Sambas,
16 November 2017 (Humas Bakamla RI)—Gagasan pembentukan desa maritim
dibedah dalam perspektif ilmu pemerintahan. Hal tersebut menjadi pokok
pembahasan pada pertemuan Bakamla RI dengan puluhan masyarakat setempat
yang berasal dari enam desa pesisir Kab. Sambas, di Kantor Kec. Selakau,
Kab. Sambas, Rabu (15/11/2017).Kepala desa dan sebagian warga dari enam
desa, yaitu Desa Sei Nyirih, desa Kuab, Desa Parit Baru, Desa Sungai
Rusa, Desa Sungai Daun, dan Desa Semelagi Besar terlihat memadati
ruangan di Kantor Camat Selakau untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi
Tahapan Pembentukan Desa Maritim yang diselenggarakan subdirektorat
Kerja Sama Dalam Negeri dan Subdirektorat Pengembangan Potensi Keamanan
Keselamatan Laut tersebut.
Membuka acara pagi ini, Direktur Kerja
Sama Sandi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa tujuan penyelenggaraan desa
maritim yang digagas Bakamla RI ini, yaitu untuk membantu komunitas
masyarakat dalam memberdayakan sumber daya manusianya, meningkatkan
kesejahteraan, kualitas hidup, dan lingkungan, serta agar dapat menjadi
mitra Bakamla RI dalam mendukung patroli laut untuk peningkatan
keamanan dan keselamatan laut.
Untuk mengetahui lebih dalam tentang
konsepsi desa maritim, hadir pakar ilmu pemerintahan dari Unpad Drs.
Pipin Hanapiah, M.Si. Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Unpad ini
menjelaskan secara rinci tentang pengertian ilmu pengetahuan dan
pemerintahan dikaitkan dengan Pembentukan Desa Maritim Nasional.
Menurut Pipin, dalam pemerintahan ada
urusan-urusan yang harus diperhatikan, seperti urusan regulasi,
fasilitasi, pelayanan, pemberdayaan, pembangunan, dst. Selanjutnya perlu
dipikirkan juga kepentingan dari sisi pemerintah dan masyarakat. Ada
berbagai kepentingan yang harus dipenuhi seperti kepentingan keamanan,
keselamatan, perlindungan, perdamaian, kesejahteraan, kebebasan,
keadilan, dan kebahagiaan.
Menurutnya, desa maritim perlu atau
tidak dibentuk, bermanfaat atau tidak, merupakan keputusan
masyarakat/rakyat, dan pemerintah hanya sebagai penampung aspirasi
tersebut. Selain itu, tata kelola kerjasama
pemerintah-masyarakat-swasta, bersama sama membangun sesuai
kemampuannya, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia juga
menjadi cara yang sebaiknya ditempuh untuk mewujudkan gagasan desa
maritim.
Selanjutnya Pipin juga memberikan
gambaran tentang tantangan yang dihadapi untuk mewujudkan desa maritim.
Pertama, lautan dan daratan yang luas, kedua, fasilitas untuk
penghidupan saat ini yang dirasakan masih kurang, ketiga kurangnya
pengetahuan masyarakat. Sebagai gambaran, diluar pesisir Sambas, nelayan
asing memiliki pengetahuan yang lebih banyak untuk mengetahui kekayaan
alam didalam laut melalui citra satelit yang dimiliki. Keempat, lemahnya
kesadaran masyarakat tentang peraturan, kelima penegakan hukum yang
masih lemah, semangat dan disiplin kerja yang masih rendah. Keenam,
tantangan kesejahteraan
Ada pula beberapa ancaman yang harus
diwaspadai, diantaranya arus peradaban globalisasi dan teknologi
informasi tanpa batas, dimana “siapa kuat, itulah pemenangnya”.
Jalan keluarnya, lanjutnya, teguhkan
kerjasama dan koordinasi antara pemerintah, masyarakat dan swasta dalam
mengelola sumber daya maritim, serta membentuk pemberdayaan desa-desa
maritim. Pipin juga menyatakan perlunya memvitalkan Bakamla RI dengan UU
yang dapat menguatkan dengan kewenangan, tupoksi, anggaran, dan sinergi
program yang berkelanjutan. Juga memberdayakan masyarakat pesisir dan
desa maritim sebagai program kerja andalan dan unggulan.
Strategisnya itu adalah program bersama,
kepentingan bersama, milik Indonesia. Bukan desa aceh atau desa Papua,
misalnya, tapi desa maritim Indonesia, ujarnya mengakhiri sesi paparan.
Beberapa pertanyaan muncul pada sesi
tanya jawab, diantaranya tentang bagaimana regulasinya, serta bagaimana
tindak lanjutnya ke depan. Dibentuk dari desa yang sudah ada atau
membentuk kawasan baru, yang semuanya dijawab oleh nara sumber dalam
suasana penuh keakraban.
Selaku moderator pemandu acara yaitu
Kasubdit Potkes Kamla Kombes Pol Suharwiyono, S.H., M.H., menyimpulkan
bahwa untuk mencapai kesejahteraan masyarakat maritim diperlukan
pembentukan desa maritim, dan untuk mewujudkannya dibutuhkan kerja sama
antara pemerintah, masyarakat dan swasta. Pembentukan desa maritim
menjadi kebutuhan baik masyarakat maupun negara, simpulnya.
Pada sesi terakhir acara diberikan 50
unit life jacket kepada para nelayan. Penyerahan secara simbolis
diberikan kepada lima kepala desa yang hadir dan satu perwakilan. Acara
diakhiri dengan foto bersama.
Turut hadir dalam acara ini Kadis
Perikanan, Peternakan, Kesehatan Hewan Kab. Sambas Ir. Ilham Sehan dan
Camat Selakau Burhani B. Soni. Selain itu hadir pula perwakilan Kepala
Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat, perwakilan Pos Pengamat TNI-AL
Pemangkat Sambas, perwakilan Polairud Polres Sambas, dan perwakilan
PSDKP Kab. Sambas.
Turut serta dalam rombongan Bakamla RI
mendampingi Direktur Kerma Bakamla RI antara lain Kasubdit Kerjasama
Dalam Negeri Kolonel Kav M. Irawadi, S.E., Kasubdit Pengembangan Potkes
Kamla Kombes Pol Suharwiyono, S.H., M.H., Kasi Kerjasama Non Pemerintah
Ariana Listyawati, S.Pd., Kasi Kerjasama Lembaga Pemerintah Akhmad
Firdaus, S.IP., M.Si., dan Kasie Potensi Keselamatan Laut Tri Rah
Astuti, S.E.
Autentikasi:
Kasubbag Humas Bakamla RI, Mayor Marinir Mardiono
Foto-foto : Humas Bakamla RI
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »