Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umun Fraksi Demokrat

JAWABAN PEMERINTAH ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SINTANG TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG APBD KABUPATEN SINTANG TAHUN ANGGARAN 2018  PADA RAPAT PARIPURNA KE-8 DPRD KABUPATEN SINTANG MASA PERSIDANGAN III TAHUN 2017 SELASA, 14 NOVEMBER 2017 .
SELANJUTNYA, MENANGGAPI PERTANYAAN, SARAN DAN HIMBAUAN DARI FRAKSI PARTAI DEMOKRAT, DAPAT KAMI SAMPAIKAN SEBAGAI BERIKUT:MENGENAI SARAN AGAR LEBIH MENGOPTIMALKAN SUMBER DAYA DAERAH, SEPERTI MENERAPKAN PERDA PAJAK RETRIBUSI GALIAN C LEBIH MAKSIMAL TERHADAP OBJEK PAJAK, SALAH SATUNYA PEMANFAATAN GALIAN C (LATERIT), PADA PERUSAHAAN – PERUSAHAAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT SECARA MENYELURUH YANG BEROPERASI DI KABUPATEN SINTANG SERTA MEMAKSIMALKAN HASIL KEKAYAAN DAERAH YANG DIPISAHKAN, HASIL KEKAYAAN DAERAH YANG TIDAK DIPISAHKAN, JASA GIRO, PENDAPATAN BUNGA, TUNTUTAN GANTI RUGI, DAN BPHTB, DAPAT DISAMPAIKAN BAHWA Berkaitan dengan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan/Galian C, menjadi Urusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pasca DILAKSANAKANNYA KEBIJAKAN PENGALIHAN URUSAN, sehingga untuk regulasi harga patokan penjualan mineral bukan logam dan batuan menjadi wewenang Pemerintah Provinsi. HAL INI MENGACU PADA Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 488/Ekon/2017 tentang Harga Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam dan Batuan tetanggal 20 Juni 2017.
Upaya yang dilakukan untuk Peningkatan Penerimaan Galian C, PEMERINTAH Kabupaten Sintang telah membuat Surat kepada Perusahaan-Perusahaan untuk melaporkan Pemanfaatan Galian C di area Perusahaan dengan surat Nomor 793/682/II.A Bappenda tanggal 7 November 2017.
SELANJUTNYA, Maksimalisasi penerimaan BPHTB terus ditingkatkan dengan upaya Verifikasi, klarifikasi data baik obyek/subjek validasi BPHTB, sehingga kinerja capaian penerimaan pajak daerah BPHTB dapat maksimal sesuai dengan target yang ditetapkan
MENGENAI TOTALITAS DARI BELANJA TIDAK LANGSUNG TERUTAMA UNTUK BELANJA PEGAWAI, DAPAT DISAMPAIKAN BAHWA BELANJA TIDAK LANGSUNG SEBESAR RP.1.274.661.414.540,81 (SATU TRILYUN, DUA RATUS TUJUH PULUH EMPAT MILYAR, ENAM RATUS ENAM PULUH SATU JUTA, EMPAT RATUS EMPAT BELAS RIBU, LIMA RATUS EMPAT PULUH RUPIAH, DELAPAN PULUH SATU SEN). PADA BELANJA TIDAK LANGSUNG TERSEBUT, TERDAPAT KOMPONEN BELANJA PEGAWAI, BELANJA HIBAH, BELANJA BANTUAN SOSIAL, BELANJA BAGI HASIL KEPADA DESA, BELANJA BANTUAN KEPADA DESA DAN KEPADA PARTAI POLITIK DAN BELANJA TIDAK TERDUGA.  BELANJA PEGAWAI MERUPAKAN BELANJA GAJI POKOK DAN TUNJANGAN, BELANJA BPJS KESEHATAN DAN BPJS KETENAGAKERJAAN SERTA TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG, BELANJA GAJI POKOK DAN TUNJANGAN, BPJS KESEHATAN DAN BPJS KETENAGA KERJAAN SERTA BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL  KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH, DAN BELANJA GAJI POKOK DAN TUNJANGAN, BPJS KESEHATAN DAN BPJS KETENAGAKERJAAN SERTA BELANJA PENUNJANG KOMUNIKASI INTENSIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD.
PERLU KAMI JELASKAN  BAHWA KENAIKAN BELANJA TIDAK LANGSUNG KHUSUSNYA PADA BELANJA PEGAWAI DIPENGARUHI OLEH ADANYA KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP TERBITNYA PP NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH. DIMANA TERDAPAT PENAMBAHAN TUNJANGAN YANG MELEKAT PADA GAJI PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD YAKNI TUNJANGAN TRANSPORTASI DAN TUNJANGAN RESES, SERTA KEBIJAKAN PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG PADA TAHUN ANGGARAN 2018 TERKAIT KENAIKAN TERHADAP TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN SINTANG. DISAMPING ITU, PADA TAHUN 2017 PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG JUGA MENERIMA CPNS 80 ORANG YANG TERDIRI DARI TENAGA KESEHATAN SEBANYAK 70 ORANG DAN TENAGA PENYULUH PERTANIAN SEBANYA 10 ORANG SERTA 260 ORANG CPNS DARI PROGRAM GURU GARIS DEPAN (GGD) SEHINGGA TOTAL BELANJA GAJI DAN TUNJANGAN UNTUK PNS DI KABUPATEN SINTANG SEBESAR RP.440.292.540.080,39, (EMPAT RATUS EMPAT PULUH MILYAR, DUA RATUS SEMBILAN PULUH DUA JUTA, LIMA RATUS EMPAT PULUH RIBU, DELAPAN PULUH RUPIAH, TIGA PULUH SEMBILAN SEN), SEDANGKAN UNTUK TAMBAHAN PENGHASILAN PNS DILUAR TAMBAHAN PENGHASILAN YANG BERSUMBER DARI dAK NON FISIK SEBESAR RP.126.488.905.115,00, (SERATUS DUA PULUH ENAM MILYAR, EMPAT RATUS DELAPAN PULUH DELAPAN JUTA, SEMBILAN RATUS LIMA RIBU, SERATUS LIMA BELAS RUPIAH). TOTALITAS GAJI DAN TUNJANGAN SERTA TAMBAHAN PENGHASILAN TERSEBUT DILUAR GAJI DAN TUNJANGAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH, SERTA PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN SINTANG.
TUNJANGAN PROFESI GURU, TUNJANGAN KHUSUS GURU, BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN DAN BANTUAN OPERASIONAL KELUARGA BERENCANA MERUPAKAN TRANSFER PEMERINTAH PUSAT KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG TAHUN ANGGARAN 2018 YANG BERSUMBER DARI DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK, DIMANA TRANSFER UNTUK TUNJANGAN PROFESI GURU PADA TAHUN ANGGARAN 2018 KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG SEBESAR RP. 77.447.648.000,00 (TUJUH PULUH TUJUH MILYAR, EMPAT RATUS EMPAT PULUH TUJUH JUTA, ENAM RATUS EMPAT PULUH DELAPAN RIBU RUPIAH) MENINGKAT SEBESAR 7,64% DARI APBD TA 2017. TUNJANGAN KHUSUS GURU PADA APBD TA 2018 SEBESAR RP. 44.050.954.000,00 (EMPAT PULUH EMPAT MILYAR, LIMA PULUH JUTA, SEMBILAN RATUS LIMA PULUH EMPAT RIBU RUPIAH) MENINGKAT SEBESAR 29,93% DARI APBD TA 2017, BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN (bOK) PADA APBD TA 2018 SEBESAR RP. 21.619.849.000,00 (DUA PULUH SATU MILYAR, ENAM RATUS SEMBILAN BELAS JUTA, DELAPAN RATUS EMPAT PULUH SEMBILAN RIBU RUPIAH) MENINGKAT SEBESAR 51,52%, SEMENTARA BANTUAN OPERASIONAL KELUARGA BERENCANA PENINGKATANNYA SANGAT SIGNIFIKAN PADA APBD TA 2017 SEBESAR RP. 772.000.000,00 (TUJUH RATUS TUJUH PULUH DUA JUTA RUPIAH) SEDANGKAN PADA RAPBD TA 2018 SEBESAR RP. 5.741.250.000,00 (LIMA MILYAR, TUJUH RATUS EMPAT PULUH SATU JUTA, DUA RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) ATAU MENINGKAT SEBESAR 643,68%.
MENGENAI SARAN AGAR ALOKASI UNTUK DANA BELANJA LANGSUNG KEDEPAN LEBIH DITINGKATKAN, DENGAN KATA LAIN PROSENTASE ANTARA BELANJA TIDAK LANGSUNG DAN BELANJA LANGSUNG BERIMBANG, SETIDAKNYA MEMENUHI UNSUR 60 : 40, TENTUNYA AKAN MENJADI MASUKAN BAGI PEMERINTAH KABUPETAN SINTANG. NAMUN PADA BELANJA TIDAK LANGSUNG ADANYA KOMPONEN BELANJA GAJI DAN TUNJANGAN DAN TAMBAHAN PENGHASILAN PNS, GAJI DAN TUNJANGAN SERTA BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL  KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH DAN GAJI DAN TUNJANGAN SERTA BELANJA PENUNJANG KOMUNIKASI INTENSIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD YANG TERLEBIH DAHULU WAJIB DIPENUHI.
DIMANA SESUAI KETENTUAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 33 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN APBD TAHUN ANGGARAN 2018, UNTUK PENGANGGARAN GAJI POKOK DAN TUNJANGAN PNS DIHITUNG SUDAH TERAKOMODIR UNTUK GAJI KE 13 DAN GAJI KE 14 SERTA CADANGAN ACRESS 2,5% UNTUK KENAIKAN GAJI BERKALA, KENAIKAN PANGKAT, TUNJANGAN KELUARGA SERTA MUTASI PEGAWAI
MENGENAI  SARAN FRAKSI PARTAI DEMOKRAT AGAR PDAM LEBIH MENINGKATKAN PELAYANAN TERUTAMA KELANCARAN DAN KUALITAS AIR YANG LAYAK BAGI PELANGGAN, TERHADAP SARAN YANG DISAMPAIKAN DIUCAPKAN TERIMA KASIH.  KAMI AKAN MENINGKATKAN KINERJA PDAM DALAM PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT TERUTAMA KEPADA PELANGGAN DENGAN LEBIH MEMPERHATIKAN KELANCARAN DAN KUALITAS AIR YANG LAYAK BAGI PELANGGAN.
SELANJUTNYA, SEHUBUNGAN DENGAN KEGIATAN PENINGKATAN INFRASTRUKTUR YANG BELUM RAMPUNG, UNTUK KEGIATAN : PENINGKATAN JALAN DESA RARAI- DESA LEBAK UBAH,PENINGKATAN JALAN DESA LEBAK UBAH – DESA MELAYANG SARI, PENINGKATAN JALAN SIMPANG SKPI – BONET LAMA,PENINGKATAN JALAN SIMPANG PANDAN – MERARAI, PENINGKATAN JALAN MEREMPIT – KERAPA SEPAN, PEMBANGUNAN  JALAN PELAIK – MELINGKAT ( LANJUTAN ), PEMBANGUNAN JALAN NANGA TIKAN – LALANG INGAR – PAKAK, PENINGKATAN JALAN SINTANG – SENANING, PENINGKATAN JALAN PAOH BENUA – KANTUK HULU KECAMATAN SEPAUK, TELAH DIPROGRAMKAN PADA TAHUN 2018. BEGITU PULA DENGAN PENINGKATAN JALAN KEMPAS – DUSUN BATANG TANI – PULAU JAYA- BENUA BARU KEC. TEMPUNAK, PEMELIHARAAN JALAN DUSUN BATANG TANI – TAPANG LEBUH- DESA BENUA BARU KEC. TEMPUNAK JUGA TELAH DIPROGRAMKAN PADA TAHUN 2018..

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *