pertamina wilayah Sintang dan sekitarnya, hal tersebut guna mendapatkan tindakan dari pihak Pertamina terkait pengawasan dan penindakan 

Dari informasi yang berhasil di himpun oleh media ini ,pada Minggu 24/5//26 ,dari salah satu pengantri  mengatakan, untuk mendapatkan BBM bersubsidi di SPBU tersebut setiap pengantri dikenakan tarif yang berbeda , sistem yang diterapkan oleh pihak SPBU tersebut memberikan 30 liter dengan harga het setelah lebih dari itu dikenakan biaya Rp 13.000,- perliter, namun ada juga yang dikenakan total Rp 13.000,- (Tiga belas ribu rupiah) perliter tanpa adanya harga het 

Narasumber juga mengatakan saat ditanya terkait perbedaan tersebut dari pihak SPBU yang bagian nozel ,merasa tersinggung dan pelayanan dianggap tidak ramah kepada konsumen , ungkapnya melalui pesan suara 

Sampai berita ini di tayangkan semua pihak yang di hubungi termasuk sr Pertamina belum memberikan klarifikasi terkait langkah yang akan diambil ,guna keseimbangan pemberitaan team akan terus melakukan konfirmasi kepada semua pihak . 

Team/Red 

Publisher Red W86 



A-PPI Sumut Hardep angkat bicara Pemadaman Massal Sumbagut Rugikan Semua Kalangan, Kepala & Direktur harus Bertanggung Jawab

By On Mei 23, 2026


Www.Warta86.com,-MEDAN,- 24 MEI 2026 Ketua Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Sumut, Hardep, melontarkan kritik keras pagi ini, mengecam  kegagalan total pelayanan PT PLN (Persero) wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) pasca pemadaman listrik massal yang berlangsung berjam-jam hingga berhari-hari, melumpuhkan aktivitas dan merugikan masyarakat mulai dari rumah tangga, pedagang kecil, pelaku usaha menengah, hingga kalangan industri besar dan instansi penting di Aceh, Sumut, Riau, dan Sumbar.

 

“Di mana letak keadilan? Di mana hak konsumen yang dijamin undang-undang? Ketika rakyat telat bayar satu hari saja, PLN langsung datang memutus meteran tanpa ampun, denda berlipat, dan harus bayar mahal untuk sambung ulang. Tapi saat PLN gagal menyediakan listrik berjam-jam, yang dapat merusak barang elektronik, mematikan usaha, serta para pedagang membuang bahan makanan, hingga merugikan miliaran rupiah , hanya di jawab ‘maaf, ada gangguan’ saja?  apakah ini adil ? , sewenang-wenang, dan tidak bertanggung jawab!” tegas Hardep dengan nada berapi-api di hadapan awak media, Sabtu pagi ini .

 

Pemadaman yang terjadi sejak Jumat malam pukul 18.44 wib kemarin tak hanya bikin gelap gulita, tapi menghancurkan ekonomi masyarakat .

 

Warga rumahan mengalami makanan di kulkas rusak total, air sumur pompa mati, anak sulit belajar, sakit bertambah parah karena tak ada kipas atau alat bantu kesehatan .


Sedangkan para pedagang UMKM mengalami kerugian dari Es yang mencair, makanan basi, jualan terhenti, pendapatan hilang ratusan ribu hingga jutaan rupiah seketika


Tak hanya masyarakat dan pedagang kecil, para pengusaha menengah & pabrik juga ikut terhenti produksi nya , mesin rusak akibat lonjakan arus saat nyala kembali, kontrak gagal, kerugian miliaran rupiah


Dan  layanan publik juga terkena imbasnya .Rumah sakit terganggu, kantor pemerintahan macet, jaringan komunikasi putus total.

 

Hardep menegaskan, ini bukan sekadar gangguan teknis biasa, tapi bukti kelalaian parah dan kegagalan manajemen PLN. “Sudah berulang kali terjadi, tidak ada perbaikan berarti. Anggaran miliaran diklaim untuk pemeliharaan, tapi hasilnya nol. Ini bukti nyata manajemen PLN Sumbagut tidak becus, abai, dan meremehkan nasib rakyat,” terangnya.

 

Secara tegas A-PPI Sumut secara resmi menuntut ,kepala PLN Wilayah Sumbagut harus mengundurkan diri atau dicopot karena terbukti gagal memimpin dan menjamin pelayanan dasar . Direksi Utama PLN di Jakarta harus turun langsung, memberi penjelasan terbuka, dan bertanggung jawab penuh atas kerugian seluruh masyarakat Sumbagut


APPI juga meminta pertanggungjawaban dari pihak PLN , wajib ganti rugi penuh sesuai aturan: potong tagihan, kompensasi kerusakan barang, dan ganti kerugian usaha—sesuai UU No.30/2009 dan Permen ESDM No.27/2017, bukan sekadar kata maaf.

 

Hardep menilai point penting dari perlakuan tidak adil PLN adalah “Prinsipnya gampang: Kalau rakyat harus bayar tepat waktu, PLN wajib beri listrik stabil terus-menerus. Kalau rakyat telat sedikit langsung diputus, didenda, bayar pasang ulang mahal , maka saat PLN gagal total berjam-jam, kerugian rakyat harus diganti berlipat ganda, pimpinan harus bertanggung jawab, dan sanksi berat harus jatuh ke mereka. Jangan cuma tegas ke warga miskin, tapi lembek saat salah sendiri! Ini pungutan liar berkedok layanan publik!” 

 

Menurut aturan, konsumen berhak dapat layanan andal, aman, dan stabil. Jika gagal, PLN wajib ganti rugi hingga 35% tagihan, bahkan lebih untuk kerusakan alat. Namun fakta di lapangan, PLN selalu beralasan dan menghindar, sementara rakyat harus menanggung sendiri kerugiannya.

 

Hardep menegaskan A-PPI tidak akan diam. “Kami kumpulkan data kerugian, kami ajukan laporan ke Ombudsman, kami bawa ke jalur hukum jika perlu. Ini bukan sekadar protes, tapi perjuangan hak seluruh konsumen. PLN milik rakyat, bukan milik pejabat yang nyaman di kantor ber-AC sementara kita gelap gulita!”

 

Masyarakat berharap atau  publik kini menunggu , apakah PLN akan tetap diam, atau akhirnya berani jujur, bertanggung jawab, dan memperbaiki diri demi rakyat yang sudah terlalu lama dirugikan , tegas Hardep. *(Tim)*

61 Tahun Lemhannas, FRIC Apresiasi Transformasi Lemhannas Menuju Indonesia Emas 2045

By On Mei 21, 2026


Www.Warta86.com,-JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Fast Respon Indonesia Center (DPP FRIC) turut mengucapkan Dirgahayu ke-61 kepada Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia. Enam dekade lebih perjalanan Lemhannas membuktikan perannya sebagai penjaga utama marwah ketahanan nasional di tengah arus perubahan global.


Momentum tahun ini semakin bermakna dengan tema yang di usung Lemhannas RI, yaitu: “Transformasi Lemhannas RI: Memperkokoh Ketahanan Nasional untuk Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema tersebut, menurut Ketua Umum DPP FRIC H. Dian Surahman, menjadi peta jalan yang tepat untuk menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks dan lintas dimensi.


“Selama 61 tahun, Lemhannas RI telah menjadi kawah candradimuka pemikiran strategis. Banyak gagasan besar dan pemimpin bangsa lahir dari proses pembinaan di sini, dengan satu tujuan: menjaga kedaulatan dan martabat Indonesia,” ujar H. Dian Surahman dalam rilis resminya, Rabu 20 Mei 2026.


Ia menilai kekuatan Lemhannas terletak pada sinergi antara pendidikan kepemimpinan, kajian isu strategis, penguatan nilai kebangsaan, pengukuran resiliensi bangsa, serta pembinaan kualitas pengajar ketahanan nasional. “Kombinasi ini membuat Lemhannas mampu menjaga relevansi dan ketajaman analisis di tengah dinamika dunia yang tak pernah berhenti berubah,” tegasnya.


FRIC memandang transformasi kelembagaan yang sedang berjalan sebagai langkah strategis. Di era disrupsi teknologi, perang informasi, dan ancaman nirmiliter, Lemhannas dituntut melahirkan pemimpin yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kokoh secara ideologi dan karakter kebangsaan.


Sebagai mitra masyarakat sipil, FRIC menyatakan komitmen untuk memperkuat literasi kebangsaan bersama Lemhannas hingga ke akar rumput. “Asta Cita dan Indonesia Emas 2045 tidak akan tercapai tanpa kesadaran kolektif. Transformasi Lemhannas harus menjadi gerakan bersama seluruh elemen bangsa,” ujar Dian.


“Dirgahayu Lemhannas RI ke-61. Semoga lembaga ini terus menjadi pusat keunggulan kajian strategis, melahirkan pemimpin berintegritas, dan menjadi garda terdepan dalam menjaga ketahanan nasional. FRIC berdiri bersama Lemhannas untuk mengawal Indonesia menuju masa depan yang berdaulat, maju, dan berkeadilan,” pungkas H. Dian Surahman.

Res

Bupati Sintang Buka O2SN dan FLS3N Tingkat Kecamatan Kelam Permai

By On Mei 21, 2026


Www.Warta86.com,-Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala membuka pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) dan Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) Tingkat Kecamatan Kelam Permai pada Kamis, 21 Mei 2026 di Halaman SD Negeri 7 Lanjing Desa Gemba Raya Kecamatan Kelam Permai.


Hadir pada pembukaan tersebut perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sintang, Forkopimcam, Camat Kelam Permai, Kepala SD, guru dan pelajar yang menjadi peserta. 

Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyampaikan bahwa pemerintah melaksanakan lomba tersebut karena pemerintah menyadari bahwa hidup ini perlu seni. 

“maka diprogramkan kegiatan perlombaan seni dan olahraga. Mengapa dilombakan, karena hidup adalah perlombaan. Dalam lomba ada persaingan, tentu persaingan yang positif, fisik dan sportifitas” terang GH Bala

“saya menekankan sportifitas yang melibatkan semua peserta, juri dan panitia. Semua wajib melakukan perlombaan dengan sportif. Tidak boleh curang. Saya ingin kita semua sehat dan fisik yang kuat. Apalagi ini melibatkan anak-anak sekolah. Ajarkan mereja sejak dini tentang sporitiftas, memiliki seni dan fisik yang kuat” terang GH Bala

“kegiatan ini dilaksanakan menggunakan dana BOS yang merupakan berasal dari pajak. Maka saya menghimbau seluruh masyarakat untuk membayar pajak” ajak GH Bala

“saya juga merupakan alumni SD Negeri 7 Lanjing ini. SMP pun di sini juga. Banyak kawan saya dari daerah ini dan hadir saat ini. Sekali lagi pesan saya, tanamkan semangat sportifitas kepada anak-anak” pesan GH Bala

Red

Dinas PMPTSP Sintang Laksanakan Bimtek Perizinan Bagi Pengusaha Tambang Pasir dan Batu

By On Mei 21, 2026


Www.Warta86.com,-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang melaksanakan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Khusus Sektor Energi Sumber Daya Mineral di Kabupaten Sintang pada Kamis, 21 Mei 2026 di Aula CU Keling Kumang.

Bimbingan Teknis dibuka oleh Kartiyus Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang dan diikuti oleh para pengusaha tambang pasir dan batu di Kabupaten Sintang. 

Erwin Simanjuntak Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa usaha tambang batu dan pasir di Sintang ini berkembang luar biasa yang disebabkan oleh meningkatnya keperluan dan kebutuhan untuk bahan bangunan dan pembangunan fisik lainnya. 

“masalahnya banyak pelaku usaha pasir dan batu  belum menguasai atau belum mengetahui bagaimana melakukan proses perizinan di aplikasi OSS-RBA. Di samping itu, mereka juga belum mengetahui apa kewajiban-kewajiban yang harus mereka lakukan. Terutama kewajiban melakukan pelaporan secara berkala  kegiatan usaha mereka” terang Erwin Simanjuntak

“banyak juga pelaku usaha pasir dan batu merasa kesulitan dalam melakukan proses perizinannya. Meskipun ada juga beberapa pelaku usaha ini kelengkapan perizinannya sudah lengkap. Tetapi belum melakukan pelaporan usahanya secara berkala. Karena ini ada kaitannya dengan realisasi investasi kita di Kabupaten Sintang” terang Erwin Simanjuntak

“target realisasi investasi kita  di RPJMD 1,4 triliun di tahun 2026 ini. Dan  kami ditargetkan harus mencapai 1,4 triliun. Untuk itulah, kami melaksanakan bimbingan teknis ini. Supaya para pengusaha tambang batu dan pasir, izinnya lengkap dan rutin melaporkan usahanya” terang Erwin Simanjuntak

“bimbingan teknis ini hanya sehari saja, namun kami berharap informasinya membuat jelas para pelaku usaha. Silakan nanti diskusi dengan narasumber. Kalau bimtek sudah selesai, para pelaku usaha silakan urus izin dan laporan usahanya per semester. Tidak ada yang sulit semuanya di permudah perizinan kita” tutup Erwin Simanjuntak

Red

Keadilan tertunda , pelaku penganiayaan bebas melenggang.  Korban dianiaya di hina dan di lecehkan

By On Mei 21, 2026


Www.Warta86.com,-Medan,-20 Mei 2026 Jeritan hati dua warga tak berdaya, Abdul Rauf dan Ramadi, kembali menggema. Mereka meminta kepastian hukum atas laporan penganiayaan kejam yang dilayangkan sejak Februari 2026, hingga kini belum ada perkembangan berarti di Polsek Medan Area .

 

Beberapa waktu lalu, keduanya menjadi sasaran perlakuan biadab yang melampaui batas kemanusiaan oleh Acl Lubis, seorang yang mengaku aktifis tahun 98. Tak hanya dipukul, korban dihina dengan cara diencingi dan dipaksa memakan kotoran manusia. 


Perbuatan keji ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor laporan B/101/II/2026/SPKT/Polsek Medan Area/Polrestabes dan  Rahmadi: STPL/B/267/II/2026/SPKT/Polda Sumut ,dengan dugaan Pasal 466 KUHP (Penganiayaan) dan Pasal 262 KUHP (Kekerasan Terorganisir/Bersama) dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun

 

Saat memberikan keterangan kepada awak media di rumahnya pada hari Rabu , 20/06/2026 , Ramadi mengatakan dengan penuh harap , “Kami memohon kepada Bapak Polisi, segera tetapkan status tersangka bagi Acil Lubis. Dia sudah aniaya kami secara tak manusiawi. Apakah benar karena kami orang susah, tak punya kuasa dan uang, maka laporan kami dianggap angin lalu dan tak dipedulikan?” tegasnya penuh haru .

 

Abdul Rauf menambahkan, ia tak menyangka hukum terasa berat untuk rakyat kecil, namun terasa lunak bagi yang merasa punya nama dan pengaruh.Kami sangat berharap kepastian hukum bisa kami dapatkan , harapan nya .

 

Di tempat terpisah Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fajri Lubis, memberikan pernyataan tegas pada hari Rabu, 20/06/2026 , mengatakan 

 

“ Saat sekarang ini perkara tersebut sedang kami tangani, dan dalam Minggu ini, kami akan melakukan gelar perkara di Sat Reskrim Polrestabes Medan." Tegas Iptu Khairul Fajri Lubis di ruangannya .


Mata publik kini tertuju pada langkah nyata ke Polsek Medan Area. Masyarakat berharap hukum dapat di tegakkan . Keadilan tak boleh jadi barang mahal hanya untuk mereka yang punya kekuasaan. Harapan korban sederhana , agar perbuatan kejam dihukum setimpal, dan tak ada lagi warga yang merasa takut melapor karena miskin dan tak berdaya. *(Tim)*

Big Bos Tambang di Kalbar Sudianto alias Aseng Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Kejagung

By On Mei 21, 2026

 


Www.Warta86.com, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka Beneficial Owner PT Quality Sukses Sejahtera (QSS) Sudianto alias Aseng (SDT) atas dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Barat (Kalbar) dari 2017 sampai 2025.

Hal ini disampaikan langsung oleh Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi saat jumpa pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, pada Kamis 21 Mei 2026, malam.


“Kami menetapkan satu orang tersangka, baru satu ya, atas nama SDT. Atas nama SDT. Ini merupakan beneficial owner dari PT QSS,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi.

Sudianto alias Aseng ditetapkan Tersangka setelah serangkaian penyidikan sejak 12 Mei 2026. Sampai akhirnya, Kejagung menangkap
beberapa orang di Pontianak, termasuk Sudianto alias Aseng yang dikenal pengusaha tambang bauksit di Kalbar.

Dugaan pidana tata kelola yang dilakukan Sudianto secara spesifik berkaitan dengan aktivitas tambang bauksit oleh PT QSS di luar ketentuan IUP.

Selanjutnya, hasil tambang PT QSS dikirim ke luar negeri (ekspor). Sudianto diduga memberikan suap kepada pihak penyelenggara negara demi memuluskan bisnisnya.


“Perannya Tersangka adalah melakukan penambangan bauksit di luar IUP yang diberikan, ya, dan bekerja sama dengan, tentu saja bekerja sama dengan penyelenggara negara,” ungkapnya.

Dirdik Jampidsus Kejagung menekankan, bahwa Tersangka Subianto terlibat langsung karena yang bersangkutan adalah beneficial owner dan yang mengendalikan seluruh kegiatan PT QSS

“Ya, pasti terlibat langsung karena yang bersangkutan adalah beneficial owner dan yang mengendalikan seluruh kegiatan PT QSS ini,” tandas Syarief

Sementara itu, potensi kerugian negara akibat tindakan pelanggaran pertambangan bauksit PT QSS saat ini terus dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Perbuatan tersangka ini telah merugikan keuangan negara dan saat ini sedang dihitung oleh BPKP,” ujarnya.

Sementara itu, sampai saat ini, penyidik terus mengembangkan penyidikan kasus dengan menggeledah lima lokasi, dua di Kalimantan Barat dan tiga tempat di Jakarta.

Hal ini dilakukan guna mengumpulkan barang bukti tambahan untuk mengungkap lebih lanjut korupsi tersebut.

“Kami juga masih melakukan pemeriksaan (10 saksi) sampai dengan saat ini dan penggeledahan juga masih berlangsung saat ini di beberapa tempat di Kalimantan Barat dan Jakarta,” sindirnya.

Sudianto telah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Sudianto alias Aseng bukan hanya seorang pengusaha tambang bauksit, tetapi dia juga penampung Emas dari Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kalimantan Barat

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *