Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kapolres Melawi Silaturahmi ke Tokoh Masyarakat Melayu

By On Agustus 06, 2026


Www.Warta86.com,-Polres Melawi Polda Kalbar - Suasana hangat terukir jelas saat Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K di dampingi Waka Polres Kompol Aang Permana, S.I.P., S.H., M.A.P, Kasat IK Iptu Dewa Jaya Ferogusta, S.H., M.H, Kasat Binmas AKP Tri Jumadi, Kapolsek Nanga Pinoh Iptu Jamidi, Kasie Propam Iptu Yerry Tanto Pratekno dan Humas Polres Melawi silaturahmi di kediaman bapak H.M.Zubir Saidi yang merupakan salah satu tokoh masyarakat Melayu Kabupaten Melawi di BTN Dusun Kuala Belian Desa Pall Kecamatan Nanga Pinoh, Kamis (6/8/26) siang.


Dalam suasana hangat, Kapolres Melawi menyampaikan ucapan terima kasih kepada tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat yang telah bersama, bersinergi ,bergandengan erat terus menjaga kamtibmas kondusif selama ini.


"Terima kasih kami sampaikan atas nama Polres Melawi kepada tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat Kabupaten Melawi, keamanan dan ketertiban terus terjaga baik hingga saat ini dan akan terus bersama kita jaga," ujar Kapolres Melawi.


Silaturahmi yang diawali dengan perkenalan Kapolres Melawi ini mengharapkan agar stabilitas keamanan merupakan faktor penting dalam mendukung aktivitas perekonomian dan pembangunan di Kabupaten Melawi serta komitmen untuk terus menjalin kemitraan  dan komunikasi kepada seluruh tokoh dan element masyarakat dengan tujuan utama keamanan dan ketertiban prioritas utama.


Diakhir silaturahmi, Kapolres Melawi membuka diri untuk selalu berkomunikasi dan siap menerima saran dan masukan dari tokoh dan element masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Melawi.


"Kami siap menerima saran, masukan dari tokoh dan masyarakat dalam tugas kepolisian, keamanan adalah prioritas kita bersama," jelasnya.


H.M.Zubir Saidi menyambut baik silaturahmi yang dilakukan Kapolres Melawi, tentu saja ini moment yang luar biasa dan harus di sikapi sebagai bentuk sinergitas bersama membangun dan menjaga Kabupaten Melawi.


"Sebagai salah satu tokoh masyarakat Melayu, kami menyampaikan ucapan terima kasih atas silaturahmi yang dilakukan, komitmen kami siap menjaga Kabupaten Melawi dengan prinsip " Sebelum Riak Menjadi Gelombang,   Bersama Kita Meredam dan Menghilangkan Potensi Gangguan Keamanan di Kabupaten Melawi yang kita cintai ini," Pungkas H.M.Zubir Saidi.


*Presisi*

  *NOW*

Hmsresmlw(s)

Publisher Red W86 

Asisten I Sintang Buka Talkshow P2D, Tegaskan Peranan Keluarga Dalam Menjaga Masa Depan Anak

By On Agustus 06, 2026


Www.Warta86.com,- Sintang, Kalbar -Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Yustinus J membuka pelaksanaan Talkshow yang diselenggarakan oleh Persatuan Perempuan Dayak (P2D) Kabupaten Sintang di Pendopo Wakil Bupati Sintang pada Kamis, 6 Agustus 2026 sore. 

Talkshow mengambil tema Peran Keluarga Dalam Pencegahan Perkawinan Anak, Perlindungan Kekerasan Terhadap Anak, Dan Bahaya Narkoba. Kegiatan diikuti Hendrika Ketua P2D Sintang, pengurus dan anggota P2D Sintang, Gabungan Organisasi Wanita dan tamu undangan. 

Yustinus J Asisten I  Bidang Pemerintahan menyampaikan bahwa keluarga adalah sekolah pertama dan utama bagi anak karena di rumahlah anak pertama kali belajar tentang nilai, kasih sayang, dan batasan pergaulan. 

“karena itu, keluarga punya peran paling besar dalam 2 persoalan besar yang mengancam masa depan anak kita hari ini yaitu perkawinan anak dan bahaya narkoba” terang Yustinus J

“peran keluarga dalam mencegah perkawinan anak juga yang utama. Dan mengapa perkawinan anak harus dicegah, karena  membuat pendidikan terhenti. Anak yang menikah muda biasanya putus sekolah. Padahal pendidikan adalah kunci mereka punya masa depan dan kemandirian. Belum siap fisik dan mental. Pernikahan butuh tanggung jawab, mengelola emosi, dan ekonomi. Anak yang belum dewasa rentan mengalami KDRT, perceraian, dan masalah kesehatan reproduksi. Kemiskinan berulang. Keluarga muda yang belum mapan akan sulit keluar dari lingkaran kemiskinan” terang Yustinus J

“apa yang bisa keluarga  harus lakukan? Komunikasi terbuka, jadilah teman diskusi anak. Tanyakan cita-cita mereka. Jelaskan bahwa menikah itu indah, tapi ada waktunya. Berikan pendidikan dan keterampilan, dukung anak sekolah setinggi-tingginya. Anak yang sibuk belajar dan punya mimpi, tidak akan mudah tergoda untuk menikah dini. Jadi contoh, tunjukkan relasi suami istri yang sehat, saling menghargai, dan tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan” terang Yustinus J

“keluarga juga menjadi yang utama dalam mencegah bahaya narkoba. Narkoba tidak pandang usia. Pengedar menyasar anak karena dianggap mudah dipengaruhi. Dampaknya? Masa depan hancur, kesehatan rusak, bahkan bisa berujung kematian” terang Yustinus J

“bagaimana keluarga membentenginya. Bangun kelekatan sejak kecil, anak yang merasa dicintai dan didengar di rumah, tidak akan mencari "pelarian" di luar.  Awasi dan kenali pergaulan anak, tahu dengan siapa anak berteman, apa yang dilakukan setelah sekolah. Bukan untuk memata-matai, tapi untuk melindungi. Berikan pendidikan sejak dini, jelaskan dengan bahasa sederhana apa itu narkoba, ciri-cirinya, dan bahayanya. Jangan tunggu sampai ada yang menawarkan. Isi waktu luang dengan kegiatan positif misalnya berolahraga, seni, ngaji, pramuka. Anak yang sibuk dengan hal produktif, punya benteng lebih kuat” terang Yustinus J

“mencegah perkawinan anak dan narkoba tidak bisa hanya diserahkan ke sekolah atau pemerintah. Garis pertahanan pertama ada di rumah. Ayah dan ibu adalah guru pertama, polisi pertama, dan sahabat pertama bagi anak. Mari kita jadikan rumah kita tempat yang aman. Tempat anak berani cerita, tempat mimpi mereka dijaga, bukan dipotong di tengah jalan” ajak Yustinus J

”ingat 3K: Kenali anak kita, Komunikasikan dengan baik, dan Kuatkan nilai agama serta pendidikan. Semoga kita semua mampu menjalankan peran sebagai keluarga yang melindungi. Karena anak yang kita cegah hari ini dari pernikahan dini dan narkoba, adalah generasi yang akan membangun Indonesia emas 2045” tutup Yustinus J

Red W86 

Diduga Aniaya Wanita di Depan SPBU Denai, Doni Chaniago Diamankan Polsek Medan Area

By On Agustus 06, 2026


Www.Warta86.com,-MEDAN,-Seorang pria bernama Doni Chaniago (27) diamankan Polsek Medan Area atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang wanita di depan SPBU Jalan Denai, Kota Medan.


Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yaqin melalui Kanit Reskrim PTU Fajri Lubis mengatakan, tersangka diamankan pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di wilayah Medan Denai.


Peristiwa terjadi pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu korban, LLS (22), warga Jalan Denai I Gang. Makmur, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, sedang bersama tersangka di atas sepeda motor di depan SPBU Jalan Denai.


Diduga terjadi cekcok hingga tersangka memukul pipi kanan korban, memukul bibir, dan meremas tangan kiri korban hingga mengalami luka memar dan bengkak.


Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area.


Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan Doni Chaniago yang berprofesi karyawan swasta dan beralamat di Jalan Beringin Tembung Pasar VII, Kelurahan Bandar Khalipah, Kecamatan Medan Tembung.


“Pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban pada 29 Juli 2026,” ujar IPTU Fajri Lubis.


Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa baju dan celana yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal  466 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan,,saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Medan Area untuk proses hukum lebih lanjut.


Kerabat Korban Apresiasi Polisi

Terpisah, kerabat korban  Budi (33) mengapresiasi kerja cepat Polsek Medan Area.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yaqin, Kanit Reskrim IPTU Fajri Lubis beserta jajaran Unit Reskrim yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus pemukulan dan penganiayaan terhadap kerabat kami,” ujar Budi.


“Semoga ke depan Polsek Medan Area semakin dicintai masyarakat, melindungi, melayani dan mengayomi,” pungkasnya. *(Tim)*

Oknum Anggota DPRD Kabupaten Sintang Diduga Bawa 3 Kg Emas Siap Jual, Terjaring Operasi Senyap Polda Kalbar

By On Agustus 05, 2026


Www.Warta86.com,-Sekadau, – Masyarakat Bumi Lawang Kuari Sekadau Kalbar, kembali di gegerkan dengan beredarnya informasi bahwa adanya Oknum Anggota DPRD Kabupaten Sintang dari Partai Pohon Beringin inisial Ai terjaring oleh Tim Gabungan, di Jalan Raya Sekadau- Sintang, Penanjung, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau, Kedapatan sedang membawa yang diduga Logam Mulia ilegal seberat 3 Kg, Pada Senin malam, 3 Agustus 2026, pukul 23.00 Wiba.


Menurut informasi yang beredar, anggota dewan tersebut diduga membawa emas dengan berat hingga ribuan gram. Sayang nya, belum sempat sampai ke tujuan, saat melintas di Sekadau ia justru langsung terjaring operasi penindakan yang katanya dari tim Gabungan Dirkrimsus Polda Kalbar.


Di hubungi melalui via Aplikasi WhatsApp pribadinya, salah satu Humas dari Polres Sekadau mengatakan bahwa terkait peristiwa tersebut, bahwa Polda Kalbar yang menangkap dan menanganinya bang, ucapnya. Rabu, 5 Agustus 2026.


Sedangkan Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Zainal Abidin, di selah-sela sedang mengikuti rapat internal, melalui via Aplikasi telpon selulernya menerangkan secara singkat bahwa terkait hal ini, Polda Kalbar yang menanganinya, ungkapnya.

 

Di ketahui bersama Kabar ini langsung memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Banyak dari berbagai kalangan bertanya-tanya: "Ada apakah gerangan, beberapa saat belakangan ini oknum anggota dewan seolah mempunyai profesi baru. Statusnya aja wakil rakyat di Parlemen, tapi aktivitasnya malah jadi penampung sekaligus penjual emas dari hasil pertambangan yang disinyalir ilegal".

 

"Mungkin gaji anggota dewan kurang berkilau, makanya cari yang lebih mengkilap kayak Logam mulia jenis emas"

 

Publik pun berharap semoga peristiwa ini murni penegakan hukum yang jujur, bukan rekayasa atau operasi tak wajar seperti dugaan kasus terdahulu yang sempat mengatasnamakan aparat penegak hukum. (Tim/Bom)

Ploting Point, Pengaturan Lalin dan Penertiban Knalpot Brong Prioritas Satlantas

By On Agustus 05, 2026


Www.Warta86.com,-Polres Melawi Polda Kalbar - Pengaturan lalu lintas, teguran kepada pengendara yang belum tertib, imbauan tertib berlalu lintas, pelayanan humanis serta penertiban penggunaan knalpot kendaraan tidak sesuai spesifikasi kendaraan dilakukan saat pelaksanaan ploting point pagi, Kamis (6/8/26).


Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Pipit Supriatna, S.H mengatakan strong point rutin dilakukan sebagai wujud hadirnya Polri dalam upaya pencegahan terjadinya fatalitas kecelakaan lalu lintas.


"Dengan ploting point kami ingin memastikan kamseltibcar lantas terjaga baik dengan hadirnya polri," ujar Kasat Lantas.


AKP Pipit menambahkan,  dalam pelaksanaannya masih ditemukan pelanggaran kasat mata diantaranya melawan arus, tidak menggunakan helm serta penggunaan knalpot brong.


"Pelanggaran kasat mata kami lakukan teguran dengan humanis dan edukasi keselamatan berlalu lintas sedangkan pengguna knalpot brong dilakukan tilang dan mewajibkan mengganti dengan knalpot standar dan kendaraan di amankan di Pos Lantas Polres Melawi," tegas Kasat Lantas.


Kasat Lantas menghimbau dan mengajak masyarakat Kabupaten Melawi untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta tidak menggunakan knalpot kendaraan tidak sesuai spesifikasi yang menganggu rasa nyaman di tengah masyarakat.


Polres Melawi *SIAP*

Hmsresmlw(s)

Publisher Red W86 

Dugaan Mantan Mining Engineering PT Sorik Mas Mining Membuka Lokasi PETI di Desa Sayur Maincat, SATMA AMPI Madina Minta APH Bertindak

By On Agustus 05, 2026


Www.Warta86.com,-Mandailing Natal – Bendahara SATMA AMPI Mandailing Natal, Muhammad Saleh, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sayur Maincat, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal.


Berdasarkan informasi yang diterima SATMA AMPI Madina dari sejumlah sumber, lokasi tersebut diduga dikelola oleh pihak berinisial R dan N. Salah satu pihak yang berinisial R juga diduga merupakan mantan Mining Engineering di PT Sorik Mas Mining yang telah berhenti bekerja sekitar tiga bulan lalu.


SATMA AMPI Madina memperoleh informasi bahwa setelah tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut, yang bersangkutan diduga membuka lubang tambang di lokasi tersebut dan saat ini diduga telah memasuki tahap produksi.


Selain itu, SATMA AMPI Madina juga menerima informasi bahwa pihak berinisial R diduga memiliki tempat pengolahan emas menggunakan sistem tong yang berlokasi di kawasan Sawah Hasatan, Panyabungan. Tidak hanya itu, terdapat pula dugaan bahwa lokasi gelundung (penggilingan/pengolahan bijih emas) berada di Desa Hutalombang, 


Kecamatan Hutabargot. Seluruh informasi tersebut perlu diverifikasi dan dibuktikan melalui penyelidikan oleh aparat penegak hukum.


Muhammad Saleh juga menegaskan bahwa masyarakat menaruh harapan besar terhadap pembentukan Satgas Penanganan PETI Kabupaten Mandailing Natal yang dijadwalkan mulai bergerak pada 17 Agustus. Oleh karena itu, SATMA AMPI Madina meminta agar Satgas tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar melakukan penindakan yang profesional, transparan, dan tidak tebang pilih terhadap setiap dugaan aktivitas PETI yang melanggar hukum.


Menurut Muhammad Saleh, apabila dugaan aktivitas PETI di Desa Sayur Maincat, Kecamatan Hutabargot, beserta dugaan lokasi pengolahan emas sistem tong di Sawah Hasatan, Panyabungan, dan dugaan lokasi gelundung di Desa Hutalombang benar adanya, maka lokasi-lokasi tersebut patut menjadi prioritas untuk diverifikasi dan diperiksa oleh Satgas bersama aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa proses penindakan harus dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang cukup, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.


"Kami mendukung penuh langkah Satgas PETI. Jangan sampai hanya menyasar pelaku kecil, sementara pihak yang diduga menjadi aktor utama justru luput dari penegakan hukum. Jika terbukti ada pelanggaran, siapapun yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu," tegas Muhammad Saleh.



"Kami meminta Polres Mandailing Natal, Polda Sumatera Utara, serta instansi terkait untuk segera turun ke lapangan melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Jika informasi ini terbukti benar, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu," tegas Muhammad Saleh.


SATMA AMPI Madina juga meminta PT Sorik Mas Mining, apabila memiliki bukti adanya dugaan penyalahgunaan data atau informasi perusahaan oleh mantan karyawan, agar menempuh langkah hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Apabila nantinya terbukti terjadi aktivitas pertambangan tanpa izin maupun pengolahan hasil tambang secara melawan hukum, maka perbuatan tersebut dapat dikenakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta ketentuan pidana lainnya yang relevan berdasarkan hasil penyelidikan.


SATMA AMPI Madina menegaskan bahwa seluruh informasi dalam rilis ini masih bersifat dugaan dan harus dibuktikan melalui proses penyelidikan yang profesional, objektif, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

(Magrifatulloh).

Digerebek Satresnarkoba Polresta Deli Serdang, Dua Pengedar Sabu di Pagar Merbau Dibekuk

By On Agustus 05, 2026


Www.Warta86.com,-Deli Serdang,- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang mengamankan dua orang pria berinisial MEL (33), warga Gang Family II Desa Bandar Kalipah Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang yg selama ini berdomisili di Pagar Merbau dan inisial REB  (20) warga Dusun 1 Desa Pagar Merbau I Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis shabu hari Senin (03/08/2026) 


Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi,SH, MH menyampaikan, pengungkapan tersebut berawal pada hari Senin 03 Agustus 2026 sekira pukul 20.00 wib bahwa masyarakat menginformasikan adanya seorang laki-laki yang sering mengedarkan Narkotika jenis Sabu atau sebagai pemasok narkotika jenis sabu di kawasan Dusun IV Desa Pagar Merbau I dan Desa lainnya di Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang.


Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang segera melakukan penyelidikan ke lokasi dan daerah peredaran  Narkotika jenis Sabu yg diduga dilakukan oleh terduga pelaku di maksud dan sekira pukul 21.00 wib personil tiba di lokasi dan melihat ciri-ciri pelaku sesuai yang di informasikan oleh masyarakat.


Selanjutnya, personil Sat Resnarkoba melakukan tindakan mengamankan pelaku yang dimaksud berada di depan teras sebuah rumah sedang duduk. 


Dari hasil penggeledahan pelaku MEL disita barang bukti berupa 1 plastik klip transparan yang berisikan sabu dengan berat bruto 24,76 gram dan 1 lembar tisu yang berada di kantong saku celana sebelah kanan pelaku saat itu,

Selanjutnya di lokasi yang sama petugas kembali berhasil mengamankan pelaku REB (20) dan padanya ditemukan barang bukti narkoba jenis shabu sebanyak 1 plastik berat bruto 0,97 gram, timbangan elektrik, 1 plastik blok kosong ukuran sedang, 1 sekop shabu dari pipa plastik.


Kemudian petugas melakukan interogasi yang diakui tersangka bahwa narkotika tersebut miliknya yang dibeli dari seseorang dan akan di edarkan di kec. Pagar Merbau 


Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.


Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH menyampaikan bahwa Polresta Deli Serdang akan terus memerangi peredaran narkoba dan akan menindak tegas bagi pelaku yang masih melakukan penyalahgunaan narkoba.


"Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan kami juga mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," ungkapnya. *(Tim)*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *