Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pembunuh Sadis Di Dor sat Reskrim Polres SIntang

Sintang,warta86.com Setelah buron selama dua Bulan pelaku pembunuh Yuli gadis belia (14) tahun asal Dusun Selalau desa Engkitan Kecamatan Ketunggau Tenggah ,akhirnya diberikan hadiah timah panas oleh Sat Reskrim Polres Sintang bersama Satuan yang di bantu oleh Satuan Polres Singkawang dan Sambas ,pelaku Nana alias Casna (42) tahun yang tidak lain adalah  paman korban sendiri juga tinggal serumah dengan korban .

Adapun kronologis kejadiannya seperti yang di unkapkan Kapolres Sintang AKBP.Sudarmin SIK.MH saat jumpa Pers,di Balai Kemitraan Polres Sintang Rabu (23/08/2017) Korban dijemput ,kerumah oleh pelaku dengan alasan diajak oleh bibinya untuk mencari ikan di Sungai ,tanpa menaruh rasa curiga korban ikut serta dengan membawa peralatan mencari Ikan serta tempat menyimpan hasil tangkapan  ikan /udang bersama korban menuju pondok kebun yang tidak jauh dari Sungai yang dimaksud

Seperti yang di ungkapkan Kapolres Sintang AKBP Sudarmin SIK.MH ada kemungkinan perbutan tersebut memang sudah direncanakan oleh pelaku, Dipondok kebun tersebut korban diperkosa dan di bunuh dengan cara sadis di bekap mulutnya serta dipatahkan lehernya ,tidak hanya disitu pelaku juga membuang mayat Gadis belia tersebut ke sunggai Anyer yang tidak jauh dari pondok kebun tersebut dengan cara mengikat tangan korban kebelakang menggunakan kain serta membenamkam kedalam Sungai dengan posisi tertelungkup

Setelah melakukan perbuatan kejinya pelaku pulang kerumah, mengambil barang-barang milik korban berupa ,satu unit leptop merk Acar warna Hitam ,satu Hendpon Duos warna putih dan uang sebesar satu juta rupiah ,kemudian pelaku melarikan diri ke arah Sambas kota asal pelaku dengan menggunakan kendaraan roda dua milik Istri sirinya yang tidak lain adalah bibi dari korban itu sediri.

Keluarga korban berusaha mencari setelah sampai malam korban tidak pulang kerumah namun tidak membuahkan hasil ,keesokan harinya pencarian dilanjutkan dibantu warga sekitar  dan gadis belia tersebut ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa serta kondisi yang sangat menggenaskan pada Sabtu (17/06/2017).

Di tambahkan Kapolres Sintang setelah penemuan mayat gadis tersebut warga lansung melaporkan kejadian pembunuhan tersebut ke Kapolsek Ketunggau Tenggah ,dan dari hasil laporan tersebut Kapolsek Ketunggau Tenggah berkoordinasi lansung ke Kasat Reskrim Polres Sintang untuk melakukan Identifikasi ,serta olah TKP (tempat kejadian perkara) ,serta meminta keterangan saksi-saksi yang melihat korban terakhir kalinya

Kapolres Sintang AKBP Sudarmin SIK.MH mengafresiasi kerja keras Tim Sat Reskrim Polres Sintang yang telah berhasil menggungkap Identitas pelaku serta berhasil menyergap pelaku yang ketika itu sedang bekerja di sebuah perkebunan yang berada di Dusun Sempadung kecamatan Semparuk kabupaten Sambas , Satuan Reskrim terpaksa melepaskan tembakan kearah kaki kanan pelaku kerena berusaha melakukan perlawanan ketika ingin ditangkap ,penyergapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sintang  AKP. Eko Mardianto SIK.MH ,Atas tindakan Biadab pelaku terancam dua puluh tahun (20)Tahun Penjara ungkap Kapolres Sintang 


Kasat Reskrim Polres Sintang Akp Eko Mardianto SIK.MH menghimbau kepada Masyarakat luas untuk bisa menggunakan Medsos   (media sosial ) untuk Informasi yang Fositif dan jangan menyampaikan sesuatu yang belum tentu kebenarannya ,karena kami bertindak bedasarkan dua barang bukti ungkap Kasat Reskrim

Subag Humas Polres Sintang Iptu Hariyanto juga menyampaikan himbauan saat usai Press Releasse supaya Masyarakat ketika mendapatkan Informasi yang belum jelas agar bisa menghubungi sumber awal Informasi atau datang langsung pada pihak yang berwenang yang bisa memprtanggung jawabkan informasi yang di sampaikan ,karena informasi yang tidak jelas bisa membuat keresahan di kalangan Masyarakat luas imbuhnya (parli )





Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *